Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari

Bangun Santoso

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:54 WIB
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
Ilustrasi hakim
  • Hakim ad hoc mengancam mogok sidang nasional Januari 2026 karena PP Nomor 42 Tahun 2025 hanya menaikkan tunjangan hakim karir.
  • Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Papua melaporkan kesenjangan tunjangan besar kepada Komisi Yudisial di Jayapura, Kamis (8/1/2026).
  • Para hakim ad hoc berencana mogok sidang serentak 12–21 Januari 2026 dan demonstrasi di Istana Presiden.

Suara.com - Ancaman kelumpuhan persidangan di seluruh Indonesia membayangi dunia peradilan. Gelombang protes keras datang dari para hakim ad hoc yang merasa dianaktirikan setelah pemerintah secara resmi menaikkan tunjangan hakim karir lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2025.

Kesenjangan kesejahteraan yang dinilai sangat jomplang ini memicu para hakim ad hoc di Jayapura, Papua, untuk mengadukan nasib mereka ke Kantor Wilayah Penghubung Komisi Yudisial (KY).

Mereka, yang terdiri dari hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), menilai kebijakan baru ini menciptakan ironi di dalam tubuh lembaga peradilan itu sendiri.

Ketua Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Papua, Paulus Raiwaki, menyuarakan kegelisahan mendalam atas kondisi ini.

Menurutnya, saat hakim karir menikmati kenaikan tunjangan kehormatan yang signifikan, nasib hakim ad hoc seolah dilupakan dan tidak mengalami perubahan sama sekali.

Paulus, yang juga merupakan Hakim Ad Hoc PHI di Pengadilan Negeri Jayapura, mempertanyakan esensi keadilan yang selama ini mereka perjuangkan di ruang sidang, jika di dalam internal lembaga sendiri mereka tidak diperlakukan secara adil.

"Bagaimana kami dapat berbicara tentang keadilan kepada masyarakat Indonesia kalau dalam tubuh internal saja tidak diperlakukan secara adil," katanya di Jayapura, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (8/1/2026).

Menurut data yang diungkapkan Paulus, ketimpangan ini terasa sangat nyata. Ia merinci bahwa hakim karir telah menikmati dua kali kenaikan, yakni kenaikan gaji pada 2024 dan kenaikan tunjangan bulanan pada 2026. Angkanya pun fantastis.

"Untuk tunjangan hakim karir tercatat paling rendah di angka Rp46,7 juta dan paling tinggi Rp.110,5 juta per bulan," ungkapnya.

Kondisi ini membuat para hakim ad hoc merasa perjuangan dan kontribusi mereka dalam menegakkan hukum seolah tidak dihargai setara. Aduan ini pun diterima langsung oleh pihak Komisi Yudisial perwakilan Papua.

Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Methodius Kossay, mengaku pihaknya sempat mengira bahwa kenaikan tunjangan tersebut berlaku untuk semua hakim tanpa terkecuali.

Namun, setelah menelaah lebih dalam, ia baru menyadari bahwa kebijakan tersebut ternyata eksklusif hanya untuk hakim karir.

"Iya, saya kira keputusan presiden terkait kenaikan gaji hakim untuk seluruh hakim, maksudnya baik hakim karir maupun hakim Ad Hoc namun setelah saya baca informasi tersebut kembali ternyata hanya berlaku untuk hakim karir," katanya.

Methodius berjanji akan segera mengoordinasikan dan meneruskan aspirasi serta keluhan dari FSHA Papua ini kepada pimpinan Komisi Yudisial RI di Jakarta.

Harapannya, KY dapat menjembatani komunikasi ini kepada pimpinan Mahkamah Agung (MA) hingga Presiden RI.

Namun, kesabaran para hakim ad hoc tampaknya sudah di ambang batas. FSHA Papua secara tegas mengancam akan melakukan aksi mogok sidang secara nasional jika tuntutan mereka tidak didengar.

Aksi ini direncanakan berlangsung serentak pada 12-21 Januari 2026 di seluruh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi di Indonesia.

Tidak berhenti di situ, aksi akan dilanjutkan dengan demonstrasi besar-besaran di depan Istana Presiden, Jakarta, pada 22-23 Januari 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan

'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 20:37 WIB

Ini Kata Jaksa Soal Pengawal Anggota TNI di Sidang Nadiem Makarim

Ini Kata Jaksa Soal Pengawal Anggota TNI di Sidang Nadiem Makarim

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 08:17 WIB

Anwar Usman Sering Mangkir Sidang, Anggota DPR: Harusnya Jadi Teladan, Bukan Langgar Disiplin

Anwar Usman Sering Mangkir Sidang, Anggota DPR: Harusnya Jadi Teladan, Bukan Langgar Disiplin

News | Senin, 05 Januari 2026 | 14:49 WIB

Pemprov DKI Imbau Warga Wilayah Rawan Tawuran Saling Jaga dari Provokator

Pemprov DKI Imbau Warga Wilayah Rawan Tawuran Saling Jaga dari Provokator

News | Senin, 05 Januari 2026 | 13:35 WIB

Ini Kata Pemprov DKI soal Usulan Pencabutan Bansos Keluarga Pelaku Tawuran

Ini Kata Pemprov DKI soal Usulan Pencabutan Bansos Keluarga Pelaku Tawuran

News | Senin, 05 Januari 2026 | 10:55 WIB

Zero Tawuran 2026: Bisakah DKI Wujudkan Mimpi Besar Ini Setelah Insiden Manggarai Terbaru?

Zero Tawuran 2026: Bisakah DKI Wujudkan Mimpi Besar Ini Setelah Insiden Manggarai Terbaru?

News | Senin, 05 Januari 2026 | 10:22 WIB

Hadapi 7.426 Kasus Narkoba, Pemprov DKI Siapkan Tiga Strategi Utama di 2026

Hadapi 7.426 Kasus Narkoba, Pemprov DKI Siapkan Tiga Strategi Utama di 2026

News | Kamis, 01 Januari 2026 | 13:56 WIB

Terkini

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB