Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:54 WIB
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
Ilustrasi hakim
  • Hakim ad hoc mengancam mogok sidang nasional Januari 2026 karena PP Nomor 42 Tahun 2025 hanya menaikkan tunjangan hakim karir.
  • Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Papua melaporkan kesenjangan tunjangan besar kepada Komisi Yudisial di Jayapura, Kamis (8/1/2026).
  • Para hakim ad hoc berencana mogok sidang serentak 12–21 Januari 2026 dan demonstrasi di Istana Presiden.

Suara.com - Ancaman kelumpuhan persidangan di seluruh Indonesia membayangi dunia peradilan. Gelombang protes keras datang dari para hakim ad hoc yang merasa dianaktirikan setelah pemerintah secara resmi menaikkan tunjangan hakim karir lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2025.

Kesenjangan kesejahteraan yang dinilai sangat jomplang ini memicu para hakim ad hoc di Jayapura, Papua, untuk mengadukan nasib mereka ke Kantor Wilayah Penghubung Komisi Yudisial (KY).

Mereka, yang terdiri dari hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), menilai kebijakan baru ini menciptakan ironi di dalam tubuh lembaga peradilan itu sendiri.

Ketua Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Papua, Paulus Raiwaki, menyuarakan kegelisahan mendalam atas kondisi ini.

Menurutnya, saat hakim karir menikmati kenaikan tunjangan kehormatan yang signifikan, nasib hakim ad hoc seolah dilupakan dan tidak mengalami perubahan sama sekali.

Paulus, yang juga merupakan Hakim Ad Hoc PHI di Pengadilan Negeri Jayapura, mempertanyakan esensi keadilan yang selama ini mereka perjuangkan di ruang sidang, jika di dalam internal lembaga sendiri mereka tidak diperlakukan secara adil.

"Bagaimana kami dapat berbicara tentang keadilan kepada masyarakat Indonesia kalau dalam tubuh internal saja tidak diperlakukan secara adil," katanya di Jayapura, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (8/1/2026).

Menurut data yang diungkapkan Paulus, ketimpangan ini terasa sangat nyata. Ia merinci bahwa hakim karir telah menikmati dua kali kenaikan, yakni kenaikan gaji pada 2024 dan kenaikan tunjangan bulanan pada 2026. Angkanya pun fantastis.

"Untuk tunjangan hakim karir tercatat paling rendah di angka Rp46,7 juta dan paling tinggi Rp.110,5 juta per bulan," ungkapnya.

Kondisi ini membuat para hakim ad hoc merasa perjuangan dan kontribusi mereka dalam menegakkan hukum seolah tidak dihargai setara. Aduan ini pun diterima langsung oleh pihak Komisi Yudisial perwakilan Papua.

Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Methodius Kossay, mengaku pihaknya sempat mengira bahwa kenaikan tunjangan tersebut berlaku untuk semua hakim tanpa terkecuali.

Namun, setelah menelaah lebih dalam, ia baru menyadari bahwa kebijakan tersebut ternyata eksklusif hanya untuk hakim karir.

"Iya, saya kira keputusan presiden terkait kenaikan gaji hakim untuk seluruh hakim, maksudnya baik hakim karir maupun hakim Ad Hoc namun setelah saya baca informasi tersebut kembali ternyata hanya berlaku untuk hakim karir," katanya.

Methodius berjanji akan segera mengoordinasikan dan meneruskan aspirasi serta keluhan dari FSHA Papua ini kepada pimpinan Komisi Yudisial RI di Jakarta.

Harapannya, KY dapat menjembatani komunikasi ini kepada pimpinan Mahkamah Agung (MA) hingga Presiden RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan

'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 20:37 WIB

Ini Kata Jaksa Soal Pengawal Anggota TNI di Sidang Nadiem Makarim

Ini Kata Jaksa Soal Pengawal Anggota TNI di Sidang Nadiem Makarim

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 08:17 WIB

Anwar Usman Sering Mangkir Sidang, Anggota DPR: Harusnya Jadi Teladan, Bukan Langgar Disiplin

Anwar Usman Sering Mangkir Sidang, Anggota DPR: Harusnya Jadi Teladan, Bukan Langgar Disiplin

News | Senin, 05 Januari 2026 | 14:49 WIB

Pemprov DKI Imbau Warga Wilayah Rawan Tawuran Saling Jaga dari Provokator

Pemprov DKI Imbau Warga Wilayah Rawan Tawuran Saling Jaga dari Provokator

News | Senin, 05 Januari 2026 | 13:35 WIB

Ini Kata Pemprov DKI soal Usulan Pencabutan Bansos Keluarga Pelaku Tawuran

Ini Kata Pemprov DKI soal Usulan Pencabutan Bansos Keluarga Pelaku Tawuran

News | Senin, 05 Januari 2026 | 10:55 WIB

Zero Tawuran 2026: Bisakah DKI Wujudkan Mimpi Besar Ini Setelah Insiden Manggarai Terbaru?

Zero Tawuran 2026: Bisakah DKI Wujudkan Mimpi Besar Ini Setelah Insiden Manggarai Terbaru?

News | Senin, 05 Januari 2026 | 10:22 WIB

Hadapi 7.426 Kasus Narkoba, Pemprov DKI Siapkan Tiga Strategi Utama di 2026

Hadapi 7.426 Kasus Narkoba, Pemprov DKI Siapkan Tiga Strategi Utama di 2026

News | Kamis, 01 Januari 2026 | 13:56 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB