Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 09 Januari 2026 | 13:59 WIB
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tersangka korupsi kuota haji. [ANTARA FOTO/Fauzan/nz]
  • KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
  • Dugaan korupsi ini terungkap setelah penyidikan dimulai Agustus 2025, dengan kerugian negara awal mencapai lebih dari Rp1 triliun.
  • Kasus ini berpusat pada dugaan manipulasi pembagian kuota tambahan haji yang tidak sesuai prosedur hukum.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), sebagai tersangka. Pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut terjerat kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2023–2024.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Saat dikonfirmasi mengenai status tersangka Yaqut, Fitroh memberikan jawaban singkat namun tegas.

"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Meski demikian, lembaga antirasuah tersebut masih menutup rapat informasi mengenai kemungkinan adanya tersangka lain dalam pusaran kasus ini. Fitroh belum membeberkan apakah Yaqut menjadi tersangka tunggal atau ada pihak lain yang menyusul.

Senada dengan Fitroh, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan bahwa proses penyidikan kasus kuota haji telah membuahkan penetapan tersangka.

"Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Kasus ini mulai mencuat ke publik sejak 9 Agustus 2025 ketika KPK mengumumkan dimulainya penyidikan. Tak main-main, skala dugaan korupsi ini tergolong "kakap".

Berikut adalah poin-poin krusial dalam perjalanan kasus ini:

Agustus 2025: KPK menggandeng BPK RI untuk menghitung kerugian negara. Hasil penghitungan awal sangat fantastis, yakni mencapai lebih dari Rp1 triliun.

KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yaitu: Yaqut Cholil Qoumas (Eks Menag); Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (Eks Staf Khusus Menag); dan Fuad Hasan Masyhur (Pemilik biro haji Maktour).

Gurita Kasus: KPK menduga sebanyak 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji ikut terseret dalam skandal ini.

Akal-akalan Kuota Tambahan

Aroma kejanggalan sebenarnya sudah tercium oleh Pansus Angket Haji DPR RI sebelum KPK masuk. Titik krusial yang disorot adalah manipulasi pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.

Alih-alih mengikuti aturan hukum, Kementerian Agama justru membagi kuota tersebut dengan skema 50:50 (10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus).

Padahal, berdasarkan Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019, pembagian seharusnya dilakukan secara proporsional, yakni 92 persen untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus. Penyimpangan kuota inilah yang diduga menjadi pintu masuk terjadinya praktik rasuah yang merugikan jemaah dan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat

Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 12:30 WIB

Pesan Sejuk Menag dari Altar Katedral Manado Saat Natal: Iman Harus Terwujud dalam Kepedulian Nyata

Pesan Sejuk Menag dari Altar Katedral Manado Saat Natal: Iman Harus Terwujud dalam Kepedulian Nyata

News | Kamis, 25 Desember 2025 | 12:35 WIB

7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji

7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 14:45 WIB

Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik

Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 21:12 WIB

Terkini

Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!

Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:37 WIB

Kendaraan Listrik Jadi Fokus Transisi Energi, Benarkah Sudah Sepenuhnya Bersih?

Kendaraan Listrik Jadi Fokus Transisi Energi, Benarkah Sudah Sepenuhnya Bersih?

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:35 WIB

Iran Incar 17 Raksasa Teknologi AS, Pakar Sebut Konflik Selat Hormuz Bisa Picu Krisis Global

Iran Incar 17 Raksasa Teknologi AS, Pakar Sebut Konflik Selat Hormuz Bisa Picu Krisis Global

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:23 WIB

Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara

Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:14 WIB

Profil Liliek Prisbawono Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Pernah Terseret Kontroversi Pemilu dan CPO

Profil Liliek Prisbawono Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Pernah Terseret Kontroversi Pemilu dan CPO

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:14 WIB

Andi Rahadian Resmi Jadi Dubes OmanYaman, Siap Ikuti Arahan Pusat di Tengah Isu Selat Hormuz

Andi Rahadian Resmi Jadi Dubes OmanYaman, Siap Ikuti Arahan Pusat di Tengah Isu Selat Hormuz

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:11 WIB

ASN WFH Diawasi Sistem Digital, Menteri PANRB: Bukan Soal Absensi Fisik

ASN WFH Diawasi Sistem Digital, Menteri PANRB: Bukan Soal Absensi Fisik

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:08 WIB

Pemkot Jakpus Bersihkan Ikan Sapu-sapu Perusak Turap di Kali Cideng

Pemkot Jakpus Bersihkan Ikan Sapu-sapu Perusak Turap di Kali Cideng

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:04 WIB

Polda Metro Tegaskan WFH Tak Berlaku, Pelayanan Polisi Tetap Berjalan

Polda Metro Tegaskan WFH Tak Berlaku, Pelayanan Polisi Tetap Berjalan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:03 WIB

Lukmanul Hakim Puji Keberanian Prabowo Jaga Harga BBM di Tengah Konflik Global: Kita Angkat Topi!

Lukmanul Hakim Puji Keberanian Prabowo Jaga Harga BBM di Tengah Konflik Global: Kita Angkat Topi!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:02 WIB