KPK Sita Rp100 M, Biro Travel Ramai-ramai Kembalikan Uang Panas Korupsi Kuota Haji

Bangun Santoso, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:01 WIB
KPK Sita Rp100 M, Biro Travel Ramai-ramai Kembalikan Uang Panas Korupsi Kuota Haji
Ilustrasi KPK. (KPK)
  • KPK gencar melakukan pemulihan aset kasus korupsi kuota haji eks Menteri Agama YCQ.
  • Penyidik KPK telah mengamankan uang tunai sekitar Rp100 miliar dari biro travel terkait.
  • KPK menunggu kalkulasi auditor negara untuk menentukan total kerugian negara dari kasus tersebut.

Suara.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) terus bergulir dengan temuan barang bukti yang fantastis.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah gencar melakukan upaya pemulihan aset atau asset recovery dari hasil tindak pidana tersebut.

Salah satu fokus utama penyidik adalah aliran dana yang masuk dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel.

Sejumlah pihak dari biro travel diketahui telah bersikap kooperatif dengan mengembalikan uang yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan bahwa jumlah uang tunai yang berhasil diamankan penyidik sudah mencapai angka ratusan miliar rupiah.

"Sampai dengan saat ini, sudah mencapai sekitar Rp100 miliar. Ini masih akan terus bertambah," ungkap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (9/1/2026).

KPK mengapresiasi langkah pihak swasta yang memilih untuk menyerahkan uang tersebut secara sukarela kepada negara.

Pengembalian ini dinilai penting untuk memulihkan kerugian keuangan negara yang timbul akibat kebijakan diskresi kuota haji yang menyalahi Undang-Undang.

Lembaga antirasuah tersebut juga memberikan ultimatum kepada asosiasi maupun biro travel lain yang belum melapor.

Budi meminta mereka yang merasa menerima atau terlibat dalam aliran dana ini untuk tidak ragu menyerahkannya ke penyidik.

"KPK terus mengimbau kepada pihak-pihak PIHK, biro travel ataupun asosiasi yang masih ragu-ragu, silakan bisa segera mengembalikan terkait dengan uang-uang yang diduga terkait dengan dugaan tipikor ini," imbaunya.

Sementara terkait total kerugian negara secara keseluruhan, KPK masih menunggu hasil hitungan pasti dari auditor negara.

Sinergi antara KPK dan BPK terus dilakukan untuk memvalidasi angka kerugian akibat penyalahgunaan wewenang jatah kuota haji tambahan tersebut.

"Dalam perkara dengan sangkaan kerugian keuangan negara atau Pasal 2 dan Pasal 3, BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini," tutup Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil dan Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Kini Tersangka Korupsi Kuota Haji

Profil dan Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Kini Tersangka Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 16:41 WIB

Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji

Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 16:04 WIB

6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:54 WIB

Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji

Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:47 WIB

Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif

Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:40 WIB

Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut

Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:35 WIB

Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka

Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:31 WIB

Terkini

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite

Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:40 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:40 WIB

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:21 WIB

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:47 WIB

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:20 WIB

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:08 WIB