Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!

Bella, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 09 Januari 2026 | 19:49 WIB
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid (Instagram)
baca 10 detik
  • Amnesty International Indonesia menyatakan terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB hanyalah kebanggaan semu karena posisi tersebut sistem rotasi kawasan.
  • Reputasi HAM Indonesia dinilai memburuk sepanjang 2025, ditandai penangkapan demonstran dan penolakan rekomendasi UPR PBB.
  • Indonesia memiliki catatan menolak kunjungan pelapor khusus PBB serta cenderung permisif terhadap dugaan pelanggaran HAM negara lain.

Suara.com - Amnesty International Indonesia merespons terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan kebanggaan Menteri HAM, Pigai, bisa kembali merebut posisi Presiden Dewan HAM PBB merupakan kebanggaan semu karena tidak sesuai dengan fakta.

Padahal, posisi itu dijabat bergilir menurut kawasan di dunia. Tahun ini, lanjut Usman, giliran kawasan Asia Pasifik. Kebetulan, Indonesia merupakan calon tunggal untuk posisi bergilir tersebut.

“Jadi tidak tepat jika dikatakan Indonesia meraih posisi tersebut karena ‘merebut’, apalagi jika dikatakan karena Kementerian HAM,” kata Usman, Jumat (9/1/2026).

Terpilihnya Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM PBB bukan karena adanya kemajuan HAM di dalam maupun luar negeri.

Usman mengatakan reputasi HAM Indonesia sepanjang tahun 2025 semakin memburuk. Ada lebih dari 5.000 orang ditangkap karena demonstrasi.

Ada 283 pembela HAM mengalami serangan. Ironisnya, Kementerian HAM cenderung menjadi pembenar pelanggaran HAM.

Terbaru, kata Usman, Pigai bahkan memuji penyusun KUHAP baru yang jelas-jelas mengancam HAM.

“Reputasi HAM luar negeri lemah, Indonesia cenderung menolak rekomendasi Dewan HAM untuk memperbaiki situasi HAM. Pada tahun 2022, misalnya, Indonesia menolak 59 dari total 269 rekomendasi dalam UPR (Universal Periodic Review),” jelasnya.

baca juga

“Kedua situasi itu menimbulkan ironi ketika dengan posisi Presiden Dewan HAM, Indonesia akan memimpin peninjauan HAM negara anggota dalam UPR, apalagi Indonesia juga akan menjadi objek peninjauan UPR,” imbuhnya.

Tak hanya itu, lanjut Usman, laporan UPR Indonesia sering berbeda dengan realitas. Pada tahun 2022, Indonesia hanya melaporkan Papua dari perspektif infrastruktur dan kesejahteraan tanpa menyebutkan kekerasan terhadap warga sipil yang berlanjut di sana.

Indonesia, kata Usman, kurang menunjukkan keberpihakan HAM dan kerap mendorong pendekatan permisif seperti dialog atau konsensus pada negara yang diduga melakukan pelanggaran HAM.

Sebagai contoh, pada 2022, setelah laporan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia menyimpulkan bahwa pelanggaran HAM di Xinjiang, China, berpotensi sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Saat itu, Indonesia menolak mosi untuk membahas laporan tersebut dengan alasan tidak akan menghasilkan kemajuan bermakna karena usulan itu tidak mendapat persetujuan dan dukungan dari negara yang bersangkutan,” ungkapnya.

Indonesia, kata Usman, juga memiliki rekam jejak kurang baik dalam pemberian akses pelapor khusus PBB untuk berkunjung memeriksa situasi HAM Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Urgensi HAM dalam KUHP: Bukan Aksesoris Kebijakan yang Bisa Dibahas Nanti

Urgensi HAM dalam KUHP: Bukan Aksesoris Kebijakan yang Bisa Dibahas Nanti

Your Say | Jum'at, 09 Januari 2026 | 07:25 WIB

Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri

Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 13:41 WIB

Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?

Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 21:08 WIB

Amnesty Nilai Kehadiran TNI di Sidang Nadiem Makarim Langgar Prinsip Peradilan Merdeka

Amnesty Nilai Kehadiran TNI di Sidang Nadiem Makarim Langgar Prinsip Peradilan Merdeka

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 19:20 WIB

Apakah Seleksi PPPK Kementerian HAM 2026 Dibuka untuk D3 & S1 Semua Jurusan?

Apakah Seleksi PPPK Kementerian HAM 2026 Dibuka untuk D3 & S1 Semua Jurusan?

Lifestyle | Selasa, 06 Januari 2026 | 17:42 WIB

Juventus Dirumorkan Bidik Sergio Busquets dari Argentina, Di Canio: Dia Sangat Kurus

Juventus Dirumorkan Bidik Sergio Busquets dari Argentina, Di Canio: Dia Sangat Kurus

Bola | Selasa, 06 Januari 2026 | 15:34 WIB

Konflik AS-Venezuela, Purbaya: Hukum Dunia Aneh, PBB Lemah Sekarang

Konflik AS-Venezuela, Purbaya: Hukum Dunia Aneh, PBB Lemah Sekarang

Bisnis | Selasa, 06 Januari 2026 | 12:11 WIB

Info Lengkap PPPK Kementerian HAM: Syarat, Cara Daftar, Formasi, dan Jadwal Seleksi

Info Lengkap PPPK Kementerian HAM: Syarat, Cara Daftar, Formasi, dan Jadwal Seleksi

Lifestyle | Senin, 05 Januari 2026 | 13:52 WIB

Setelah 20 Pertandingan, Wolves Akhirnya Raih Kemenangan Perdana di Liga Inggris 2025/2026

Setelah 20 Pertandingan, Wolves Akhirnya Raih Kemenangan Perdana di Liga Inggris 2025/2026

Bola | Senin, 05 Januari 2026 | 11:26 WIB

Menteri Pigai Duga Ada 'Playing Victim' di Balik Isu Teror Influencer Pengkritik Bencana

Menteri Pigai Duga Ada 'Playing Victim' di Balik Isu Teror Influencer Pengkritik Bencana

News | Senin, 05 Januari 2026 | 07:08 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×