Pemerintah Siapkan Skema Kompensasi Rumah untuk Percepat Pengurangan Pengungsi Pascabencana Sumatra

Bella | Suara.com

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:04 WIB
Pemerintah Siapkan Skema Kompensasi Rumah untuk Percepat Pengurangan Pengungsi Pascabencana Sumatra
Kementerian ESDM mengirim tim untuk melakukan audit lingkungan bersama Kementerian LH di tambang emas Martabe yang dikelola PT Agincourt Resources, yang terafiliasi dengan PT Astra International (ASII) lewat PT United Tractors Tbk (UNTR). Foto: Bangunan di antara gelondongan kayu pascabencana banjir Sumatera di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kamis (11/12/2025). [Antara]
  • Satgas Rehab-Rekon Pascabencana siapkan skema kompensasi perumahan bagi korban tiga provinsi terdampak bencana.
  • Komisi kompensasi bervariasi, mulai Rp15 juta hingga Rp60 juta, disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah korban.
  • Tujuan utama skema ini percepatan pemulihan dan pengurangan jumlah warga yang masih berada di tenda pengungsian.

Suara.com - Pemerintah pusat melalui Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra menyiapkan skema kompensasi perumahan bagi korban banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Langkah ini diarahkan untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak sekaligus menekan jumlah warga yang masih bertahan di tenda-tenda pengungsian.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, selaku Ketua Satgas, menyampaikan bahwa penyediaan kompensasi rumah menjadi indikator penting dalam proses pemulihan pascabencana.

“Menurut kami ini penting. Simbol dari percepatan pemulihan. Karena makin sedikit pengungsi yang di tenda-tenda, maka menunjukkan bahwa situasi sudah mendekati normal,” kata Tito saat rapat koordinasi di Aceh, Sabtu, sebagaimana disiarkan saluran YouTube DPR RI.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kerusakan rumah akibat bencana di tiga provinsi tersebut tergolong signifikan. Tercatat sebanyak 76.588 rumah mengalami rusak ringan, 45.106 rusak sedang, dan 53.432 rumah masuk kategori rusak berat.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, pemerintah menyusun rencana teknis pemberian kompensasi yang disesuaikan dengan tingkat kerusakan. Untuk rumah rusak ringan, pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp15 juta per kepala keluarga. Sementara rumah rusak sedang akan menerima Rp30 juta, dan rumah rusak berat disiapkan kompensasi hingga Rp60 juta.

“Kalau mereka sudah terdata oleh pemerintah daerah dan kemudian di-SK-kan oleh bupati, validasinya hanya sampai tingkat kabupaten. Setelah itu, ditandatangani juga oleh kapolres dan kajari … Itu kemudian uang Rp15 juta [dan] Rp30 juta itu segera serahkan oleh BNPB,” ucap Tito menjelaskan skema kompensasi untuk rumah rusak ringan dan sedang.

Untuk rumah dengan kategori rusak berat, pemerintah menyiapkan dua pendekatan. Pertama, penyediaan hunian sementara (huntara) sembari menunggu pembangunan hunian tetap. Kedua, pemberian dana tunggu hunian (DTH) agar korban dapat menyewa tempat tinggal sementara atau tinggal bersama keluarga.

Tito menegaskan, percepatan realisasi skema tersebut sangat penting untuk menghindari penumpukan pengungsi di lokasi darurat. Menurutnya, kondisi pengungsian yang terlalu lama tidak hanya membebani pembiayaan logistik, tetapi juga meningkatkan risiko kesehatan.

“Oleh karena itu, sebaiknya mereka secepat mungkin tidak di tenda, ke huntara kalau sudah terbangun atau mungkin mereka punya pilihan tadi, diberikan dana tunggu hunian sewa. Mereka bisa ke keluarganya atau kontrak sehingga akhirnya jumlah yang di pengungsian, di tenda-tenda ini akan jauh berkurang,” ucap Mendagri.

Pemerintah berharap skema kompensasi ini dapat mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak, sekaligus mengembalikan aktivitas warga secara bertahap menuju kondisi normal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona

Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona

Bisnis | Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:56 WIB

DPR dan Pemerintah Pacu Pemulihan Bencana Sumatra, Target Normal Sebelum Ramadhan 2026

DPR dan Pemerintah Pacu Pemulihan Bencana Sumatra, Target Normal Sebelum Ramadhan 2026

News | Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:55 WIB

Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra

Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra

News | Sabtu, 10 Januari 2026 | 15:13 WIB

Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi

Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi

News | Sabtu, 10 Januari 2026 | 14:09 WIB

Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan

Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan

News | Sabtu, 10 Januari 2026 | 13:49 WIB

Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR

Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR

News | Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:52 WIB

Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah

Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah

News | Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14 WIB

Persib Bandung dan APPI Gelar Charity "Dari Sepak bola untuk Sumatra"

Persib Bandung dan APPI Gelar Charity "Dari Sepak bola untuk Sumatra"

Bola | Sabtu, 10 Januari 2026 | 08:42 WIB

Mensos Pastikan Dapur Umum di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tetap Beroperasi Selama Tanggap Darurat

Mensos Pastikan Dapur Umum di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tetap Beroperasi Selama Tanggap Darurat

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 18:28 WIB

Jembatan Gantung Pulihkan Akses Warga Pascabanjir Bandang di Pidie Jaya

Jembatan Gantung Pulihkan Akses Warga Pascabanjir Bandang di Pidie Jaya

Foto | Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:42 WIB

Terkini

11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos

11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos

News | Senin, 13 April 2026 | 15:17 WIB

Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa

Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa

News | Senin, 13 April 2026 | 15:02 WIB

Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat

Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat

News | Senin, 13 April 2026 | 14:50 WIB

Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit

Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit

News | Senin, 13 April 2026 | 14:48 WIB

Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz

Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 14:31 WIB

Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom

Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom

News | Senin, 13 April 2026 | 14:27 WIB

Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?

Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?

News | Senin, 13 April 2026 | 14:22 WIB

3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka

3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka

News | Senin, 13 April 2026 | 14:19 WIB

Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing

Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing

News | Senin, 13 April 2026 | 14:09 WIB

Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul

Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul

News | Senin, 13 April 2026 | 14:08 WIB