Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman

Vania Rossa, Lilis Varwati

Senin, 12 Januari 2026 | 11:35 WIB
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Suara.com/Lilis)
  • Menteri PPPA mengungkap data 78% anak Indonesia pernah alami kekerasan berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak 2024.
  • Mayoritas kekerasan anak terjadi di lingkungan rumah tangga dan sekolah, menciptakan kondisi mengkhawatirkan bagi perkembangan anak.
  • Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 diharapkan menjadi alat percepatan perlindungan anak di ruang pendidikan secara efektif.

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi membuka fakta pahit di balik peluncuran Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026. 

Data pemerintah menunjukkan, kekerasan terhadap anak bukan kasus sporadis, melainkan pengalaman hidup mayoritas anak Indonesia.

Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024 yang dilakukan Kementerian PPPA, sebanyak 78 persen anak di Indonesia mengaku pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.

“Angkanya cukup lumayan memprihatinkan karena dari hasil survei tersebut 78 persen anak-anak pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya,” kata Arifah saat menghadiri peluncuran Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 diikuti secara virtual melalui YouTube Dikdasmen, Senin (12/1/2026).

Tak hanya itu, dalam 12 bulan terakhir, kekerasan terhadap anak masih dialami oleh 33,4 persen anak. Bahkan, 3,48 persen di antaranya mengalami tiga bentuk kekerasan sekaligus.

Menurut Arifah, angka tersebut tidak hanya menunjukkan tingginya prevalensi kekerasan, tetapi juga mengindikasikan pola kekerasan yang berulang dan kompleks.

Temuan survei ini, lanjut Arifah, sejalan dengan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) milik Kementerian PPPA. Dalam rentang 2021 hingga 2025, Simfoni mencatat tren peningkatan pelaporan kasus kekerasan terhadap anak dari tahun ke tahun.

 "Fakta yang lebih membuat kita prihatin adalah sebagian besar kekerasan itu terjadi di ranah rumah tangga dan sekolah. Padahal dua tempat ini seharusnya paling aman untuk anak tumbuh belajar dan berkembang," ujar Arifah

Kondisi ini membuat intervensi di lingkungan sekolah menjadi krusial, terutama ketika kekerasan tidak hanya terjadi di luar institusi pendidikan, tetapi juga di dalamnya.

Dari analisis lanjutan SNPHAR, Kementerian PPPA menemukan bahwa dukungan guru dan keluarga merupakan faktor terkuat dalam mencegah anak mengalami maupun melakukan kekerasan.

Dalam konteks tersebut, Arifah menilai sekolah dan seluruh warga sekolah memegang peran strategis untuk memutus rantai kekerasan, asalkan didukung sistem yang komprehensif dan melibatkan semua pihak.

"Dukungan guru dan keluarga menjadi salah satu faktor penting dan faktor terkuat yang mampu mencegah anak melakukan maupun mengalami kekerasan," pesannya.

Arifah berharap kehadiran Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang budaya sekolah yang aman dan nyaman tidak berhenti sebagai dokumen normatif, melainkan menjadi alat percepatan perlindungan anak di ruang pendidikan.

Regulasi ini, kata dia, diharapkan mampu mendorong tercapainya tujuan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada kecerdasan akademik, tetapi juga pengembangan kepribadian anak secara holistik.

"Saya yakin ketika sekolah sudah aman dan nyaman, maka anak-anak mempunyai kesempatan belajar tumbuh dan berkembang menjadi lebih baik," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiba di Banjarbaru, Prabowo Bakal Resmikan 166 Sekolah Rakyat

Tiba di Banjarbaru, Prabowo Bakal Resmikan 166 Sekolah Rakyat

News | Senin, 12 Januari 2026 | 11:13 WIB

Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah

Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah

News | Senin, 12 Januari 2026 | 11:04 WIB

Perempuan di Bengkel Belakang

Perempuan di Bengkel Belakang

Your Say | Jum'at, 09 Januari 2026 | 10:25 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB