KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 17:19 WIB
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
Arsip - Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Ketua Bidang Ekonomi PBNU terkait korupsi pembagian kuota haji Kemenag 2023–2024.
  • KPK telah menetapkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya sebagai tersangka dalam kasus ini.
  • Pelanggaran terjadi karena pembagian kuota haji tambahan 20.000 dibagi 50:50, bukan sesuai aturan 92:8.

“Kemudian prosesnya, kuota ini dibagi-bagi ke travel-travel. Travel haji itu banyak. Pembagiannya sesuai asosiasi. Tentunya travel besar mendapat porsi besar, travel kecil mendapat porsi lebih kecil,” ujar Asep.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI