Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum

Vania Rossa, Lilis Varwati

Kamis, 15 Januari 2026 | 16:43 WIB
Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum
Mural 'Prasasti Tragedi Trisakti dan Mei 1998'. [suara.com/ Adrian Mahakam]
baca 10 detik
  • Mantan Anggota TGPF, Sri Palupi, menyatakan kasus pemerkosaan Mei 1998 sulit diproses hukum positif Indonesia.
  • Kesulitan muncul karena karakter kekerasan seksual korban tidak seluruhnya memenuhi unsur hukum pidana saat itu.
  • Sri Palupi bersaksi di PTUN Jakarta pada Kamis (14/1) mengenai temuan pola kekerasan seksual sistematis.

Suara.com - Mantan Anggota Tim Asistensi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mei 1998, Sri Palupi, mengungkapkan penyebab kasus pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 sulit diproses menggunakan hukum positif Indonesia.

Hal itu disampaikan Sri Palupi saat menjadi saksi dalam sidang gugatan atas pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal adanya pemerkosaan massal pada tragedi Mei 1998, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (14/1).

Menurut Sri, kesulitan utama terletak pada karakter kekerasan seksual yang dialami para korban, tidak seluruhnya dinilai memenuhi unsur hukum pidana sebagaimana diatur dalam sistem hukum positif saat itu.

“TGPF menjelaskan bahwa kasus perkosaan di dalam kerusuhan Mei 1998 dengan hukum positif kita itu akan sulit, karena tidak semua memenuhi persyaratan untuk ditangani dengan hukum positif Indonesia,” ujar Sri.

Ia memgungkapkan bahwa bentuk kekerasan seksual yang dialami korban tidak selalu sesuai dengan definisi sempit perkosaan dalam hukum pidana. Dalam banyak kasus, kekerasan dilakukan secara brutal dan berlapis.

"Misalnya perkosaan tidak hanya melalui alat kelamin, tapi juga melalui mulut dan dubur dilakukan secara bersamaan. Sehingga memang TGPF berusaha menjelaskan seberapa dalam penderitaan korban," ucapnya. 

Karena itu, TGPF berupaya menjelaskan penderitaan korban secara lebih komprehensif. Menurut Sri, selama ini korban hanya dikurung dalam label “perkosaan”, padahal trauma dan kekerasan yang dialami jauh lebih kompleks.

"Penderitanya sangat dalam dan berlapis lapis," ujar Sri.

Sri menegaskan, keterbatasan hukum positif tidak bisa dijadikan alasan untuk menyangkal keberadaan kejahatan tersebut. Justru temuan TGPF menunjukkan adanya pola kekerasan seksual yang sistematis dalam kerusuhan Mei 1998.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum

Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 15:15 WIB

Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak

Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak

Entertainment | Jum'at, 02 Januari 2026 | 19:39 WIB

Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS

Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS

News | Sabtu, 29 November 2025 | 16:05 WIB

Terkini

Gaya Mewah Pelat Palsu: Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam Kena Tilang

Gaya Mewah Pelat Palsu: Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam Kena Tilang

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:31 WIB

Foundation Viva Mana yang Paling Tahan Lama? Ini Pilihan dengan Klaim Waterproof dan Long Lasting

Foundation Viva Mana yang Paling Tahan Lama? Ini Pilihan dengan Klaim Waterproof dan Long Lasting

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:30 WIB

Ketika Institusi Publik Menjadi Arena Eksperimen Kebijakan

Ketika Institusi Publik Menjadi Arena Eksperimen Kebijakan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:30 WIB

Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan

Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:17 WIB

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:02 WIB

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:00 WIB

Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?

Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:00 WIB

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:50 WIB

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:30 WIB

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:24 WIB

×