Kronologi 2 Lelaki Janjian Masturbasi Bersama di TransJakarta, Dikira Bocoran AC

Bernadette Sariyem, Muhammad Yasir

Senin, 19 Januari 2026 | 12:37 WIB
Kronologi 2 Lelaki Janjian Masturbasi Bersama di TransJakarta, Dikira Bocoran AC
Ilustrasi pelaku pelanggaran asusila di Bus TransJakarta. (tangkapan layar/ist)
  • Dua pria berinisial HW dan FTR ditetapkan tersangka setelah janjian masturbasi di Bus TransJakarta Rute 1A.
  • Pertemuan tersebut direncanakan melalui media sosial tiga hari sebelumnya dan terjadi di tengah keramaian penumpang.
  • Aksi mereka menyebabkan cairan mengenai pakaian seorang penumpang perempuan, lalu pelaku diamankan petugas dan penumpang.

Aksi Bejat di Tengah Penumpang: Cairan Mengenai Korban

Kejadian bermula saat bus sedang melaju menuju Pantai Maju. Di tengah situasi bus yang berisi penumpang, tersangka FTR nekat melakukan tindakan masturbasi terhadap HW.

Tindakan nekat ini mencapai puncaknya ketika cairan dari perbuatan asusila tersebut keluar, dan mengenai pakaian seorang penumpang perempuan yang berdiri atau duduk di dekat mereka.

Kejadian ini sempat luput dari perhatian karena korban awalnya tidak menaruh curiga.

Korban merasakan ada sesuatu yang basah di bagian belakang pakaiannya.

Namun ia memiliki persepsi lain karena kondisi di dalam bus. Korban sempat mengira cairan tersebut berasal dari pendingin udara (AC) bus yang bocor.

Tapi, aksi menjijikkan ini akhirnya terbongkar berkat kejelian penumpang lain yang melihat langsung perbuatan menyimpang tersebut.

Saksi mata menyadari ada kejanggalan dari gerakan dan posisi kedua tersangka.

"Situasi berubah ketika salah satu penumpang lain menyadari adanya kejanggalan dan berteriak, sehingga menarik perhatian penumpang lainnya," ucap Seno.

Begitu teriakan tersebut menggema, suasana bus langsung riuh.

Korban yang tadinya menganggap cairan tersebut adalah air AC, baru menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban pelecehan dan tindakan asusila.

Penangkapan dan Ancaman Pidana

Merespons kegaduhan di dalam bus, petugas kondektur Transjakarta yang sedang bertugas langsung mengambil tindakan tegas.

Dibantu sejumlah penumpang yang geram, kedua pelaku segera diamankan agar tidak melarikan diri saat bus berhenti.

"Kondektur TransJakarta dan sejumlah penumpang langsung mengamankan keduanya," kata dia.

Setelah diamankan, HW dan FTR langsung diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kepada penyidik, keduanya memberikan keterangan bahwa aksi asusila di ruang publik ini merupakan yang pertama kali mereka lakukan.

Meski demikian, polisi tidak lantas percaya begitu saja dan terus melakukan pendalaman.

Atas perbuatannya, HW dan FTR kini harus mendekam di balik jeruji besi. Pihak kepolisian telah menetapkan status tersangka kepada keduanya dengan jeratan pasal yang serius.

“Kini keduanya sudah menjadi tersangka. Kami menjeratnya memakai Pasal 406 KUHP tentang Perbuatan Asusila di Muka Umum."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi

Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 15:22 WIB

Jerit Ibunda Korban Salah Tangkap Aksi Demo Agustus, Dua Jari Anaknya Patah Diduga Disiksa Polisi

Jerit Ibunda Korban Salah Tangkap Aksi Demo Agustus, Dua Jari Anaknya Patah Diduga Disiksa Polisi

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 16:32 WIB

Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Kematian Misterius Satu Keluarga di Warakas

Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Kematian Misterius Satu Keluarga di Warakas

News | Minggu, 04 Januari 2026 | 13:35 WIB

Tragis! Ayah di Jakut Setubuhi Putri Kandung hingga Hamil, Terungkap Setelah Korban Berani Melapor

Tragis! Ayah di Jakut Setubuhi Putri Kandung hingga Hamil, Terungkap Setelah Korban Berani Melapor

News | Kamis, 27 November 2025 | 10:46 WIB

BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan

BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan

News | Selasa, 04 November 2025 | 11:50 WIB

Iming-iming Baju Baru Berujung Maut, Remaja di Cilincing Bunuh dan Cabuli Jasad Bocah 11 Tahun

Iming-iming Baju Baru Berujung Maut, Remaja di Cilincing Bunuh dan Cabuli Jasad Bocah 11 Tahun

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:37 WIB

Kurir Ekspedisi Terlibat Sindikat Curanmor Lintas Provinsi! Kirim Motor Curian Pakai STNK Palsu

Kurir Ekspedisi Terlibat Sindikat Curanmor Lintas Provinsi! Kirim Motor Curian Pakai STNK Palsu

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 18:51 WIB

Rindu Berujung Tragis: Kronologi Ayah Temukan Putrinya Usia 8 Tahun Membusuk di Kos Penjaringan

Rindu Berujung Tragis: Kronologi Ayah Temukan Putrinya Usia 8 Tahun Membusuk di Kos Penjaringan

News | Senin, 22 September 2025 | 15:38 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB