DPRD DKI: 137 Kawasan Jakarta Rawan Narkoba, Menyusup ke Kamar Kos dan Apartemen

Bangun Santoso, Adiyoga Priyambodo

Senin, 19 Januari 2026 | 13:38 WIB
DPRD DKI: 137 Kawasan Jakarta Rawan Narkoba, Menyusup ke Kamar Kos dan Apartemen
Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/1/2026). (Suara.com/Yoga)
  • Ancaman narkotika menyasar 137 kawasan rawan di Jakarta, diungkapkan pada rapat DPRD DKI, Senin (19/1/2026).
  • Setidaknya 159 ribu penduduk Jakarta terpapar penyalahgunaan, dengan pola transaksi kini menyebar ke lokasi legal seperti apartemen.
  • Pemerintah didesak mewajibkan pengelola usaha melakukan pencegahan mandiri serta penguatan sistem data lintas sektor.

Suara.com - Jakarta kini tengah dikepung oleh ancaman narkotika yang menyasar 137 kawasan rawan di berbagai sudut Ibu Kota. Kondisi mengkhawatirkan ini diungkapkan oleh Anggota Fraksi Partai Demokrat-Perindo, Andika Wisnuadji Putra Soebroto, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/1/2026).

Rapat yang dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tersebut secara khusus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Presekutor Narkotika (P4GN).

Berdasarkan data naskah akademik yang dipaparkan, tercatat setidaknya 159 ribu penduduk Jakarta telah terpapar penyalahgunaan barang haram tersebut.

"Namun, Fraksi Partai Demokrat-Perindo menilai bahwa angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi yang terjadi di lapangan, karena peredaran narkotika semakin sulit terdeteksi," ujar Andika.

Andika menekankan bahwa Jakarta sebagai kota metropolitan menghadapi evolusi pola peredaran yang kini kian lihai menghindari radar petugas.

Saat ini, transaksi narkoba tidak lagi hanya terjadi di gang-gang gelap jalanan, melainkan sudah merambah ke lokasi legal seperti apartemen sewa dan rumah kos.

Bahkan, hotel serta tempat hiburan malam kini disinyalir menjadi titik empuk bagi para pengedar untuk melancarkan aksinya secara sembunyi-sembunyi.

Eskalasi masalah semakin rumit dengan munculnya jenis obat-obatan tertentu dan zat psikoaktif baru yang kini beredar luas.

Fenomena ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap distribusi dan aktivitas usaha tertentu di Jakarta masih sangat lemah.

Menyikapi hal tersebut, kebijakan P4GN didesak agar tidak hanya menjadi aturan normatif di atas kertas semata.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk mewajibkan pengelola usaha properti dan hiburan melakukan langkah pencegahan mandiri di lingkungan mereka.

"Kewajiban tersebut harus mencakup pengawasan internal," tegas Andika.

Selain pengawasan, mekanisme pelaporan yang cepat harus segera diterapkan jika ditemukan adanya indikasi aktivitas mencurigakan di lapangan.

Fraksi Demokrat-Perindo juga menuntut agar setiap pemilik usaha bersikap kooperatif dan membuka pintu bagi pengawasan berkala dari pemerintah daerah.

"Norma ini perlu dikaitkan langsung dengan sistem perizinan dan sanksi administratif agar memiliki daya paksa," sambungnya.

Terakhir, penguatan sistem data lintas sektor menjadi poin krusial agar pemutakhiran kawasan rawan narkotika bisa dilakukan secara berkesinambungan.

"Selain itu, pengawasan terhadap prekursor, bahan kimia berisiko, serta rantai distribusi legal termasuk pergudangan dan jasa ekspedisi perlu dipertegas sebagai bagian dari pengendalian narkotika daerah," pungkas Andika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba

4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:51 WIB

Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram

Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram

Entertainment | Kamis, 15 Januari 2026 | 14:57 WIB

Antisipasi Banjir, Jakarta Selatan Siagakan Puluhan Pompa Air di Titik Rawan

Antisipasi Banjir, Jakarta Selatan Siagakan Puluhan Pompa Air di Titik Rawan

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 13:59 WIB

Bukan Sekadar Genangan, Listrik Jadi Pembunuh Senyap Saat Banjir Jakarta

Bukan Sekadar Genangan, Listrik Jadi Pembunuh Senyap Saat Banjir Jakarta

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 16:19 WIB

Mengapa Proyek Monorel Jakarta Gagal Terbangun?

Mengapa Proyek Monorel Jakarta Gagal Terbangun?

Bisnis | Rabu, 14 Januari 2026 | 16:05 WIB

Senyum Sumringah Pramono Kala Tiang Monorel Mangkrak di Kuningan Mulai Dibongkar

Senyum Sumringah Pramono Kala Tiang Monorel Mangkrak di Kuningan Mulai Dibongkar

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 11:00 WIB

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Rasuna Said Dimulai, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Rasuna Said Dimulai, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 10:23 WIB

Terkini

Oknum Brimob Ini Tak Cukup Dipecat, Bareskrim Turun Tangan Usut Perannya di Sarang Narkoba Samarinda

Oknum Brimob Ini Tak Cukup Dipecat, Bareskrim Turun Tangan Usut Perannya di Sarang Narkoba Samarinda

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:18 WIB

DPR: Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat Cederai Reputasi Indonesia di Mata Dunia

DPR: Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat Cederai Reputasi Indonesia di Mata Dunia

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:12 WIB

Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain

Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:50 WIB

Bukan Lagi Desain Keren, Tampilan Bungkus Rokok dan Vape Bakal Dibuat Seragam Begini

Bukan Lagi Desain Keren, Tampilan Bungkus Rokok dan Vape Bakal Dibuat Seragam Begini

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:49 WIB

KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA

KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:37 WIB

JPO Senen Sentral Resmi Beroperasi Kembali Usai Direhabilitasi Total

JPO Senen Sentral Resmi Beroperasi Kembali Usai Direhabilitasi Total

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:27 WIB

MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG

MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:26 WIB

Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik

Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:26 WIB

Siasat Hilangkan Bukti? KPK Kuliti Aktivitas Silmy Karim Sebelum Menyerahkan Diri

Siasat Hilangkan Bukti? KPK Kuliti Aktivitas Silmy Karim Sebelum Menyerahkan Diri

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:24 WIB

Suarakan Perlindungan HAM LGBTIQ+ di Media Sosial, LBH Jakarta Tuai Pro-Kontra Netizen

Suarakan Perlindungan HAM LGBTIQ+ di Media Sosial, LBH Jakarta Tuai Pro-Kontra Netizen

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:15 WIB