Istana Jawab Ancaman Mogok: Perpres Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc di Meja Presiden Prabowo

Bangun Santoso

Senin, 19 Januari 2026 | 19:53 WIB
Istana Jawab Ancaman Mogok: Perpres Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc di Meja Presiden Prabowo
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (Suara.com/Bagaskara)
  • Draf Perpres kenaikan gaji hakim ad hoc sudah rampung dan menunggu tanda tangan Presiden Prabowo menyusul ancaman mogok kerja.
  • Kenaikan gaji ini penting karena hakim ad hoc belum menerima penyesuaian pendapatan selama 13 tahun terakhir.
  • Pemerintah merespons ketimpangan gaji signifikan dengan hakim karier yang baru saja menerima kenaikan tunjangan besar.

Suara.com - Pemerintah bergerak cepat merespons ancaman mogok kerja nasional dari para hakim ad hoc. Istana Kepresidenan memastikan bahwa draf Peraturan Presiden (Perpres) terkait kenaikan gaji hakim ad hoc telah rampung dan kini berada di meja Presiden Prabowo Subianto untuk segera ditandatangani.

Langkah ini menjadi angin segar setelah 13 tahun lamanya para hakim ad hoc, yang menangani kasus-kasus krusial seperti korupsi hingga hak asasi manusia (HAM), tidak pernah merasakan penyesuaian pendapatan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan konfirmasi langsung terkait kabar ini. Menurutnya, seluruh proses pembahasan dan kalkulasi angka kenaikan gaji telah selesai, menandakan bahwa realisasi kenaikan gaji tinggal menunggu waktu.

"Alhamdulillah sudah selesai, maksudnya sudah selesai pembahasannya ya karena perhitungan-perhitungan di situ juga sudah selesai. Insya Allah dalam waktu secepatnya akan ditandatangani oleh Bapak Presiden," ucapnya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Meski begitu, Prasetyo belum memberikan tanggal pasti kapan tanda tangan Presiden Prabowo akan dibubuhkan pada dokumen krusial tersebut.

Kabar ini menjadi sangat penting mengingat aturan mengenai gaji hakim ad hoc saat ini masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013. Artinya, selama lebih dari satu dekade, pendapatan mereka stagnan di tengah meningkatnya biaya hidup dan kompleksitas kasus yang ditangani.

Situasi ini memanas ketika muncul ketimpangan yang sangat tajam dengan hakim karier. Mulai tahun 2026, hakim karier akan menerima kenaikan tunjangan signifikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2025.

Besaran kenaikan tunjangannya fantastis, berkisar antara Rp46,7 juta hingga Rp110,5 juta per bulan, tergantung tingkatannya.

Namun, ironisnya, kenaikan tunjangan jumbo tersebut tidak berlaku bagi hakim ad hoc, termasuk mereka yang berada di garda terdepan pemberantasan korupsi, penegakan HAM, hingga sengketa perikanan.

Kesenjangan inilah yang memicu reaksi keras. Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia secara terbuka menyatakan kemungkinan untuk melakukan mogok kerja secara nasional.

Aksi ini akan ditempuh jika Presiden Prabowo Subianto dan Mahkamah Agung tidak segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ketimpangan pendapatan yang dinilai tidak adil.

Sebelumnya, Prasetyo telah menjelaskan bahwa mekanisme kenaikan gaji untuk hakim ad hoc memang dirancang secara terpisah. Besarannya nanti akan disesuaikan dengan pendapatan hakim karier untuk menciptakan rasa keadilan.

"Itu nanti akan dihitung tersendiri, karena berkenaan dengan hakim ad hoc itu perinciannya sedang di-detail-kan. Jadi, nanti akan ada penanganan khusus terhadap kenaikan gaji dari hakim ad hoc," kata Prasetyo di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1).

Pemerintah juga mengklaim telah menjalin komunikasi intensif dengan perwakilan hakim ad hoc untuk membahas formulasi kenaikan gaji yang paling ideal. Dialog ini menjadi kunci untuk meredam gejolak dan memastikan solusi yang diterima semua pihak.

"Sudah, kan kita berkomunikasi terus," ujar Prasetyo sebagaimana dilansir Antara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Klaim BI Tetap Independen Meski Keponakan Prabowo Masuk Calon Deputi Gubernur

Purbaya Klaim BI Tetap Independen Meski Keponakan Prabowo Masuk Calon Deputi Gubernur

Bisnis | Senin, 19 Januari 2026 | 19:50 WIB

Alarm Banjir Jawa: Prabowo Perintahkan Aksi Cepat, Zona Merah Disisir

Alarm Banjir Jawa: Prabowo Perintahkan Aksi Cepat, Zona Merah Disisir

News | Senin, 19 Januari 2026 | 19:30 WIB

Said Didu Ungkap Data Ngeri: Misi Utama Prabowo Rebut RI dari Cengkeraman Oligarki

Said Didu Ungkap Data Ngeri: Misi Utama Prabowo Rebut RI dari Cengkeraman Oligarki

News | Senin, 19 Januari 2026 | 19:04 WIB

Siap Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Ini 6 Fakta Partai Baru Gema Bangsa

Siap Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Ini 6 Fakta Partai Baru Gema Bangsa

News | Senin, 19 Januari 2026 | 17:34 WIB

Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet Prabowo

Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet Prabowo

News | Senin, 19 Januari 2026 | 16:04 WIB

Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI

Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI

Bisnis | Senin, 19 Januari 2026 | 15:26 WIB

Dari Gajah Aceh hingga Davos, Misi Ganda Prabowo Lobi Raja Charles dan Petinggi Dunia

Dari Gajah Aceh hingga Davos, Misi Ganda Prabowo Lobi Raja Charles dan Petinggi Dunia

News | Senin, 19 Januari 2026 | 15:22 WIB

Terkini

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:33 WIB

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:05 WIB

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:37 WIB

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:05 WIB

Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi

Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:01 WIB

Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi

Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:46 WIB

Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional

Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:18 WIB

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:00 WIB

Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%

Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:47 WIB

Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM

Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:41 WIB