Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah Tahun 2026? Cek Jadwal dan Penjelasannya

M Nurhadi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:10 WIB
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah Tahun 2026? Cek Jadwal dan Penjelasannya
ARSIP - Umat Islam melaksanakan Shalat Idul Fitri 1446 H di Gumuk Pasir, Parangkusumo, Bantul. D.I Yogyakarta. [ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/nym]

Suara.com - Hanya tinggal menghitung hari menuju awal Ramadan 1447 H, masyarakat mulai disibukkan dengan persiapan fisik maupun spiritual.

Di tengah persiapan tersebut, informasi mengenai kapan tepatnya Lebaran 2026 jatuh menjadi topik yang paling banyak dicari untuk keperluan mudik dan libur bersama.

PP Muhammadiyah sendiri telah resmi menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 H, sementara Nahdlatul Ulama (NU) masih menunggu hasil pengamatan di lapangan.

Lalu, kapan sebenarnya Lebaran 2026 versi Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU)? Mari kita simak rincian lengkapnya berdasarkan data terbaru.

Lebaran 2026 Versi PP Muhammadiyah

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah mengambil langkah lebih awal dengan merilis jadwal resmi. Berdasarkan Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025, Lebaran atau Idul Fitri 1447 H ditetapkan jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

Penetapan ini bukan tanpa alasan. Muhammadiyah menggunakan metode Hisab Hakiki yang didukung oleh parameter Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Berdasarkan data astronomis, ijtimak (konjungsi) menjelang Syawal 1447 H diprediksi terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026, pukul 01:23:28 UTC.

Karena posisi hilal di berbagai wilayah dunia sudah memenuhi kriteria tinggi minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat, maka secara global bulan baru dianggap sudah masuk.

baca juga

Oleh karena itu, warga Muhammadiyah akan melaksanakan salat Id pada hari Jumat tersebut.

Bagaimana dengan Nahdlatul Ulama (NU)?

Berbeda dengan Muhammadiyah, organisasi Nahdlatul Ulama (NU) hingga saat ini belum menetapkan tanggal pasti Lebaran 2026.

Hal ini dikarenakan NU memegang teguh metode Rukyatul Hilal, yaitu pengamatan langsung terhadap bulan sabit (hilal) di hari ke-29 bulan Ramadan.

Keputusan NU biasanya akan selaras dengan sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama RI. Jika pada tanggal 19 Maret 2026 malam hilal tidak terlihat atau tidak memenuhi kriteria MABIMS (tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat), maka besar kemungkinan puasa akan digenapkan menjadi 30 hari.

Jika ini terjadi, Lebaran versi NU dan Pemerintah diprediksi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Sepatu yang Cocok untuk Gamis Lebaran, Bikin Penampilan Makin Kece

7 Sepatu yang Cocok untuk Gamis Lebaran, Bikin Penampilan Makin Kece

Lifestyle | Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:50 WIB

Warna Ash Blue Seperti Apa? Cek Ide Padu Padan Spesial Tren Baju Lebaran 2026

Warna Ash Blue Seperti Apa? Cek Ide Padu Padan Spesial Tren Baju Lebaran 2026

Lifestyle | Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:47 WIB

4 Link Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 Sudah Dibuka, Segera Daftar Sebelum Kehabisan

4 Link Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 Sudah Dibuka, Segera Daftar Sebelum Kehabisan

Lifestyle | Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:42 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×