BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 22 Januari 2026 | 12:57 WIB
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW)
  • Bambang Widjojanto mengkritik wacana Pilkada melalui DPRD, menyebut argumen efisiensi anggaran sebagai logika berbahaya.
  • BW membandingkan anggaran Pilkada 2024 (Rp37 triliun) dengan program MBG (Rp268 triliun) untuk menunjukkan standar ganda prioritas.
  • Ia memperingatkan Pilkada tidak langsung berpotensi korupsi sistemik *state capture* oleh elite partai, bukan menekan korupsi.

Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW), melontarkan kritik tajam terhadap wacana mengembalikan sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke tangan DPRD. Menurutnya, argumen efisiensi anggaran yang kerap digaungkan sebagai pembenaran merupakan sebuah bentuk "ketidakwarasan" logika yang berbahaya bagi demokrasi.

BW secara gamblang menyoroti perbandingan ironis antara anggaran Pilkada serentak 2024 yang menelan biaya sekitar Rp37 triliun dengan alokasi anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang fantastis.

Ia menilai ada standar ganda yang aneh ketika biaya pesta demokrasi lima tahunan dianggap sebagai beban negara, sementara program lain yang tujuh kali lipat lebih mahal justru dianggap sebagai sebuah prioritas.

Perbandingan ini, menurut BW, seharusnya membuka mata publik tentang bagaimana prioritas anggaran negara disusun dan untuk kepentingan siapa.

"Jadi saya mau bilang, untuk memilih kepala daerah yang hanya 5 tahun sekali 37 triliun dibilang itu mahal, beban, tidak efisien, dan negara berat sehingga sistemnya harus dirubah, tapi anggaran BGN atau MBG itu sampai 268 triliun. Itu artinya tujuh kali lebih besar dari anggaran Pilkada 2024. Come on," ujar Bambang Widjojanto dalam sebuah transkrip diskusi yang dikutip pada Kamis, (22/1/2026).

Pria yang akrab disapa BW ini menegaskan bahwa inkonsistensi dalam cara berpikir tersebut sangat mengkhawatirkan.

Logika yang menempatkan biaya pemilihan pemimpin sebagai pemborosan namun menganggap program lain yang jauh lebih masif sebagai hal penting adalah sebuah anomali.

"Jadi memilih pemimpin yang 37 triliun dibilang mahal, tapi memberi makan itu dibilang tidak mahal, penting, efisien. Ini kan contoh ketidakwarasan yang luar biasa sekali nih," tegasnya.

Ancaman Korupsi Sistemik 'State Capture'

Lebih jauh, Bambang Widjojanto membantah keras klaim bahwa Pilkada melalui DPRD mampu menekan praktik korupsi.

Sebaliknya, ia memperingatkan bahwa model pemilihan tidak langsung ini justru membuka gerbang bagi korupsi yang lebih terstruktur dan destruktif, yang ia istilahkan sebagai state capture corruption atau korupsi oleh negara.

Menurutnya, korupsi dalam Pilkada langsung cenderung sporadis dan melibatkan banyak aktor dengan nilai yang relatif kecil.

Namun, jika pemilihan diserahkan kepada segelintir elite partai di parlemen, potensi transaksinya akan jauh lebih besar dan terkonsolidasi.

"Pilkada tidak langsung tuh, coba lihat. Satu, pelakunya adalah elit partai. Kalau yang tadi masyarakat, luas, variasi, dan pasti nilainya kecil. Kalau yang tidak langsung ini kemungkinan nilainya besar," jelas BW.

Ia memaparkan bahwa korupsi model ini tidak akan berhenti saat kepala daerah terpilih. Praktik lancung akan terus berlanjut sepanjang masa jabatan melalui barter kebijakan, mulai dari kemudahan perizinan, konsesi pengelolaan sumber daya alam, hingga bagi-bagi jabatan strategis di pemerintahan daerah. Pola inilah yang disebut state capture, di mana kebijakan publik dibajak untuk kepentingan segelintir elite, bukan untuk rakyat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

E-Voting dan Masa Depan Pemilu Indonesia, Sudah Siapkah Kita?

E-Voting dan Masa Depan Pemilu Indonesia, Sudah Siapkah Kita?

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 14:26 WIB

Pilkada Lewat DPRD: Ketika Efisiensi Berhadapan dengan Hak Pilih Rakyat

Pilkada Lewat DPRD: Ketika Efisiensi Berhadapan dengan Hak Pilih Rakyat

Your Say | Rabu, 21 Januari 2026 | 06:11 WIB

Kata Dasco soal Usulan Pilkada Via E-Voting: Semua Akan Dikaji, Terutama Keamanannya

Kata Dasco soal Usulan Pilkada Via E-Voting: Semua Akan Dikaji, Terutama Keamanannya

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 13:28 WIB

Mensesneg Respons Usulan E-Voting Pilkada, Pemerintah Buka Kajian Digitalisasi Pemilu

Mensesneg Respons Usulan E-Voting Pilkada, Pemerintah Buka Kajian Digitalisasi Pemilu

News | Senin, 19 Januari 2026 | 15:00 WIB

Pilkada Dipilih DPRD Belum Prioritas, Mensesneg: Bukan Langkah Mundur, Cuma Wacana Parpol

Pilkada Dipilih DPRD Belum Prioritas, Mensesneg: Bukan Langkah Mundur, Cuma Wacana Parpol

News | Senin, 19 Januari 2026 | 14:44 WIB

DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD

DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD

News | Senin, 19 Januari 2026 | 13:19 WIB

Tolak Pilkada Lewat DPRD, Presiden Partai Buruh: Cuma Untungkan Bandar Politik!

Tolak Pilkada Lewat DPRD, Presiden Partai Buruh: Cuma Untungkan Bandar Politik!

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 16:52 WIB

Terkini

Tragis! Bayi Kembar Jadi Korban Kekejaman Pemukim Israel di Tepi Barat Palestina

Tragis! Bayi Kembar Jadi Korban Kekejaman Pemukim Israel di Tepi Barat Palestina

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:43 WIB

PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'

PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:42 WIB

Mengenal Amal Khalil, Jurnalis Pemberani yang Dibunuh Israel di Lebanon

Mengenal Amal Khalil, Jurnalis Pemberani yang Dibunuh Israel di Lebanon

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:18 WIB

Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa

Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:12 WIB

Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina

Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:57 WIB

Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo

Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:47 WIB

Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro

Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:33 WIB

Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:21 WIB

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:15 WIB

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:11 WIB