- Kajari Sampang, Fadilah Helmi, dibawa ke Jakarta untuk diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
- Jamwas Rudi Margono memastikan pemeriksaan ini bukanlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) melainkan klarifikasi aduan masyarakat.
- Proses ini dimulai Selasa (20/1) dengan pemeriksaan awal di Kejati Jawa Timur sebelum dibawa ke Kejagung.
Suara.com - Teka-teki penjemputan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, akhirnya terjawab.
Pimpinan Kejari di Madura tersebut kini tengah berada di Jakarta untuk berhadapan dengan Bidang Intelijen dan Pengawasan Kejaksaan Agung.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono.
Ia menyatakan pemeriksaan tersebut difokuskan pada dugaan pelanggaran jabatan.
“Hanya Kajari Sampang (yang diperiksa) atas dugaan penyalahgunaan wewenang,” ungkap Rudi saat ditemui di Jakarta, Kamis (22/1/2025).
Rudi juga menepis isu panas yang menyebut Fadilah Helmi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Menurutnya, langkah membawa sang Kajari ke ibu kota dilakukan demi kelancaran proses klarifikasi atas aduan dari masyarakat.
“Bukan OTT, tetapi dalam rangka memudahkan pemeriksaan oleh bidang intelijen, dibawa ke Jakarta,” tegasnya.
Perjalanan kasus ini bermula pada Selasa (20/1), saat Satuan Tugas Khusus Kejagung mendatangi Fadilah.
Baca Juga: Kejagung Geledah Dua Tempat Penukaran Uang Asing Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Pome
Setelah sempat diperiksa singkat di Kejati Jawa Timur, ia langsung diboyong ke markas besar Kejagung untuk pemeriksaan lebih mendalam.
Hingga kini, publik masih menunggu detail penyalahgunaan wewenang seperti apa yang menyeret nama sang Kajari.