Tawuran Subuh di Bekasi Tewaskan Mahasiswa, Dua Pembacok Dibekuk Polisi

Jum'at, 23 Januari 2026 | 09:00 WIB
Tawuran Subuh di Bekasi Tewaskan Mahasiswa, Dua Pembacok Dibekuk Polisi
Ilustrasi Tawuran (Suara.com)
Baca 10 detik
  • Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mengungkap tawuran di Bekasi yang menewaskan mahasiswa TRB pada Minggu (18/1/2026) pagi.
  • Dua pelaku pembacokan, TFA dan seorang anak di bawah umur, telah diamankan polisi terkait penggunaan senjata tajam.
  • Dua pelaku lainnya masih dalam pencarian intensif polisi sebagai tindak lanjut pengungkapan kasus tersebut.

Suara.com - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus tawuran yang menewaskan seorang mahasiswa di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua pelaku pembacokan, sementara dua pelaku lainnya masih buron.

Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial TFA dan seorang pelaku anak di bawah umur.

Keduanya diduga berperan langsung dalam pembacokan terhadap korban TRB menggunakan senjata tajam jenis clurit.

Peristiwa tawuran ini diketahui terjadi pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di depan Gedung Bekasi Creative Center, Kota Bekasi.

Bentrokan antarkelompok tersebut berlangsung di ruang publik dan sempat meresahkan warga sekitar.

Akibat pembacokan, korban TRB mengalami luka senjata tajam di bagian pinggang, paha kiri, dan dahi, hingga meninggal dunia.

Polisi mengungkap kasus ini setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, penelusuran rekaman CCTV, serta pemeriksaan sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas para pelaku diketahui dan dua di antaranya berhasil ditangkap.

Baca Juga: KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami menindak tegas setiap bentuk kekerasan jalanan, termasuk tawuran, karena sangat membahayakan keselamatan publik dan mengganggu ketertiban umum,” jelas Budi kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Bekasi dan sekitarnya, agar tidak terlibat dalam tawuran maupun provokasi di media sosial.

“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan darurat atau melihat potensi gangguan kamtibmas, segera hubungi call center Polri 110. Polri siap hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI