Geruduk Komnas HAM, Roy Suryo Lapor Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Kasus Ijazah Jokowi

Bella | Suara.com

Jum'at, 23 Januari 2026 | 16:35 WIB
Geruduk Komnas HAM, Roy Suryo Lapor Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Kasus Ijazah Jokowi
Pakar hukum tata negara dan juga kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (15/1/2026). ANTARA/Ilham Kausar
  • Roy Suryo, Rismon, dan Tifa melaporkan dugaan pelanggaran HAM oleh kepolisian di Komnas HAM Jakarta terkait kasus ijazah palsu.
  • Pakar hukum menyatakan penetapan tersangka bermasalah karena kepolisian memaksakan pelimpahan berkas tanpa pembuktian kuat.
  • Terungkap Komnas HAM tidak menyetujui hasil investigasi Polri, namun nama lembaga tersebut dicatut dalam gelar perkara.

Suara.com - Pakar telematika Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) mendatangi kantor Komnas HAM dengan didampingi pakar hukum Refly Harun Rabu, (21/1/2026). Kedatangan mereka bertujuan melaporkan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan pihak kepolisian dalam penanganan kasus ijazah palsu Joko Widodo.

Refly Harun menegaskan bahwa status tersangka yang disematkan kepada Roy Suryo, Rismon, dan Tifa (RRT) sangat bermasalah secara prosedur. Menurutnya, kepolisian terlalu memaksakan pelimpahan berkas tanpa pembuktian awal yang kuat.

"Pangkal pokok persoalannya kan adalah ijazah. Dan berdasarkan prosedur hukum yang ada, harusnya dibuktikan terlebih dahulu ijazahnya palsu atau tidak," ujar Refly Harun saat memberikan keterangan pers di kantor Komnas HAM, Jakarta.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data atas laporan Presiden Joko Widodo.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyebut para tersangka antara lain Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.

Polisi Disebut Catut Nama Komnas HAM

Dalam audiensi tersebut, terungkap fakta mengenai jalannya gelar perkara di kepolisian. Roy Suryo mengungkapkan bahwa pihak Komnas HAM telah memberikan klarifikasi bahwa mereka tidak pernah menyetujui hasil investigasi Polri terkait keaslian ijazah tersebut.

"Komnas HAM memastikan dari dua gelar perkara yang diselenggarakan baik di Mabes Polri maupun di Polda Metro Jaya, semuanya mencatut nama Komnas HAM. Sekali lagi saya ulangi, semuanya mencatut nama Komnas HAM," tegas Roy Suryo.

Ia menambahkan bahwa pimpinan Komnas HAM menyatakan tidak hadir dan tidak memberikan persetujuan apa pun. "Tidak ada persetujuan Komnas HAM tapi selalu dikatakan 'kami sudah persetujuan Komnas HAM'," imbuhnya.

Kritik Pelimpahan Berkas 'Mangga Karbitan'

Senada dengan Roy, Tifa Fauziah mengkritik keras tindakan Polda Metro Jaya yang telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan ketika hak-hak mereka sebagai tersangka untuk menghadirkan saksi ahli belum dipenuhi.

Tifa menyebut berkas tersebut dipaksakan untuk segera selesai. "Artinya berkas itu adalah semacam mangga karbitan yang mentah dilemparkan ke Kejaksaan," kata Tifa. Ia menganggap hal ini sebagai bentuk diskriminasi hukum yang berat karena mereka sama sekali tidak diberi ruang untuk melakukan pembelaan melalui saksi a de charge.

Roy Suryo Tetap Yakin Ijazah Palsu 99,9 Persen

Di sisi lain, Roy Suryo kembali memaparkan temuan teknis yang membuatnya yakin bahwa ijazah yang dipermasalahkan adalah palsu. Ia menyoroti aspek teknologi fotografi serta ketiadaan fitur keamanan pada dokumen tersebut.

"Foto ini tidak mencerminkan foto yang usianya 40 tahun. Gak usah jauh-jauh, ini teknologinya jadul dan teknologinya lama lagi. Terus ada tangan yang katanya bisa nembus, merasakan embusnya," papar Roy.

“Embos itu adalah cap coklok untuk mengunci tanda tangan. Mereka tidak tahu artinya itu dan tidak bisa itu dipalsukan. Kemudian mereka menambahkan watermark, mereka menambahkan lintasan stempel, tapi pastilah bahwa mereka tidak akan bisa menambahkan hologram," lanjutnya.

Ia berpegang teguh pada hasil penelitiannya dan menyatakan bahwa secara saintifik dokumen ijazah tersebut sangat meragukan.

"Jadi clear ya, sekali lagi 99,9% palsu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Pemeriksaan Tersangka Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Pakai SOP Solo!

Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Pemeriksaan Tersangka Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Pakai SOP Solo!

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 13:57 WIB

Tim Peneliti Ijazah Jokowi Buka Suara, Sebut Dokumen KPU Harusnya Sah Diuji Publik

Tim Peneliti Ijazah Jokowi Buka Suara, Sebut Dokumen KPU Harusnya Sah Diuji Publik

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 18:55 WIB

Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 18:34 WIB

Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi

Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 16:27 WIB

Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?

Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 16:06 WIB

Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut

Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 15:32 WIB

Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?

Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 13:38 WIB

Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan

Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:43 WIB

Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?

Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 13:57 WIB

KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding

KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 11:26 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB