Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI

Ronald Seger Prabowo | Suara.com

Sabtu, 24 Januari 2026 | 21:23 WIB
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (24/1/2026), mengatakan bahwa penyidik menyita barang bukti fisik dan elektronik dari penggeledahan kantor PT DSI yang berlangsung dari Jumat (23/1/2026) siang hingga Sabtu pagi. [Dok Polri]
  • Dittipideksus Bareskrim Polri menggeledah kantor PT DSI di Jakarta Selatan terkait dugaan fraud pada 23-24 Januari 2026.
  • Penyidik menyita dokumen fisik dan data transaksi elektronik dari perangkat TI perusahaan sebagai barang bukti.
  • Penyelidikan mencakup berbagai dugaan kejahatan finansial termasuk penggelapan dan pencucian uang oleh PT DSI.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita dokumen hingga data transaksi dari penggeledahan di kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di kawasan Jakarta Selatan terkait kasus dugaan fraud.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (24/1/2026), mengatakan bahwa penyidik menyita barang bukti fisik dan elektronik dari penggeledahan kantor PT DSI yang berlangsung dari Jumat (23/1/2026) siang hingga Sabtu pagi.

“Barang bukti fisik berupa berbagai dokumen perusahaan. Barang bukti elektronik berupa data dan informasi digital yang tersimpan dalam sistem teknologi informasi perusahaan,” tegas dia.

Untuk barang bukti fisik, ungkap dia, barang yang disita antara lain dokumen keuangan dan pembukuan, dokumen kerja sama dan perjanjian, dokumen pembiayaan dan jaminan, dokumen kebijakan internal dan tata kelola perusahaan, dokumen profil dan kegiatan usaha perusahaan, termasuk beberapa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) sebagai agunan borrower (peminjam) macet, serta sarana pendukung operasional perusahaan.

Sementara itu, barang bukti elektronik yang disita meliputi data operasional, data transaksi, serta dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana dan pembiayaan.

“(Data) yang diperoleh dari perangkat elektronik dan perangkat keras teknologi informasi berupa unit CPU dan mini PC,” ujarnya.

Diketahui, penyidik pada Subidt II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan upaya paksa penggeledahan kantor PT DSI selama kurang lebih 16 jam dari Jumat (23/1) siang hingga Sabtu pagi.

Penggeledahan itu untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana penipuan dan/atau tindak pidana penipuan melalui media elektronik dan/atau tindak pidana membuat pencatatan laporan palsu dalam pembukuan atau laporan keuangan dan/atau tanpa didukung dokumen yang sah dan tindak pidana pencucian uang atas penyaluran pendanaan dari masyarakat yang dilakukan oleh PT DSI dengan menggunakan proyek fiktif dari data atau informasi borrower existing.

Adapun penyidik juga telah memeriksa 28 saksi yang berasal dari klaster lender (pemilik modal) selaku korban, borrower (peminjam) maupun pihak PT DSI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Bongkar Borok Dana Syariah Indonesia: Proyek Fiktif Jerat 15.000 Investor

Bareskrim Bongkar Borok Dana Syariah Indonesia: Proyek Fiktif Jerat 15.000 Investor

News | Jum'at, 23 Januari 2026 | 18:54 WIB

Waspada Scam Makin Marak, Ini Modus Phishing dan Cara Lindungi Saldo Digital

Waspada Scam Makin Marak, Ini Modus Phishing dan Cara Lindungi Saldo Digital

Bisnis | Jum'at, 23 Januari 2026 | 17:27 WIB

Bareskrim Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud Triliunan Rupiah

Bareskrim Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud Triliunan Rupiah

News | Jum'at, 23 Januari 2026 | 15:53 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB