Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini 8 Poin Kesimpulan Raker Bersama Kapolri

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 26 Januari 2026 | 17:47 WIB
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini 8 Poin Kesimpulan Raker Bersama Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai rapat di Komisi III DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)
  • Komisi III DPR RI memutuskan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden sesuai amanat TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.
  • Raker pada 26 Januari 2026 menyetujui Perpol Nomor 10 Tahun 2025 terkait penugasan anggota Polri di luar struktur.
  • DPR mendorong reformasi kultural Polri melalui perbaikan kurikulum pendidikan serta maksimalisasi pemanfaatan teknologi mutakhir.

Suara.com - Komisi III DPR RI secara resmi menegaskan dukungannya agar kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden.

Penegasan ini merupakan satu dari delapan poin kesimpulan rapat kerja (raker) antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, saat membacakan kesimpulan rapat tersebut menyatakan bahwa struktur Polri saat ini sudah sesuai dengan amanat TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.

"Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian. Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI," ujar Habiburokhman.

Terkait fungsi pengawasan, Komisi III berkomitmen memaksimalkan peran Kompolnas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri.

Selain itu, DPR juga meminta penguatan pengawasan internal melalui optimalisasi Biro Wasidik, Inspektorat, dan Propam.

Poin penting lainnya dalam kesimpulan tersebut adalah mengenai penugasan anggota Polri aktif di luar struktur organisasi kepolisian.

Komisi III menyetujui implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 sebagai landasan hukum penugasan tersebut.

"Penugasan anggota Polri untuk menduduki jabatan di luar struktur organisasi Polri bisa dilakukan berdasarkan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 karena sudah sesuai dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. Materi tersebut juga akan dimasukkan dalam perubahan Undang-Undang Polri," lanjutnya.

Mengenai regulasi, Komisi III menegaskan bahwa pembentukan RUU Polri akan dilakukan secara kolaboratif antara DPR RI dan Pemerintah dengan mempedomani aturan perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, DPR menekankan pentingnya reformasi Polri yang dititikberatkan pada aspek kultural.

Komisi III meminta adanya perbaikan kurikulum pendidikan kepolisian dengan menanamkan nilai-nilai penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi.

Pemanfaatan teknologi juga menjadi sorotan. Komisi III mendorong Polri untuk memaksimalkan penggunaan teknologi mutakhir dalam bertugas demi transparansi dan akuntabilitas.

"Komisi III meminta maksimalisasi penggunaan teknologi dalam pelaksanaan tugas Polri seperti penggunaan kamera tubuh (body cam), kamera mobil, serta penggunaan teknologi kecerdasan artifisial (AI) dalam proses pemeriksaan," tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Terakhir, terkait pengelolaan keuangan, Komisi III mengapresiasi dan meminta Polri mempertahankan mekanisme penyusunan anggaran berbasis akar rumput (bottom up).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muncul Wacana TNI Mau Ikut Berantas Teroris, Kapolri Sigit: Ada Batasan yang Harus Dijaga

Muncul Wacana TNI Mau Ikut Berantas Teroris, Kapolri Sigit: Ada Batasan yang Harus Dijaga

News | Senin, 26 Januari 2026 | 15:30 WIB

Kapolri Listyo Tolak Jadi Menteri Kepolisian, Pilih Jadi Petani Saja

Kapolri Listyo Tolak Jadi Menteri Kepolisian, Pilih Jadi Petani Saja

News | Senin, 26 Januari 2026 | 14:57 WIB

Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: Bisa Melemahkan Negara dan Presiden

Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: Bisa Melemahkan Negara dan Presiden

News | Senin, 26 Januari 2026 | 14:48 WIB

Sesuai Mandat Reformasi, Kapolri Nilai Posisi Polri Langsung di Bawah Presiden Sudah Ideal

Sesuai Mandat Reformasi, Kapolri Nilai Posisi Polri Langsung di Bawah Presiden Sudah Ideal

News | Senin, 26 Januari 2026 | 14:41 WIB

Terkini

Jadi Kepala Bakom RI, Qodari Ceritakan Detik-detik Ditelepon Seskab Teddy

Jadi Kepala Bakom RI, Qodari Ceritakan Detik-detik Ditelepon Seskab Teddy

News | Senin, 27 April 2026 | 15:30 WIB

Dipanggil ke Istana, Dudung Abdurachman Siap Dilantik: Saya Prajurit, Perintah Presiden Harus Siap

Dipanggil ke Istana, Dudung Abdurachman Siap Dilantik: Saya Prajurit, Perintah Presiden Harus Siap

News | Senin, 27 April 2026 | 15:30 WIB

Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP

Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP

News | Senin, 27 April 2026 | 15:25 WIB

Pemerintah Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun: Masih Sisa 2,2 Juta Orang

Pemerintah Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun: Masih Sisa 2,2 Juta Orang

News | Senin, 27 April 2026 | 15:23 WIB

Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras

Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras

News | Senin, 27 April 2026 | 15:22 WIB

WNA Paruh Baya Ditangkap Polisi Usai Sekap Anak dalam Kamar Hotel Ancol

WNA Paruh Baya Ditangkap Polisi Usai Sekap Anak dalam Kamar Hotel Ancol

News | Senin, 27 April 2026 | 15:17 WIB

Peringatan Hari Otonomi Daerah: Wamendagri Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien

Peringatan Hari Otonomi Daerah: Wamendagri Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien

News | Senin, 27 April 2026 | 15:15 WIB

Jenderal Dudung Masuk Kabinet Prabowo Sore Ini? Daftar 6 Orang Reshuffle Menteri

Jenderal Dudung Masuk Kabinet Prabowo Sore Ini? Daftar 6 Orang Reshuffle Menteri

News | Senin, 27 April 2026 | 15:12 WIB

Reshuffle Kabinet: 6 Pejabat yang Diprediksi Masuk Pusaran Pelantikan

Reshuffle Kabinet: 6 Pejabat yang Diprediksi Masuk Pusaran Pelantikan

News | Senin, 27 April 2026 | 15:10 WIB

Cerita Dudung Ngaku Ditelepon Seskab Teddy ke Istana: Saya Prajurit, Harus Siap

Cerita Dudung Ngaku Ditelepon Seskab Teddy ke Istana: Saya Prajurit, Harus Siap

News | Senin, 27 April 2026 | 15:06 WIB