Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: Bisa Melemahkan Negara dan Presiden

Senin, 26 Januari 2026 | 14:48 WIB
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: Bisa Melemahkan Negara dan Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Kapolri Listyo Sigit menolak penempatan Polri di bawah kementerian khusus saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.
  • Polri menilai posisi di bawah koordinasi langsung Presiden merupakan struktur paling ideal untuk respons cepat dan efektif.
  • Perubahan struktur dikhawatirkan menimbulkan tumpang tindih kewenangan serta berpotensi melemahkan sistem ketatanegaraan dan Presiden.

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan penolakan terhadap gagasan yang mengusulkan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ditempatkan di bawah kementerian khusus.

Ia menilai, struktur Polri yang berada langsung di bawah koordinasi Presiden merupakan posisi yang paling ideal dalam sistem ketatanegaraan saat ini.

Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

"Kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan polri di bawah kementerian khusus. Karena bagi kami posisi institusi Polri saat ini adalah posisi yang sangat ideal," ujar Listyo di hadapan anggota Komisi III DPR RI.

Listyo menjelaskan bahwa tugas utama Polri adalah melayani masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan di bidang hukum.

Dengan posisi Polri yang berada langsung di bawah kendali Presiden, institusinya dapat bekerja secara cepat dan responsif terhadap perintah kepala negara tanpa hambatan birokrasi kementerian.

Menurutnya, keberadaan kementerian kepolisian justru dikhawatirkan akan menciptakan tumpang tindih kewenangan atau dualisme kepemimpinan.

"Sehingga pada saat presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada ada kementerian kementerian yang kemudian ini menimbulkan potensi matahari kembar," tegasnya.

Lebih lanjut, ia memberikan peringatan keras bahwa mengubah posisi Polri ke bawah kementerian tidak hanya berdampak pada internal kepolisian, tetapi juga pada stabilitas negara dan kewibawaan pimpinan tertinggi.

Baca Juga: Tolak Wacana Menteri Kepolisian, Kapolri: Lebih Baik Saya Jadi Petani

Ia menganggap langkah tersebut sebagai sebuah pelemahan sistemik.

"Saya anggap meletakkan polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi polri, melemahkan negara dan melemahkan presiden," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI