Ketua KPK Paparkan Statistik Korupsi 2025 di DPR: 116 Perkara Disidik dan 11 Kali OTT

Bella | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:05 WIB
Ketua KPK Paparkan Statistik Korupsi 2025 di DPR: 116 Perkara Disidik dan 11 Kali OTT
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memaparkan kontribusi lembaga antirasuah tersebut dalam memulihkan keuangan negara melalui pengembalian aset (asset recovery) dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). (TVR Parlemen)
  • Ketua KPK memaparkan capaian penanganan 116 perkara korupsi kepada Komisi III DPR pada 28 Januari 2026.
  • Sebanyak 48 kasus dari total perkara yang ditangani berkaitan erat dengan suap dan gratifikasi.
  • Modus paling dominan dalam korupsi yang diproses KPK adalah pengadaan barang dan jasa, serta kasus pusat.

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memaparkan capaian penanganan perkara korupsi sepanjang tahun 2025 dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Dalam laporannya, Setyo mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah tersebut tengah menangani ratusan perkara di berbagai tahapan hukum.

Ia merinci bahwa dari total perkara yang ditangani, hampir separuhnya merupakan kasus suap dan gratifikasi. Selain itu, KPK juga melakukan belasan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Kemudian untuk penanganan perkara ada 116 di mana 48 perkara terkait penyuapan dan atau gratifikasi dan 11 kegiatan tertangkap tangan," ujar Setyo di hadapan anggota dewan.

Terkait progres penanganan perkara, Setyo memaparkan data statistik mulai dari tahap awal hingga proses eksekusi.

"Rinciannya penyelidikan 70, penyidikan 116, penuntutan 115, dan eksekusi ada 78 perkara. Dari semua itu perkara yang berkekuatan hukum (inkah) jumlahnya ada 87 perkara," jelas purnawirawan jenderal polisi bintang tiga tersebut.

KPK juga memetakan profil para pelaku tindak pidana korupsi yang berhasil diproses. Setyo menyebutkan bahwa latar belakang pelaku sangat beragam, mulai dari kepala daerah hingga aparat penegak hukum.

"Kemudian secara statistik dapat digambarkan bahwa ada beberapa pelaku tindak pidana antara lain dari sisi wali kota atau penyelenggara negara kemudian bbrp pejabat, ASN, kemudian juga termasuk ada jaksa, dan juga beberapa pihak korporasi," paparnya.

Dilihat dari sisi demografi, Setyo mencatat bahwa mayoritas pelaku yang terjerat kasus korupsi adalah laki-laki. Sementara dari segi modus operandi, pengadaan barang dan jasa masih menjadi celah yang paling banyak dimanfaatkan untuk melakukan praktik korupsi.

"Dari jenis kelamin yaitu laki2 jumlahnya cukup banyak. Sisanya adalah perempuan. Dari modus yang banyak adalah pengadaan barang dan jasa, kemudian gratifikasi, dan pungutan atau pemerasan serta tindak pidana pencucian yang," imbuhnya.

Mengenai sebaran wilayah penanganan perkara, Setyo menyebutkan bahwa pemerintah pusat menjadi titik dengan jumlah perkara terbanyak dibandingkan daerah-daerah lainnya di Indonesia.

"Dari beberapa wilayah yang paling banyak, itu kan adalah 46 ada di pemerintahan pusat dan yang lainnya ada di bebarapa daerah lainnya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPK Paparkan Capaian Penyelamatan Aset di Hadapan DPR: Rp1,5 Triliun Kembali ke Kas Negara

Ketua KPK Paparkan Capaian Penyelamatan Aset di Hadapan DPR: Rp1,5 Triliun Kembali ke Kas Negara

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 10:59 WIB

Purbaya Skakmat Peringatan Noel: Gue Enggak Terima Duit, Gaji Gue Gede!

Purbaya Skakmat Peringatan Noel: Gue Enggak Terima Duit, Gaji Gue Gede!

Video | Rabu, 28 Januari 2026 | 10:46 WIB

5 Poin Geger Kesaksian Ahok: Heran Kekuatan Riza Chalid, Sentil Menteri BUMN

5 Poin Geger Kesaksian Ahok: Heran Kekuatan Riza Chalid, Sentil Menteri BUMN

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 10:07 WIB

Ahok Heran 'Kesaktian' Riza Chalid di Korupsi Minyak Pertamina: Sekuat Apa Sih Beliau?

Ahok Heran 'Kesaktian' Riza Chalid di Korupsi Minyak Pertamina: Sekuat Apa Sih Beliau?

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 09:57 WIB

Askrindo Pertahankan Sertifikasi Anti Suap

Askrindo Pertahankan Sertifikasi Anti Suap

Bisnis | Rabu, 28 Januari 2026 | 08:32 WIB

Saksi Sebut Mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Minta Bantuan Bawahan untuk Lunasi Rumah

Saksi Sebut Mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Minta Bantuan Bawahan untuk Lunasi Rumah

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 08:05 WIB

MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim

MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 22:12 WIB

KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA

KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 21:23 WIB

Ahok Beri Kesaksian dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Ahok Beri Kesaksian dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Foto | Selasa, 27 Januari 2026 | 19:04 WIB

KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos

KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 18:45 WIB

Terkini

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB

Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M

Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB

Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo

Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:51 WIB

Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS

Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:42 WIB

Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya

Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:27 WIB

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:22 WIB

Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota

Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:17 WIB

Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI

Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:13 WIB

Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan

Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:13 WIB

Detik-detik 9 WNI Ditodong Senjata Tentara Israel, Benjamin Netanyahu Buka Suara

Detik-detik 9 WNI Ditodong Senjata Tentara Israel, Benjamin Netanyahu Buka Suara

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:10 WIB