Pesan Tegas Komisi III DPR: Keadilan di Atas Kepastian Hukum, Kasus Hogi Minaya Wajib Dihentikan

Bella | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:47 WIB
Pesan Tegas Komisi III DPR: Keadilan di Atas Kepastian Hukum, Kasus Hogi Minaya Wajib Dihentikan
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membacakan langsung tiga poin kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). (TV Parlemen)
  • Komisi III DPR RI meminta Kejari Sleman menghentikan perkara hukum Hogi Minaya terkait pengejaran pelaku penjambretan.
  • Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Rabu (28/1/2026) di Parlemen menghasilkan kesimpulan penghentian kasus tersebut.
  • Penegak hukum diminta mengedepankan keadilan substantif daripada kepastian hukum dalam menangani kasus ini.

Suara.com - Komisi III DPR RI secara resmi meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman untuk menghentikan perkara hukum yang menjerat Hogi Minaya, warga yang menjadi tersangka usai mengejar pelaku penjambretan.

Permintaan tersebut menjadi poin utama dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membacakan langsung tiga poin kesimpulan rapat yang dihadiri oleh Kapolresta Sleman dan Kajari Sleman tersebut.

Dalam kesimpulannya, Komisi III menegaskan bahwa kasus ini memiliki landasan kuat untuk dihentikan dengan merujuk pada undang-undang yang baru saja diundangkan.

Berikut tiga poin lengkap kesimpulan RDPU tersebut:

  1. Komisi III DPR RI meminta kepada Kejaksaan Negeri Sleman agar perkara Sdr. Adhe Pressly Hogi Minaya bin Cornelius Suhardi dengan Nomor LP/1288/VII/2025/SPKT.Sat.Lantas/Polresta Sleman/Polda DI Yogyakarta tertanggal 16 Juli 2025 dihentikan demi kepentingan hukum berdasarkan Pasal 65 huruf m UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dan/atau alasan pembenar dalam Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
  2. Komisi III DPR RI meminta kepada penegak hukum untuk memedomani ketentuan Pasal 53 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur agar penegak hukum mengedepankan keadilan daripada kepastian hukum.
  3. Komisi III DPR RI meminta kepada Kapolresta Sleman dan jajarannya untuk berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di media.

Habiburokhman menekankan bahwa penghentian perkara ini sangat penting guna memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama dalam situasi ketika seseorang melakukan pembelaan terhadap harta benda dan ancaman kejahatan.

Komisi III juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak semata-mata terpaku pada kepastian hukum normatif, melainkan wajib melihat keadilan substantif.

Selain itu, teguran khusus diberikan kepada Kapolresta Sleman terkait pola komunikasi publik agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menyampaikan keterangan perkara kepada media massa.

Sebelumnya, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait penanganan kasus Hogi Minaya, warga yang menjadi tersangka usai mengejar pelaku jambret hingga tewas.

Permohonan maaf tersebut disampaikan dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR, Kombes Edy mengakui adanya ketidaktepatan dalam proses penegakan hukum, khususnya terkait penerapan pasal yang disangkakan kepada Hogi Minaya.

Ia menyebut kepolisian pada awalnya hanya berfokus pada aspek kepastian hukum tanpa mempertimbangkan sisi keadilan secara mendalam.

"Izin kami pada kesempatan ini mohon maaf apabila dalam penanganan kami ada yang salah, karena kami pada saat paparan kami sampaikan bahwa apa yang dirasakan saudara Hogi itu sama sebenarnya yang kami rasakan, pada saat itu kami hanya mau melihat kepastian hukum. Namun rupanya penerapan pasalnya kami mungkin kurang tepat," ujar Edy dalam pernyataan penutup rapat.

Edy menjelaskan bahwa secara pribadi, jajaran kepolisian sebenarnya merasakan dilema yang sama dengan apa yang dialami Hogi. Namun, ia mengakui adanya kekeliruan dalam proses administrasi hukum di lapangan.

Kapolresta Sleman itu pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Hogi Minaya serta seluruh masyarakat yang merasa terusik rasa keadilan dalam kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akui Salah Terapkan Pasal di Kasus Hogi Hinaya, Kapolresta Sleman Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia

Akui Salah Terapkan Pasal di Kasus Hogi Hinaya, Kapolresta Sleman Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 17:35 WIB

Anggota Komisi III DPR 'Semprot' Kapolres Sleman: Kalau Saya Kapolda, Anda Sudah Saya Berhentikan

Anggota Komisi III DPR 'Semprot' Kapolres Sleman: Kalau Saya Kapolda, Anda Sudah Saya Berhentikan

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 16:48 WIB

Di Depan DPR Kapolres Sleman Ngaku Dilema di Kasus Hogi Minaya: Hati Saya Seakan Terkapar

Di Depan DPR Kapolres Sleman Ngaku Dilema di Kasus Hogi Minaya: Hati Saya Seakan Terkapar

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 16:31 WIB

Bela Istri yang Dijambret, Pengacara Sebut Hogi Minaya Kejar Pelaku untuk Selamatkan Tagihan Snack

Bela Istri yang Dijambret, Pengacara Sebut Hogi Minaya Kejar Pelaku untuk Selamatkan Tagihan Snack

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 15:43 WIB

Bahas Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri, Komisi III DPR Sampai Istighfar Dua Kali

Bahas Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri, Komisi III DPR Sampai Istighfar Dua Kali

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 14:54 WIB

Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri di Sleman, KemenPPPA Soroti Trauma Korban

Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri di Sleman, KemenPPPA Soroti Trauma Korban

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 11:44 WIB

DPR Laporkan 8 Poin Hasil Panja Percepatan Reformasi Polri, Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

DPR Laporkan 8 Poin Hasil Panja Percepatan Reformasi Polri, Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 13:23 WIB

Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh

Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 11:51 WIB

POLLING: Lihat Begal Beraksi, Kamu Pilih Minggir atau Tabrak?

POLLING: Lihat Begal Beraksi, Kamu Pilih Minggir atau Tabrak?

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 11:06 WIB

Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu

Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu

News | Senin, 26 Januari 2026 | 18:29 WIB

Terkini

Solidaritas Sumut dan Sumbar Hibahkan Rp287 Miliar untuk Pemulihan Aceh

Solidaritas Sumut dan Sumbar Hibahkan Rp287 Miliar untuk Pemulihan Aceh

News | Rabu, 29 April 2026 | 19:07 WIB

Selesaikan Masalah Perkotaan, Wamendagri Bima Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral

Selesaikan Masalah Perkotaan, Wamendagri Bima Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral

News | Rabu, 29 April 2026 | 19:03 WIB

Dari Kritik ke Tawa: Kehadiran Rocky Gerung di Istana jadi Strategi Prabowo Akhiri Era Oposisi?

Dari Kritik ke Tawa: Kehadiran Rocky Gerung di Istana jadi Strategi Prabowo Akhiri Era Oposisi?

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:58 WIB

Cekcok Saat Main Bola, Dua Pemuda Cengkareng Nekat Siram Air Keras Hingga Masuk Sel

Cekcok Saat Main Bola, Dua Pemuda Cengkareng Nekat Siram Air Keras Hingga Masuk Sel

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:52 WIB

Peneliti Soroti Kebijakan Menhan Soal Militer Asing di Langit RI, Minta DPR Perketat Pengawasan

Peneliti Soroti Kebijakan Menhan Soal Militer Asing di Langit RI, Minta DPR Perketat Pengawasan

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:46 WIB

Jelang May Day KSPSI Bocorkan Permenaker Outsourcing, Bakal Lebih Ketat?

Jelang May Day KSPSI Bocorkan Permenaker Outsourcing, Bakal Lebih Ketat?

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:44 WIB

Selamat Ginting Nilai Prabowo Masih Konsolidasi Hadapi Pengaruh Jokowi

Selamat Ginting Nilai Prabowo Masih Konsolidasi Hadapi Pengaruh Jokowi

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:38 WIB

Kemenhan Bahas Akses Langit RI, Connie Bakrie: Harga Diri Bangsa Lebih Mahal dari Bantuan Keamanan

Kemenhan Bahas Akses Langit RI, Connie Bakrie: Harga Diri Bangsa Lebih Mahal dari Bantuan Keamanan

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:36 WIB

Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati

Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:36 WIB

Kisah Haru Evakuasi Kecelakaan KRL Bekasi, Suami Temani Istri Terjepit 10 Jam Sambil Ngelus Pundak

Kisah Haru Evakuasi Kecelakaan KRL Bekasi, Suami Temani Istri Terjepit 10 Jam Sambil Ngelus Pundak

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:30 WIB