Buntut Ucapan 'Tuyul-tuyul', Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 29 Januari 2026 | 11:44 WIB
Buntut Ucapan 'Tuyul-tuyul', Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo bersama kuasa hukumnya Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025). (Suara.com/ M Yasir)
  • Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik elektronik.
  • Laporan diajukan oleh Eggi Sudjana (keduanya terlapor) dan Damai Hari Lubis (hanya Khozinudin terlapor).
  • Dasar laporan adalah tuduhan fitnah berupa sebutan pengkhianat dan 'tuyul-tuyul' oleh terlapor.

Suara.com - Pakar telematika Roy Suryo dan penasihat hukumnya Ahmad Khozinudin kembali dilaporkan ke polisi. Keduanya secara resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.

Laporan ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, yang membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan terpisah yang menjadikan Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin sebagai terlapor.

"Laporan pertama dari Profesor Eggi Sudjana, terlapornya Pak Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin. Adapun laporan ini tentang pencemaran nama baik ataupun fitnah melalui media elektronik," kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).

Tak berhenti di situ, laporan kedua datang dari pengacara Damai Hari Lubis. Namun, dalam laporannya, Damai secara spesifik hanya menargetkan Ahmad Khozinudin sebagai terlapor.

"Laporan kedua berasal dari Damai Hari Lubis yang melaporkan Ahmad Khozinudin tentang pencemaran nama baik, fitnah, serta pencemaran nama baik melalui media sosial," sambung Budi sebagaimana dilansir Antara.

Tuduhan 'Pengkhianat' dan 'Tuyul-tuyul'

Penyebab dari laporan ini ternyata adalah pernyataan-pernyataan yang dianggap menyinggung dan merusak nama baik para pelapor. Kombes Budi membeberkan isi dari tuduhan yang menjadi dasar laporan tersebut.

Menurutnya, para pelapor merasa difitnah dengan sebutan yang tidak pantas, termasuk tudingan sebagai pengkhianat hingga diistilahkan sebagai 'tuyul-tuyul'.

"Hal tersebut disampaikan di dalam uraian, di mana disebutkan bahwa pelapor mendengar, membaca dan melihat adanya pernyataan pengkhianat, yang bersangkutan diduga pengkhianat dan merupakan tuyul-tuyul," ujar Budi.

Pihak kepolisian kini bergerak cepat untuk menindaklanjuti kedua laporan tersebut. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya disebut tengah menyiapkan administrasi penyidikan dan akan segera melayangkan surat panggilan kepada Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin.

"Diupayakan, kemungkinan di dalam minggu ini atau minggu depan sudah diagendakan (pemanggilan)," ungkap Budi, memberikan sinyal bahwa proses hukum akan segera berjalan.

Damai Hari Lubis: Ini Akibat Tuduhan Hasut

Saat dikonfirmasi terpisah, Damai Hari Lubis membenarkan bahwa laporannya dipicu oleh pernyataan Ahmad Khozinudin yang dianggapnya sebagai fitnah dan hasutan, terutama terkait kunjungannya ke Solo beberapa waktu lalu.

"Dia (Khozinudin) bilang itu gara-gara saya ke sana (Solo), itu hasut namanya. Kok bisa-bisa ini nuduh kami? Ini (laporan) akibat itu," kata Damai saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Damai juga menegaskan bahwa laporannya merupakan entitas yang terpisah dari laporan yang dibuat oleh Eggi Sudjana, meskipun keduanya menyasar orang yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Kasus Penjual Es Gabus: Polisi Bantah Ada Penganiayaan, Propam Tetap Lakukan Pemeriksaan

Viral Kasus Penjual Es Gabus: Polisi Bantah Ada Penganiayaan, Propam Tetap Lakukan Pemeriksaan

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 16:39 WIB

Polisi Bakal Periksa Keluarga Lula Lahfah untuk Dalami Alasan Tolak Autopsi

Polisi Bakal Periksa Keluarga Lula Lahfah untuk Dalami Alasan Tolak Autopsi

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 16:23 WIB

Buntut Panjang Pedagang Es Gabus Viral: Propam Turun Tangan Periksa Polisi yang Gegabah

Buntut Panjang Pedagang Es Gabus Viral: Propam Turun Tangan Periksa Polisi yang Gegabah

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 13:15 WIB

Kasus Korupsi Eks Pegawai Kementan, Polda Metro: Kerugian Rp5 Miliar Berdasar Hasil Audit

Kasus Korupsi Eks Pegawai Kementan, Polda Metro: Kerugian Rp5 Miliar Berdasar Hasil Audit

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 12:59 WIB

Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang

Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 21:15 WIB

Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru

Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 21:02 WIB

'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi

'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 17:41 WIB

Terkini

Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak

Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:00 WIB

15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS

15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:53 WIB

Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota

Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:52 WIB

Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK

Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:44 WIB

Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan

Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:36 WIB

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:29 WIB

Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen

Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:24 WIB

May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat

May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:20 WIB

Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi

Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:08 WIB

Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun

Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:58 WIB