Mediasi Buntu, Kasus Guru SD di Tangsel Tetap Jalan Meski Ruang Restorative Justice Dibuka

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 29 Januari 2026 | 13:13 WIB
Mediasi Buntu, Kasus Guru SD di Tangsel Tetap Jalan Meski Ruang Restorative Justice Dibuka
Ilustrasi pelaporan polisi. (Jambiseru.com)
baca 10 detik
  • Mediasi antara guru dan orang tua murid di Mapolres Tangsel pada Rabu (28/1/2026) berakhir buntu karena pelapor memilih melanjutkan laporan polisi.
  • Perkara bermula dari nasihat guru kepada murid Agustus 2025, yang dipersepsikan sebagai dugaan kekerasan verbal dan dilaporkan Desember 2025.
  • Kepolisian menyatakan peluang penyelesaian melalui jalur *restorative justice* masih terbuka meskipun mediasi resmi gagal dilakukan.

Suara.com - Proses mediasi antara guru sekolah dasar di Tangerang Selatan dan orang tua murid yang melaporkannya ke polisi dinyatakan buntu.

Meski demikian, kepolisian menyebut peluang penyelesaian melalui restorative justice masih terbuka.

Mediasi digelar di Mapolres Metro Tangerang Selatan pada Rabu (28/1/2026) dan dipimpin langsung Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo. Dalam pertemuan tersebut, pelapor memutuskan tetap melanjutkan laporan polisi.

“Untuk saat ini pelapor memutuskan untuk tetap melajutkan laporan polisi yang sudah dilaporakan di Polres Tangerang Selatan,” kata Boy kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).

Boy mengatakan, mediasi difasilitasi kepolisian dengan mempertimbangkan masa depan anak yang terlibat. Polisi berharap terdapat kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Guru yang dilaporkan telah menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan bahwa nasihat yang diberikan bertujuan untuk kebaikan murid. Namun, pelapor memilih agar perkara tetap diproses sesuai hukum.

Meski demikian, Boy menyebut pelapor masih membuka kemungkinan penyelesaian perkara di luar jalur pidana.

“Pelapor menyampaikan masih membuka ruang mediasi atau restorative justice masih terbuka di kemudian hari,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari peristiwa pada Agustus 2025 saat kegiatan lomba sekolah berlangsung.

baca juga

Seorang murid dilaporkan terjatuh setelah meminta temannya menggendong dan tidak segera mendapat pertolongan hingga akhirnya dibantu oleh orang tua murid yang berada di lokasi.

Sebagai wali kelas, guru tersebut kemudian menyampaikan nasihat secara umum kepada murid-muridnya agar lebih bertanggung jawab dan saling peduli.

Namun, nasihat itu dipersepsikan berbeda oleh salah satu pihak dan dilaporkan sebagai dugaan kekerasan verbal.

Upaya mediasi secara kekeluargaan disebut telah dilakukan sebelumnya. Namun, orang tua murid memilih memindahkan anaknya ke sekolah lain dan melaporkan peristiwa tersebut ke sejumlah lembaga, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pendidikan, serta Polres Tangerang Selatan.

Polisi menyebut laporan tersebut telah terdaftar sejak Desember 2025 dan hingga kini masih dalam tahap penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Ibu Guru Budi di Ujung Tanduk Usai Mediasi Buntu, Ortu Siswa Ngotot Lapor Polisi

Nasib Ibu Guru Budi di Ujung Tanduk Usai Mediasi Buntu, Ortu Siswa Ngotot Lapor Polisi

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 11:23 WIB

Pak Ribut Guru Viral Ungkap Gaji Selama 23 Tahun Jadi Honorer, Nominalnya Miris Banget

Pak Ribut Guru Viral Ungkap Gaji Selama 23 Tahun Jadi Honorer, Nominalnya Miris Banget

Entertainment | Rabu, 28 Januari 2026 | 08:00 WIB

Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan

Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 15:37 WIB

Kasus Suami Bela Istri Jadi Tersangka, Dua Belah Pihak Sepakat Tempuh Restorative Justice

Kasus Suami Bela Istri Jadi Tersangka, Dua Belah Pihak Sepakat Tempuh Restorative Justice

News | Senin, 26 Januari 2026 | 11:26 WIB

6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis

6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 16:45 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×