Mediasi Buntu, Kasus Guru SD di Tangsel Tetap Jalan Meski Ruang Restorative Justice Dibuka

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 29 Januari 2026 | 13:13 WIB
Mediasi Buntu, Kasus Guru SD di Tangsel Tetap Jalan Meski Ruang Restorative Justice Dibuka
Ilustrasi pelaporan polisi. (Jambiseru.com)
  • Mediasi antara guru dan orang tua murid di Mapolres Tangsel pada Rabu (28/1/2026) berakhir buntu karena pelapor memilih melanjutkan laporan polisi.
  • Perkara bermula dari nasihat guru kepada murid Agustus 2025, yang dipersepsikan sebagai dugaan kekerasan verbal dan dilaporkan Desember 2025.
  • Kepolisian menyatakan peluang penyelesaian melalui jalur *restorative justice* masih terbuka meskipun mediasi resmi gagal dilakukan.

Suara.com - Proses mediasi antara guru sekolah dasar di Tangerang Selatan dan orang tua murid yang melaporkannya ke polisi dinyatakan buntu.

Meski demikian, kepolisian menyebut peluang penyelesaian melalui restorative justice masih terbuka.

Mediasi digelar di Mapolres Metro Tangerang Selatan pada Rabu (28/1/2026) dan dipimpin langsung Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo. Dalam pertemuan tersebut, pelapor memutuskan tetap melanjutkan laporan polisi.

“Untuk saat ini pelapor memutuskan untuk tetap melajutkan laporan polisi yang sudah dilaporakan di Polres Tangerang Selatan,” kata Boy kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).

Boy mengatakan, mediasi difasilitasi kepolisian dengan mempertimbangkan masa depan anak yang terlibat. Polisi berharap terdapat kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Guru yang dilaporkan telah menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan bahwa nasihat yang diberikan bertujuan untuk kebaikan murid. Namun, pelapor memilih agar perkara tetap diproses sesuai hukum.

Meski demikian, Boy menyebut pelapor masih membuka kemungkinan penyelesaian perkara di luar jalur pidana.

“Pelapor menyampaikan masih membuka ruang mediasi atau restorative justice masih terbuka di kemudian hari,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari peristiwa pada Agustus 2025 saat kegiatan lomba sekolah berlangsung.

Seorang murid dilaporkan terjatuh setelah meminta temannya menggendong dan tidak segera mendapat pertolongan hingga akhirnya dibantu oleh orang tua murid yang berada di lokasi.

Sebagai wali kelas, guru tersebut kemudian menyampaikan nasihat secara umum kepada murid-muridnya agar lebih bertanggung jawab dan saling peduli.

Namun, nasihat itu dipersepsikan berbeda oleh salah satu pihak dan dilaporkan sebagai dugaan kekerasan verbal.

Upaya mediasi secara kekeluargaan disebut telah dilakukan sebelumnya. Namun, orang tua murid memilih memindahkan anaknya ke sekolah lain dan melaporkan peristiwa tersebut ke sejumlah lembaga, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pendidikan, serta Polres Tangerang Selatan.

Polisi menyebut laporan tersebut telah terdaftar sejak Desember 2025 dan hingga kini masih dalam tahap penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Ibu Guru Budi di Ujung Tanduk Usai Mediasi Buntu, Ortu Siswa Ngotot Lapor Polisi

Nasib Ibu Guru Budi di Ujung Tanduk Usai Mediasi Buntu, Ortu Siswa Ngotot Lapor Polisi

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 11:23 WIB

Pak Ribut Guru Viral Ungkap Gaji Selama 23 Tahun Jadi Honorer, Nominalnya Miris Banget

Pak Ribut Guru Viral Ungkap Gaji Selama 23 Tahun Jadi Honorer, Nominalnya Miris Banget

Entertainment | Rabu, 28 Januari 2026 | 08:00 WIB

Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan

Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 15:37 WIB

Kasus Suami Bela Istri Jadi Tersangka, Dua Belah Pihak Sepakat Tempuh Restorative Justice

Kasus Suami Bela Istri Jadi Tersangka, Dua Belah Pihak Sepakat Tempuh Restorative Justice

News | Senin, 26 Januari 2026 | 11:26 WIB

6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis

6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 16:45 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB