Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian

Bangun Santoso | Suara.com

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:35 WIB
Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian
Direktur Eksekutif Lembaga Survei CISA, Herry Mendrofa
  • Survei CISA Januari 2026 menunjukkan 81,2% publik menolak Polri berada di bawah struktur kementerian manapun.
  • Masyarakat Indonesia mayoritas meyakini independensi Polri penting untuk menjamin penegakan hukum yang adil.
  • Sebanyak 76,7% responden menilai reformasi internal Polri lebih efektif daripada perubahan struktur kelembagaan.

Suara.com - Hasil survei Lembaga Center for Indonesian Strategic Action (CISA) terbaru menunjukkan sebanyak 81,2 persen masyarakat Indonesia secara tegas menolak institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kementerian.

Mayoritas masyarakat Indonesia menginginkan Polri tetap independen dan profesional sehingga tidak perlu mengubah atau melakukan reformasi struktur Polri berada di bawah kementerian.

"Kategori tidak setuju mencapai 65,5 persen , dan jika digabung dengan kurang setuju (15,7 persen), maka total penolakan publik atau wacana Polri di bawah kementerian mencapai 81,2 persen responden," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Survei CISA, Herry Mendrofa dalam pemaparan hasil survei bertajuk 'Aspirasi Publik Terhadap Reformasi Kelembagaan Polri' di Aryaduta Suites, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Berdasarkan hasil survei CISA tersebut, dari angka 81,2 persen tersebut, terdapat 65,5 persen publik tidak setuju Polri di bawah kementerian, lalu disusul 15,7 persen kurang setuju, 7,4 persen cukup setuju, 6,1 persen tidak menjawab, 4,2 persen setuju, 1,1 persen sangat setuju.

Sementara, tingkat persetujuan terhadap wacana Polri di bawah kementerian relatif sangat rendah, dengan gabungan kategori setuju (4,2 persen) dan sangat setuju (1,1 persen) hanya mencapai 5,3 persen.

Adapun responden yang menyatakan cukup setuju sebesar 7,4 persen serta 6,1 persen responden tidak menjawab.

Herry mengatakan temuan survei tersebut menunjukkan penolakan publik terhadap Polri di bawah kementerian, sangat kuat, dominan, dan terkonsolidasi.

Hal tersebut menggambarkan sikap masyarakat Indonesia yang tetap menginginkan Polri independen, profesional dan tidak terjebak dalam kepentingan politik birokrasi

"Hasil ini menegaskan bahwa masyarakat luas menghendaki Polri tetap berdiri sebagai institusi yang independen, dan memandang penempatan Polri di bawah kementerian sebagai langkah yang berpotensi mengganggu independensi serta netralitas kepolisian," terang Herry.

Herry menerangkan, dari hasil surveinya juga menunjukkan sebanyak 61 persen responden setuju jika Polri tetap menjadi institusi yang independen dan hanya 29 persen yang tidak setuju serta sekitar 10 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

"Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun dukungan publik terhadap independensi Polri relatif kuat, meskipun masih terdapat sebagian masyarakat yang belum memiliki sikap pasti. Hal tersebut mencerminkan ruang kebutuhan akan informasi dan komunikasi publik yang lebih luas," ujarnya.

Dari survei tersebut juga menunjukkan mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.

Mereka percaya bahwa independensi Polri penting untuk menjamin penegakan hukum yang adil sehingga mayoritas masyarakat tetap mendukung Polri berada di bawah presiden.

"Sebagian besar responden menilai bahwa Polri yang berada di bawah Presiden sebagai kepala negara, akan independen sekitar 63 persen Sementara itu, penilaian tidak independen mencapai sekitar 28 persen, dan sekitar 9 persen responden menyatakan
tidak tahu atau tidak menjawab," beber Herry.

Survei CISA ini juga menggambarkan mayoritas masyarakat meyakini dampak negatif jika Polri di bawah kementerian. Salah satunya adalah mayoritas responden meyakini adanya potensi pengaruh kepentingan politik terhadap penegakan hukum atau politisasi penegakan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian

Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 19:10 WIB

Menakar Keadilan bagi Rakyat Kecil: Mengapa Permintaan Maaf Aparat Saja Tidak Cukup?

Menakar Keadilan bagi Rakyat Kecil: Mengapa Permintaan Maaf Aparat Saja Tidak Cukup?

Your Say | Kamis, 29 Januari 2026 | 19:45 WIB

Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Metro Jaya: Polisi Jangan Sakiti Hati Masyarakat!

Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Metro Jaya: Polisi Jangan Sakiti Hati Masyarakat!

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 15:52 WIB

Komisi III DPR RI: Reformasi Polri dan Kejaksaan Tak Cukup Regulasi, Butuh Perubahan Kultur

Komisi III DPR RI: Reformasi Polri dan Kejaksaan Tak Cukup Regulasi, Butuh Perubahan Kultur

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 15:32 WIB

Polisi sebagai Penegak Hukum: Mengapa Sarjana Hukum Bukan Syarat Wajib?

Polisi sebagai Penegak Hukum: Mengapa Sarjana Hukum Bukan Syarat Wajib?

Your Say | Kamis, 29 Januari 2026 | 12:55 WIB

PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian

PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 19:35 WIB

Gedung DPR Riuh, Kapolri Pilih Bertani daripada Bernaung di Bawah Kementerian

Gedung DPR Riuh, Kapolri Pilih Bertani daripada Bernaung di Bawah Kementerian

Video | Rabu, 28 Januari 2026 | 16:00 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB