Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme

Erick Tanjung | Lilis Varwati | Suara.com

Minggu, 01 Februari 2026 | 09:46 WIB
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. [Suara.com/Lilis]
  • Dua anak di Langkat jadi saksi kasus terorisme akibat terpapar radikalisme medsos.
  • Menteri PPPA instruksikan perlindungan maksimal dan pemulihan psikologis berbasis keluarga bagi anak.
  • Pengawasan orang tua dan literasi digital krusial mencegah paparan ideologi ekstrem anak.

Suara.com - Dua anak di Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Saat ini, keduanya berstatus sebagai saksi dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana terorisme yang tengah ditangani oleh kepolisian setempat.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua anak tersebut diduga terpapar paham radikalisme melalui media sosial.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua anak diduga terpapar paham radikalisme melalui media sosial,” ujar Arifah Fauzi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Hasil pemeriksaan psikologis menunjukkan adanya kerentanan pada aspek kognitif dan emosional kedua anak tersebut, serta adanya kebutuhan penerimaan sosial yang tinggi. Kondisi ini dinilai meningkatkan risiko anak untuk terpengaruh oleh lingkungan atau kelompok tertentu.

Meski demikian, Arifah menyatakan tidak ditemukan indikasi gangguan perilaku berat. Oleh karena itu, langkah pemulihan akan difokuskan pada pendekatan berbasis keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial.

“Ruang digital menjadi medium yang membutuhkan perhatian serius dalam upaya pencegahan paparan ideologi kekerasan pada anak,” tambahnya.

Arifah menegaskan bahwa negara harus mengedepankan pendekatan perlindungan dan pemulihan dalam menangani kasus ini. Kementerian PPPA telah melakukan pendampingan intensif dengan melibatkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Langkat, Unit PPA Polres Langkat, dinas sosial, Balai Pemasyarakatan (Bapas), hingga Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Koordinasi lintas lembaga tersebut bertujuan memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi selama proses hukum, termasuk perlindungan identitas, pendampingan psikologis, serta hak tumbuh kembang.

“Dalam setiap proses penegakan hukum, anak harus mendapatkan perlindungan maksimal dan pendampingan psikologis yang memadai,” tegas Arifah.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para orang tua akan pentingnya pengawasan, peningkatan literasi digital, serta penguatan peran keluarga dalam melindungi anak dari ideologi ekstrem. Arifah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga pendidikan.

“Kita semua bertanggung jawab memastikan anak-anak tumbuh di lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh ideologi ekstrem,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara

Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 20:06 WIB

Konflik Agraria Padang Halaban: Realita Hak Anak Ikut Tergusur Bersama Rumah Warga

Konflik Agraria Padang Halaban: Realita Hak Anak Ikut Tergusur Bersama Rumah Warga

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 16:59 WIB

Menteri PPPA Tegaskan Kasus 'Sewa Pacar' di Tasikmalaya Bukan Hiburan, Tapi Child Grooming

Menteri PPPA Tegaskan Kasus 'Sewa Pacar' di Tasikmalaya Bukan Hiburan, Tapi Child Grooming

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 10:38 WIB

Terkini

Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:10 WIB

1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas

1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:06 WIB

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:59 WIB

Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib

Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:51 WIB

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:39 WIB

Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan

Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:23 WIB

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:12 WIB

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:00 WIB