- Mantan Wamenaker Noel, terdakwa kasus korupsi Kemenaker, mengaku dibungkam oleh tokoh terhormat agar tidak bicara partai politik 'K'.
- Noel sebelumnya mengindikasikan dana korupsi sertifikasi K3 mengalir ke partai politik yang memiliki huruf "K" dalam namanya.
- Noel didakwa melakukan pemerasan senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi Rp3,36 miliar beserta motor mewah.
Atas perbuatannya yang berlapis, Noel dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengancamnya dengan hukuman penjara yang tidak ringan.