Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Senin, 02 Februari 2026 | 20:56 WIB
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Senin (2/2/2026) terkait kasus materi stand up comedy-nya yang dianggap menghina suku Toraja. [Tiara Rosana/Suara.com]
baca 10 detik
  • Komika Pandji Pragiwaksono diperiksa Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Senin (2/2/2026) terkait ujaran bernuansa SARA.
  • Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut laporan Aliansi Pemuda Toraja atas materi komedi Pandji tentang adat suku Toraja.
  • Kasus dugaan penghinaan ini telah ditingkatkan statusnya oleh kepolisian menjadi tahap penyidikan secara resmi.

Suara.com - Komika kenamaan sekaligus aktor Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Senin (2/2/2026) hari ini.

Kehadiran Pandji ini berkaitan dengan kasus dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat suku Toraja yang sempat memicu gelombang protes di media sosial pada akhir tahun 2025 lalu.

Mengenakan pakaian kasual namun tetap formal, Pandji tiba di Gedung Bareskrim Polri didampingi tim hukumnya.

Pemeriksaan ini menjadi babak baru dari laporan yang dilayangkan oleh Aliansi Pemuda Toraja, yang merasa tersinggung dengan materi komedi tunggal (stand up comedy) yang dibawakan oleh pendiri Majelis Lucu Indonesia tersebut.

48 Pertanyaan Terkait Materi Komedi

Usai menjalani pemeriksaan yang berlangsung selama beberapa jam, Pandji Pragiwaksono memberikan keterangan kepada awak media mengenai poin-poin yang digali oleh penyidik.

Ia mengaku proses pemeriksaan berjalan cukup mendalam dengan puluhan pertanyaan yang menyasar substansi dari video penampilannya yang viral.

"Dapat panggilan untuk terkait kasus yang Toraja. (Diperiksa dari) pukul 10.30 WIB," kata Pandji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, Pandji mengungkapkan bahwa dirinya harus menjawab rentetan pertanyaan teknis mengenai maksud dan tujuan dari materi yang dibawakannya di atas panggung. Fokus penyidik adalah memastikan apakah ada niat jahat (mens rea) di balik lelucon yang menyinggung prosesi adat suku Toraja tersebut.

baca juga

"Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada bisa dilihat publik juga, tapi mungkin ini meneruskan laporan saja kali, ya. Saya ikuti prosesnya saja," katanya.

Alasan Keterlambatan dan Status Penyidikan

Kehadiran Pandji hari ini ternyata merupakan respons atas panggilan kedua dari pihak kepolisian. Sebelumnya, ia sempat berhalangan hadir yang memicu spekulasi di kalangan netizen. Namun, hal tersebut segera diklarifikasi oleh kuasa hukumnya, Haris Azhar.

Haris Azhar menjelaskan bahwa kliennya tidak bermaksud mangkir, melainkan karena kendala posisi geografis saat panggilan pertama dilayangkan.

"Pemanggilan sudah dua kali. Cuma waktu itu Pandji belum ada di Indonesia," kata Haris.

Menurutnya, setelah kembali ke tanah air, Pandji langsung menunjukkan itikad baik dengan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi.

Di sisi lain, pihak kepolisian memberikan sinyal bahwa kasus ini tidak main-main. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso mengonfirmasi bahwa penanganan perkara ini telah mengalami peningkatan status hukum.

Secara terpisah, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso mengatakan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

"Betul, penyidikan," katanya.

Dengan naiknya status ke tahap penyidikan, artinya kepolisian telah menemukan adanya unsur tindak pidana dalam laporan tersebut, meskipun belum ada penetapan tersangka.

Akar Masalah: Tradisi Toraja dan Batasan Komedi

Kasus ini bermula ketika Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri pada November 2025 lalu. Laporan tersebut dipicu oleh potongan video acara stand up di mana Pandji membahas tentang prosesi pemakaman suku Toraja yang dikenal sangat sakral dan unik.

Bagi masyarakat Toraja, ritual kematian adalah bentuk penghormatan tertinggi kepada leluhur. Aliansi tersebut menilai materi yang dibawakan Pandji telah melampaui batas komedi dan justru jatuh pada penghinaan martabat suku.

Isu sensitivitas budaya memang menjadi tantangan besar bagi para komika di Indonesia, terutama saat bersinggungan dengan identitas kesukuan dan tradisi lokal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandji Pragiwaksono Ungkap Alasan Pilih Netflix untuk Tampilkan Mens Rea yang Berujung Pro Kontra

Pandji Pragiwaksono Ungkap Alasan Pilih Netflix untuk Tampilkan Mens Rea yang Berujung Pro Kontra

Entertainment | Senin, 02 Februari 2026 | 20:15 WIB

Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja

Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja

News | Senin, 02 Februari 2026 | 19:23 WIB

Pandji Pragiwakson Sudah Minta Maaf Kasus Toraja, Pasrah Bila Proses Hukum Tetap Berjalan

Pandji Pragiwakson Sudah Minta Maaf Kasus Toraja, Pasrah Bila Proses Hukum Tetap Berjalan

Entertainment | Senin, 02 Februari 2026 | 19:30 WIB

Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian

Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 19:10 WIB

Habib Bahar Bin Smith Respons Keras Pandji Pragiwaksono yang Jadikan Salat Bahan Lelucon

Habib Bahar Bin Smith Respons Keras Pandji Pragiwaksono yang Jadikan Salat Bahan Lelucon

Entertainment | Selasa, 27 Januari 2026 | 20:50 WIB

Novel Bamukmin Ungkap 5 Candaan Salat Pandji Usai Diperiksa Polisi, Apa Saja?

Novel Bamukmin Ungkap 5 Candaan Salat Pandji Usai Diperiksa Polisi, Apa Saja?

News | Senin, 26 Januari 2026 | 16:58 WIB

Bareskrim: Dana Syariah Indonesia Putar Duit di Proyek Fiktif

Bareskrim: Dana Syariah Indonesia Putar Duit di Proyek Fiktif

Bisnis | Senin, 26 Januari 2026 | 15:26 WIB

Terkini

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB