Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks

Vania Rossa, Muhammad Yasir

Selasa, 03 Februari 2026 | 08:19 WIB
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
Habib Bahar bin Smith (ANTARA)
baca 10 detik
  • Ibu Habib Bahar, Isnawati Hasan, melaporkan istri anggota Banser ke Polres Bogor atas dugaan penyebaran berita bohong.
  • Pelaporan terjadi pada Senin, 2 Februari 2026, terkait kesaksian F yang dianggap tidak sesuai fakta penganiayaan.
  • Laporan tersebut didasarkan pada dugaan klaim F menyaksikan penganiayaan suaminya yang mustahil karena pemisahan jemaah.

Suara.com - Langkah hukum balik ditempuh keluarga Habib Bahar bin Smith. Isnawati Hasan, ibu kandung Habib Bahar, melaporkan istri anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang mengaku menjadi saksi penganiayaan ke Polres Bogor atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Laporan tersebut dilayangkan pada Senin, 2 Februari 2026. Terlapor perempuan berinisial F diketahui merupakan istri dari anggota Banser yang disebut sebagai korban dalam kasus dugaan penganiayaan di Kota Tangerang dan juga pelapor dalam perkara yang menjerat Habib Bahar sebagai tersangka.

Kuasa hukum Isnawati Hasan, Ichwan Tuankotta, mengatakan pelaporan dilakukan karena klaim F dinilai tidak sesuai dengan fakta peristiwa.

“Hari ini kami, saya tim advokasi Habib Bahar melaporkan saudari F, F adalah istri dari saudara R, dia adalah korban peristiwa di Tangerang,” kata Ichwan kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Ichwan menyebut laporan itu berangkat dari pernyataan F yang mengaku menyaksikan langsung suaminya dianiaya dalam acara keagamaan yang dihadiri Habib Bahar. Menurutnya, klaim tersebut tidak mungkin terjadi karena pemisahan jemaah laki-laki dan perempuan.

“Jadi mana mungkin istrinya melihat langsung si suaminya dipukul oleh massa pada saat itu, karena tidak memungkinkan. Kenapa? Karena pada saat itu jemaah laki-laki dan perempuan itu dipisah, itu prinsipnya,” ujarnya.

Atas laporan tersebut, Isnawati Hasan melaporkan F dengan sangkaan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 263 KUHP, serta Pasal 264 KUHP. Laporan telah terdaftar dengan nomor LP/B/279/II/2026/SPKT/RES BGR/POLDA JBR.

Sebagaimana diketahui, Habib Bahar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Bahar pada Rabu, 4 Februari 2026.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam

Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam

News | Senin, 02 Februari 2026 | 15:45 WIB

4 Fakta Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser

4 Fakta Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser

News | Senin, 02 Februari 2026 | 15:03 WIB

Viral Warga Ngamuk di Polsek Cilandak, Hasil BAP Penganiayaan Berubah Jadi Kasus Narkoba

Viral Warga Ngamuk di Polsek Cilandak, Hasil BAP Penganiayaan Berubah Jadi Kasus Narkoba

Entertainment | Senin, 02 Februari 2026 | 14:26 WIB

Terkini

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB