PPATK Kebanjiran Laporan: Ada 21 Ribu Transaksi Keuangan Per Jam Selama Hari Kerja

Selasa, 03 Februari 2026 | 11:47 WIB
PPATK Kebanjiran Laporan: Ada 21 Ribu Transaksi Keuangan Per Jam Selama Hari Kerja
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. (tangkap layar)
Baca 10 detik
  • PPATK menerima 43 juta laporan transaksi, meningkat 22,5% dari tahun 2024, diungkapkan di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
  • Total nilai dana yang dianalisis PPATK mencapai Rp2.085 triliun, naik signifikan 42% dibanding tahun sebelumnya.
  • PPATK telah menyampaikan 994 hasil analisis kepada penyidik guna mendukung pemberantasan kejahatan dan sektor perpajakan.

Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan lonjakan signifikan dalam aktivitas pelaporan transaksi keuangan di Indonesia.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Dalam paparannya, Ivan menjelaskan bahwa PPATK kini memproses data dalam volume yang sangat besar sebagai bagian dari upaya pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

"Sebagai focal point rezim anti-pencucian uang serta pencegahan pendanaan terorisme dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal atau APU PPT PPSPM di Indonesia, PPATK telah menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibanding tahun 2024 yang berjumlah 35,6 juta laporan. Jadi saat ini PPATK menerima 21.861 laporan per jam di hari kerja. Itu meningkat dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya sebesar 17.825 laporan per jam. Sekarang menjadi 21.861 laporan," ujar Ivan di hadapan anggota Komisi III DPR RI.

Peningkatan ini selaras dengan total nilai perputaran dana yang dianalisis oleh PPATK.

Ivan mencatat adanya kenaikan hingga 42 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang menunjukkan semakin kompleksnya pergerakan dana yang dipantau oleh negara.

"Selain itu, PPATK telah menyampaikan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi kepada penyidik dan kementerian terkait dengan total perputaran dana yang dianalisis mencapai Rp2.085 triliun, atau meningkat 42% dari tahun 2024 sebesar Rp1.459,6 triliun. HA dan HP dan informasi PPATK tidak hanya berperan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, tindak pidana pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal, namun juga berkontribusi dalam penerimaan negara dari sektor perpajakan," jelasnya.

Ivan menegaskan, bahwa kerja-kerja analisis yang dilakukan PPATK melalui Hasil Analisis (HA) dan Hasil Pemeriksaan (HP) tidak hanya berfokus pada penegakan hukum pidana, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mengamankan serta meningkatkan pendapatan negara, khususnya melalui optimalisasi sektor pajak.

Baca Juga: Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI