- Kemenag akan menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadan 1447 H pada Selasa, 17 Februari 2026, melibatkan rukyatul hilal di 96 lokasi.
- Sidang isbat di Jakarta bertujuan menyatukan data hisab dan hasil pengamatan hilal demi penetapan awal Ramadan yang ilmiah.
- Meskipun hisab menunjukkan hilal di bawah ufuk, rukyatul hilal tetap dilaksanakan untuk menjadi bahan utama keputusan sidang.
Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026, bersamaan dengan pelaksanaan rukyatul hilal di 96 lokasi tersebar di 34 provinsi.
Pemantauan hilal tersebut menjadi dasar utama pembahasan dalam sidang isbat yang digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta.
Sebanyak 96 titik rukyatul hilal disebar dari berbagai wilayah Indonesia. Pengamatan dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenag provinsi serta Kantor Kemenag kabupaten/kota, bekerja sama dengan Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, dan instansi terkait lainnya.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyebut sidang isbat menjadi forum yang mempertemukan perhitungan hisab dengan hasil pengamatan langsung di lapangan.
“Sidang isbat mempertemukan data hisab dengan hasil rukyatul hilal. Pemerintah berupaya memastikan penetapan awal Ramadan dilakukan secara ilmiah, transparan, dan melibatkan seluruh unsur terkait,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Berdasarkan perhitungan hisab, ijtimak menjelang Ramadan 1447 H terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 19.01 WIB. Saat matahari terbenam, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk.
Ketinggian hilal tercatat berkisar antara minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga minus 0 derajat 58 menit 47 detik, dengan sudut elongasi antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik. Data tersebut dinyatakan belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang digunakan, termasuk kriteria MABIMS.
Meski secara hisab hilal belum memenuhi syarat terlihat, Kemenag tetap melaksanakan rukyatul hilal di seluruh titik yang telah ditetapkan. Hasil pengamatan dari 96 lokasi tersebut akan menjadi bahan utama dalam pengambilan keputusan sidang isbat dan penetapan awal puasa Ramadan.
Sidang isbat ini dihadiri berbagai unsur, mulai dari Duta Besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, perwakilan Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga lembaga teknis seperti BMKG, BIG, BRIN, Bosscha ITB, dan Planetarium Jakarta. Hadir pula pakar falak dari berbagai ormas Islam, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, pondok pesantren, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.
Baca Juga: Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
Abu Rokhmad menegaskan, keputusan penetapan 1 Ramadan 1447 H akan diumumkan secara resmi setelah sidang isbat selesai.
“Hasil hisab dan rukyat akan kami bahas bersama. Keputusan akhir disampaikan kepada masyarakat agar menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia,” katanya.