Baca 10 detik
- Analis Boni Hargens menilai penempatan Polri di bawah kementerian merupakan kemunduran sistem presidensial dan mengancam independensi institusi.
- Struktur kementerian berpotensi menimbulkan intervensi politik partisan serta memperlambat respons Polri dalam situasi krisis keamanan nasional.
- Polri wajib bertanggung jawab langsung kepada presiden demi menjaga integritas institusional dan supremasi hukum sesuai konstitusi.
“Ketika institusi penegak hukum independen dan akuntabel kepada kepala negara, supremasi hukum dapat berjalan dengan baik. Sebaliknya, jika Polri dipolitisasi melalui struktur kementerian, penegakan hukum berpotensi menjadi instrumen kekuasaan,” tegasnya.
“Ini adalah langkah fundamental untuk menjaga integritas sistem demokrasi presidensial Indonesia,” pungkasnya.