Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan

Bangun Santoso, Hiskia Andika Weadcaksana

Minggu, 08 Februari 2026 | 22:15 WIB
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
Gedung Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta, Selasa (3/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Eksil 1965, Tom Ilyas, pesimis pemerintahan baru tidak memiliki agenda penyelesaian HAM berat masa lalu.
  • Tom Ilyas gagal meyakinkan Wamen HAM mengenai rencana penuntasan kasus HAM dan pelurusan sejarah G30S.
  • Bivitri Susanti menyatakan aktor politik lama masih menguasai ruang strategis pasca-reformasi, melanggengkan impunitas.

Suara.com - Harapan akan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu di bawah pemerintahan baru dinilai semakin menipis. Tak ada agenda konkret hingga masih kuatnya cengkeraman aktor-aktor politik lama masih melanggengkan impunitas tersebut.

Pesimisme ini muncul dari kalangan eksil 1965, salah satunya, Tom Ilyas. Ia mengungkapkan pesimisme itu muncul usai pengalamannya ketika mencoba menemui pejabat pemerintah untuk menagih janji penyelesaian HAM.

Ia bercerita pada Oktober tahun lalu sempat mendatangi Kementerian HAM dan berhasil menemui Wakil Menteri (Wamen) HAM Mugiyanto. Bahkan mereka berbincang selama lebih dari dua jam.

Tujuan pertemuan itu, kata Tom, utamanya adalah untuk memastikan apakah pemerintahan baru di era Presiden Prabowo Subianto ini memiliki rencana jelas untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Sesudah berbicara panjang lebar sampai 2 jam itu, saya tidak dapat kesan bahwa agenda itu ada. Nol, nol," kata Tom dalam Kelas Politik Orde Baru 'Impunitas Sebagai Warisan Sistematik Orde Baru', Minggu (8/2/2026).

Selain ingin mengetahui komitmen pemerintah era ini soal penyelesaian pelanggaran HAM, dalam pertemuan tersebut, Tom juga menyampaikan gagasan penting mengenai pelurusan sejarah. Khususnya terkait dengan narasi tunggal dalam G30S/PKI selama ini.

Ia menyarankan agar frasa "PKI" di belakang G30S dihapus. Pasalnya hal itu dianggap sebagai penyebab terganggunya persatuan bangsa.

Tom berargumen bahwa berdasarkan fakta sejarah dan pandangan Bung Karno, peristiwa tersebut bukan faktor tunggal. Melainkan melibatkan unsur lain seperti Nekolim dan perwira militer, termasuk Soeharto.

"Harus dihilangkan, karena tidak sesuai dengan fakta-fakta sejarah. Hanya dengan demikian baru kita [bisa menjaga] persatuan keutuhan bangsa ini berjalan secara baik," ujarnya.

baca juga

Namun, usulan tersebut langsung ditolak mentah-mentah oleh pihak kementerian. Tom menceritakan respons singkat yang ia terima saat mengutarakan gagasan perubahan narasi sejarah tersebut kepada Wakil Menteri HAM.

"Tahu jawaban daripada Pak Wamen? 'Oh, itu tidak bisa, Bung,' katanya demikian," ucapnya.

"Jadi intinya, dalam pemerintahan yang baru sekarang ini tidak saya lihat adanya agenda untuk penyelesaian masalah-masalah kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk soal G30S," tambahnya.

Senada dengan pesimisme Tom, Dosen Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti, memberikan analisis struktural mengenai mengapa agenda reformasi dan penegakan HAM jalan di tempat.

Menurutnya, meskipun tahun 1998 sering dianggap sebagai momentum perombakan besar dari Orde Baru, perubahan yang terjadi sebenarnya tidak mendasar karena aktor-aktor politiknya tidak berganti.

"Tapi kan yang terjadi pada saat itu sebenarnya kita tidak pernah beranjak secara sungguh-sungguh. Tapi lebih dari itu, sebenarnya tidak terjadi perubahan aktor," ujar Bivitri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Manchester United Bidik Kapten West Ham United?

Manchester United Bidik Kapten West Ham United?

Bola | Jum'at, 06 Februari 2026 | 11:21 WIB

Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek

Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 06:35 WIB

Pigai Sebut Anggaran Bansos Kemenham Belum Ada, Akui Gunakan Dana Pribadi

Pigai Sebut Anggaran Bansos Kemenham Belum Ada, Akui Gunakan Dana Pribadi

Video | Kamis, 05 Februari 2026 | 10:00 WIB

Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?

Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 14:33 WIB

Menteri HAM Pigai Akui Terkuras Imbas Tak Punya Anggaran Bansos

Menteri HAM Pigai Akui Terkuras Imbas Tak Punya Anggaran Bansos

Video | Senin, 02 Februari 2026 | 18:10 WIB

Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos

Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos

News | Senin, 02 Februari 2026 | 17:23 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×