Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya

Vania Rossa, Lilis Varwati

Rabu, 11 Februari 2026 | 15:42 WIB
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya
Press Conference Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi. (Suara.com/Lilis Varwati)
baca 10 detik
  • Pemerintah percepat rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi Sumatra dengan skema kompensasi tepat sasaran.
  • Mendagri Tito Karnavian menekankan kecepatan pendataan yang menjadi tanggung jawab bupati/walikota terkoordinasi gubernur.
  • Kompensasi bervariasi berdasarkan tingkat kerusakan hunian, mulai dari rusak ringan hingga rusak berat.

Suara.com - Pemerintah kian percepat rekonstruksi dan rehabilitasi daerah-daerah yang terdampak bencana di tiga provinsi di Pulau Sumatra. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah akan berikan sejumlah kompensasi kepada masyarakat yang terdampak agar kehidupannya bisa pulih kembali.

Tito mengingatkan kalau pemberian kompensi tersebut harus berdasar data yang tepat agar tepat sasaran.

“Untuk dapat melaksanakan upaya kompensasi secara cepat dan tepat, kuncinya adalah kecepatan pendataan,” kata Tito dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Pendataan itu menjadi tanggung jawab setiap bupati/walikota dengan dikoordinir oleh masing-masing gubernur. Bagi masyarakat yang kartu identitasnya hilang akibat banjir, Tito meminta agar dibantu oleh kepala kampung setempat untuk mewakili tanda tangan dan menjadi pihak yang bertanggung jawab. 

“Selanjutnya diberikan kepada Bupati/wali kota serta dibantu kapolres dan kajari untuk kroscek dan tanda tangan bersama,” tuturnya.

Adapun kompensasi yang diberikan itu dibedakan berdasarkan tingkat kerusakan hunian. Berikut detail kompensasi yang diberikan pemerintah kepada korban bencana di pulau Sumatra:

Rumah rusak ringan

  1. Uang kompensasi Rp15 juta per keluarga dari BNPB
  2. Uang pembiayaan isi rumah Rp3 juta per keluarga dari Kemensos
  3. Uang pemberdayaan ekonomi Rp5 juta dari Kemensos 

Rumah rusak sedang

  1. Uang kompensasi Rp30 juta per keluarga dari BNPB
  2. Uang pembiayaan isi rumah Rp3 juta per keluarga dari Kemensos
  3. Uang pemberdayaan ekonomi Rp5 juta per keluarga dari Kemensos 
  4. Bantuan jaminan biaya hidup untuk membeli lauk pauk sebesar Rp450 ribu per bulan per orang (Rp15 ribu per hari), diberikan selama 3 bulan.

Rumah rusak berat

baca juga
  1. Uang kompensasi Rp60 juta per keluarga dari BNPB
  2. Uang pembiayaan isi rumah Rp3 juta per keluarga dari Kemensos
  3. Uang pemberdayaan ekonomi Rp5 juta per keluarga dari Kemensos
  4. Dibangunkan rumah baru dengan hunian tetap (huntap)

Khusus untuk korban rumah rusak berat, diberikan pula fasilitas hunian sementara (huntara) atau diberikan anggaran Rp600 ribu per bulan sebagai dana tunggu hunian permanen. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya

Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 15:38 WIB

Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana

Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 21:55 WIB

Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal

Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal

News | Senin, 09 Februari 2026 | 21:37 WIB

Terkini

3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud

3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:31 WIB

Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di  Selat Bab Al Mandeb

Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di Selat Bab Al Mandeb

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:26 WIB

ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb

ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18 WIB

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

Bali | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:11 WIB

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

×