Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya

Vania Rossa | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 11 Februari 2026 | 15:42 WIB
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya
Press Conference Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi. (Suara.com/Lilis Varwati)
  • Pemerintah percepat rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi Sumatra dengan skema kompensasi tepat sasaran.
  • Mendagri Tito Karnavian menekankan kecepatan pendataan yang menjadi tanggung jawab bupati/walikota terkoordinasi gubernur.
  • Kompensasi bervariasi berdasarkan tingkat kerusakan hunian, mulai dari rusak ringan hingga rusak berat.

Suara.com - Pemerintah kian percepat rekonstruksi dan rehabilitasi daerah-daerah yang terdampak bencana di tiga provinsi di Pulau Sumatra. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah akan berikan sejumlah kompensasi kepada masyarakat yang terdampak agar kehidupannya bisa pulih kembali.

Tito mengingatkan kalau pemberian kompensi tersebut harus berdasar data yang tepat agar tepat sasaran.

“Untuk dapat melaksanakan upaya kompensasi secara cepat dan tepat, kuncinya adalah kecepatan pendataan,” kata Tito dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Pendataan itu menjadi tanggung jawab setiap bupati/walikota dengan dikoordinir oleh masing-masing gubernur. Bagi masyarakat yang kartu identitasnya hilang akibat banjir, Tito meminta agar dibantu oleh kepala kampung setempat untuk mewakili tanda tangan dan menjadi pihak yang bertanggung jawab. 

“Selanjutnya diberikan kepada Bupati/wali kota serta dibantu kapolres dan kajari untuk kroscek dan tanda tangan bersama,” tuturnya.

Adapun kompensasi yang diberikan itu dibedakan berdasarkan tingkat kerusakan hunian. Berikut detail kompensasi yang diberikan pemerintah kepada korban bencana di pulau Sumatra:

Rumah rusak ringan

  1. Uang kompensasi Rp15 juta per keluarga dari BNPB
  2. Uang pembiayaan isi rumah Rp3 juta per keluarga dari Kemensos
  3. Uang pemberdayaan ekonomi Rp5 juta dari Kemensos 

Rumah rusak sedang

  1. Uang kompensasi Rp30 juta per keluarga dari BNPB
  2. Uang pembiayaan isi rumah Rp3 juta per keluarga dari Kemensos
  3. Uang pemberdayaan ekonomi Rp5 juta per keluarga dari Kemensos 
  4. Bantuan jaminan biaya hidup untuk membeli lauk pauk sebesar Rp450 ribu per bulan per orang (Rp15 ribu per hari), diberikan selama 3 bulan.

Rumah rusak berat

  1. Uang kompensasi Rp60 juta per keluarga dari BNPB
  2. Uang pembiayaan isi rumah Rp3 juta per keluarga dari Kemensos
  3. Uang pemberdayaan ekonomi Rp5 juta per keluarga dari Kemensos
  4. Dibangunkan rumah baru dengan hunian tetap (huntap)

Khusus untuk korban rumah rusak berat, diberikan pula fasilitas hunian sementara (huntara) atau diberikan anggaran Rp600 ribu per bulan sebagai dana tunggu hunian permanen. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya

Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 15:38 WIB

Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana

Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 21:55 WIB

Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal

Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal

News | Senin, 09 Februari 2026 | 21:37 WIB

Terkini

Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19

Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:43 WIB

Mengenal Istilah Ngadal: Tradisi 'Magang' Anak SMP Jadi Penjaga Perlintasan Rel Liar

Mengenal Istilah Ngadal: Tradisi 'Magang' Anak SMP Jadi Penjaga Perlintasan Rel Liar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:31 WIB

Rekam Jejak Kontroversial Sara Duterte: Dari Pukul Petugas hingga Ancam Pembunuhan Ferdinand Marcos

Rekam Jejak Kontroversial Sara Duterte: Dari Pukul Petugas hingga Ancam Pembunuhan Ferdinand Marcos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:28 WIB

Sistem Biokontainment Amerika Serikat Siaga Penuh Antisipasi Ledakan Kasus Hantavirus

Sistem Biokontainment Amerika Serikat Siaga Penuh Antisipasi Ledakan Kasus Hantavirus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:28 WIB

Puan Maharani Soal Larangan Nobar Film 'Pesta Babi', Minta DPR Panggil Pihak Terkait

Puan Maharani Soal Larangan Nobar Film 'Pesta Babi', Minta DPR Panggil Pihak Terkait

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:26 WIB

SMAN 1 Pontianak Tuntut Klarifikasi LCC 4 Pilar MPR RI: Juri Diduga Tak Konsisten

SMAN 1 Pontianak Tuntut Klarifikasi LCC 4 Pilar MPR RI: Juri Diduga Tak Konsisten

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:18 WIB

Mencekam Hantavirus di Kapal MV Hondius, dari Pasien Kritis Sempat Didiagnosis Cuma Mengalami Stres

Mencekam Hantavirus di Kapal MV Hondius, dari Pasien Kritis Sempat Didiagnosis Cuma Mengalami Stres

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:08 WIB

Minta Maaf ke Siswa SMAN 1 Pontianak, Hetifah Sjaifudian Perjuangkan Tanding Ulang LCC 4 Pilar

Minta Maaf ke Siswa SMAN 1 Pontianak, Hetifah Sjaifudian Perjuangkan Tanding Ulang LCC 4 Pilar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55 WIB

Datang ke RSCM, Oditur Militer Pulang Tanpa Bisa Temui Andrie Yunus

Datang ke RSCM, Oditur Militer Pulang Tanpa Bisa Temui Andrie Yunus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54 WIB

Usut Korupsi Outsourcing Pekalongan, KPK Cecar Ryan Savero Soal Aliran Uang ke Fadia Arafiq

Usut Korupsi Outsourcing Pekalongan, KPK Cecar Ryan Savero Soal Aliran Uang ke Fadia Arafiq

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:50 WIB