Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran

Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:41 WIB
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menghadiri Hotroom dengan tema “BPJS PBI: Layanan Tetap Jalan, Bagaimana Ke Depan?” bersama Hotman Paris, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, BPJS Watch Timboel Siregar, dan Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni pada Rabu (11/2/2026) (Dok: Biro Humas Kemensos/Pian Ardiansyah)

Suara.com - Kebijakan pembaruan data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) bertujuan untuk memastikan penerima manfaat tepat sasaran. 

Saluran cek bansos dengan fitur usul sanggah juga telah disiapkan sebelum penataan dilakukan. Termasuk dalam hal ini reaktivasi BPJS Kesehatan bagi pasien penderita penyakit kronis yang sebelumnya status kepesertaannya dinonaktifkan. 

"Kita minta masyarakat ikut melakukan koreksi, usul, sanggah, kritik, saran. Yang kedua, bagi penerima manfaat yang dinonaktifkan, silahkan reaktivasi. Banyak jalur yang bisa digunakan untuk itu, dan ini menjadi bagian dari verifikasi dan validasi kita. Saya mengundang masyarakat semua untuk bisa ikut aktif melakukan reaktivasi,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

Penegasan tersebut disampaikan Gus Ipul dalam acara Hotroom dengan tema “BPJS PBI: Layanan Tetap Jalan, Bagaimana Ke Depan?” bersama Hotman Paris, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, BPJS Watch Timboel Siregar, dan Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni, Rabu (11/2/2026) malam.

Gus Ipul mengatakan bahwa persoalan data memang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Untuk menyelesaikan masalah data ini, salah satu kuncinya adalah keterbukaan serta pemutakhiran secara berkala. 

Menyikapi polemik yang berkembang, Gus Ipul membagikan informasi bahwa di tahun 2025, Kemensos sudah pernah menonaktifkan 13 juta penerima manfaat PBI-JK dikarenakan tidak memenuhi kriteria. Dari jumlah tersebut 87 ribu di antaranya melakukan reaktivasi dengan menyertakan bukti pendukung. Hal ini menunjukkan bahwa Kemensos membuka peluang reaktivasi sebesar-besarnya kepada seluruh pasien atau penerima manfaat yang layak dan membutuhkan bantuan BPJS Kesehatan.

Lebih lanjut, Gus Ipul juga menjelaskan bahwa jangka waktu tiga bulan yang disepakati bersama DPR adalah waktu untuk melakukan ground check dan reaktivasi untuk pasien penyakit katastropik atau kronis seperti gagal ginjal dan jantung koroner, agar mereka tetap mendapatkan pelayanan PBI-JK secara aman dan terjaga.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, PBI tidak akan dihentikan dan tidak akan ada pengurangan (kuota). Yang ada adalah penyesuaian data dengan hasil ground check antara Pemerintah Daerah dengan DTSEN,” ujar Gus Ipul.

Selain dari jalur formal oleh Kementerian Sosial dan pendamping program keluarga harapan (PKH) di lapangan, Kemensos juga turut membuka kesempatan sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam melakukan usul dan sanggah.

“Pertama kita buka yang namanya aplikasi cek bansos. Di situ ada fitur usul sanggah. Boleh usul, boleh sanggah sambil melampirkan bukti-bukti foto aset misalnya. Kita juga siapkan call center. 021-171 yang beroperasi selama 24 jam untuk menampung keluhan, usulan, sanggahan dari masyarakat.”

Usulan dan sanggahan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Kemensos bersama dengan BPS melalui groundcheck dan pemeriksaan ke Pemerintah Daerah serta kementerian lain untuk memperoleh data yang lebih akurat.

Gus Ipul mengatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari transformasi data bersumber dari Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025 di mana seluruh kementerian dan lembaga tidak lagi bekerja menggunakan data terpisah, melainkan terpusat di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini dikelola oleh BPS bersama kementerian lain untuk pemutakhiran data. Kementerian Sosial bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dikarenakan sifat data dinamis dan terus berubah setiap hari, di mana perlu terus dilakukan pembaruan data.

“Hasil dari pembaruan data ini diberikan kepada BPS untuk diproses dan digunakan untuk mengukur penerima manfaat atau peserta BPJS Kesehatan,” ujar Gus Ipul.

“Pemerintah daerah bersama kami (Kemensos) mengecek melalui DTSEN khususnya untuk Desil 1-5 untuk diajukan dan ditetapkan sebagai penerima manfaat setiap bulannya dimana setelah itu diteruskan ke BPJS Kesehatan,” jelas Gus Ipul.

Gus Ipul mengatakan bahwa bantuan PBI tidak akan dihapus. Pembaruan data dalam rangka menuju bansos tepat sasaran akibat munculnya dugaan dan anggapan bahwa sebagian dari penerima manfaat di dalam data itu sudah tergolong mampu sehingga Kementerian Sosial memberikan kesempatan dan mengalihkan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani

Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 08:34 WIB

Mensos Gus Ipul: Penataan PBI-JK Berbasis DTSEN Turunkan Inclusion Error

Mensos Gus Ipul: Penataan PBI-JK Berbasis DTSEN Turunkan Inclusion Error

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 07:30 WIB

Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 21:27 WIB

Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026

Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026

News | Senin, 02 Februari 2026 | 22:13 WIB

Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas

Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra

Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 19:38 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB