- Anggota MRP, Katarina Maria Yaas, menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke karena minim transparansi pemerintah sejak Mei 2024.
- Keterlibatan militer dalam proyek menimbulkan intimidasi, mengingatkan pada kegagalan investasi MIFE yang mengabaikan hak masyarakat adat.
- Masyarakat adat memasang simbol adat dan agama sebagai penolakan, serta menuntut dialog dengan pemerintah pusat mengenai hak ulayat tanah.
Suara.com - Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Katarina Maria Yaas, menyampaikan protes keras sekaligus penolakan tegas terhadap implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Merauke, Papua Selatan.
Perwakilan MRP itu menyoroti minimnya transparansi pemerintah serta dampak destruktif proyek yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat adat.
Ia mengungkapkan, isu PSN di Merauke mulai mencuat sejak Mei 2024. Namun hingga kini, pemerintah pusat maupun daerah disebut tidak pernah memberikan penjelasan rinci mengenai proyek tersebut kepada lembaga representatif seperti DPR.
“Tidak ada satu jawaban pun kepastian dari pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi bahwa Proyek Strategi Nasional ini apa?” ujar Katarina dalam konferensi pers di Graha Oikoumene PGI, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Soroti Keterlibatan Militer
Katarina juga menyoroti keterlibatan aparat militer yang disebut terjun langsung ke lapangan, bahkan hingga menjadi operator alat berat seperti ekskavator. Menurutnya, kehadiran militer justru memicu trauma mendalam dan rasa intimidasi bagi warga lokal.
Ia mengingatkan agar pemerintah berkaca pada kegagalan investasi masa lalu di Merauke, seperti proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFE). Selama sekitar 15 tahun berjalan, perusahaan sawit dalam proyek tersebut dinilai gagal memberikan hak plasma kepada masyarakat dan justru meninggalkan luka sosial.
“Pemerintah tahu luka orang Papua itu belum diselesaikan. Maka janji-janji manis perusahaan datang itu tidak ada, diabaikan semua hak-haknya,” tambahnya.
Tanah Dipandang Sakral oleh Masyarakat Adat
Bagi masyarakat adat di Merauke, khususnya suku Malind dan marga-marga di wilayah Wanang, tanah memiliki kedudukan sakral yang setara dengan perempuan.
Katarina menegaskan, perampasan hutan sama saja dengan melakukan genosida sistematis terhadap generasi Papua. Ia menekankan bahwa tanah dan perempuan adalah satu kesatuan dalam pandangan hidup masyarakat setempat.
“Tanah dan perempuan adalah satu. Kita itu masih kawin mengawin di hutan, manusia Papua itu masih berkembang di hutan sana,” jelasnya.
Simbol Adat dan Agama Jadi Benteng Penolakan
Sebagai bentuk perlawanan, warga di pesisir Tanah Anim kini mulai memasang simbol-simbol adat dan keagamaan, seperti salib berwarna merah sebagai tanda “Sasi” atau larangan adat.
Perpaduan nilai kekristenan dan adat tersebut, menurut Katarina, menjadi benteng terakhir masyarakat dalam menolak kehadiran proyek PSN.