KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak

Minggu, 15 Februari 2026 | 11:35 WIB
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, resmi mengenakan rompi oranye tahanan KPK, Kamis (5/2/2026). [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • KPK selidiki modus korupsi di balik rangkap jabatan eks pejabat pajak Banjarmasin.
  • Jabatan Mulyono di 12 perusahaan diduga terkait skandal restitusi pajak sawit.
  • Penanganan etik rangkap jabatan Mulyono diserahkan KPK kepada Kementerian Keuangan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterkaitan antara rangkap jabatan yang dilakukan Mulyono saat menjabat Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin dengan kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak.

“Penyidik tengah mendalami apakah jabatan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi yang dilakukan, atau menjadi modus untuk mengatur nilai pajak. Kami juga menelusuri apakah terdapat unsur benturan kepentingan (conflict of interest) dalam praktik tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (15/2/2026).

Mengenai aspek etika, Budi menjelaskan bahwa persoalan Mulyono yang tercatat memiliki jabatan di 12 perusahaan telah diserahkan KPK kepada pihak internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Terkait bagaimana seorang ASN di Kementerian Keuangan bisa menjabat sebagai komisaris di 12 perusahaan, hal itu masuk ke ranah pengawasan internal Kemenkeu. Ketentuan mengenai etika seorang ASN merupakan wewenang pengawasan kementerian tersebut,” jelasnya.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 4 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Mulyono beserta seorang ASN lainnya dan satu pihak swasta terkait proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan kelapa sawit.

Selanjutnya, pada 5 Februari 2026, KPK secara resmi menetapkan tiga orang tersangka, yakni Mulyono (MLY), pegawai pajak KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega (DJD), serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti, Venasius Jenarus Genggor (VNZ). Ketiganya diduga terlibat dalam praktik korupsi pengajuan restitusi pajak yang merugikan negara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI