Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 16 Februari 2026 | 17:41 WIB
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi saat ditemui di kediamannya. (Suara.com/Ari Welianto)
  • Presiden Jokowi menyatakan setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama, meskipun sebelumnya menyetujui hasil revisi UU tersebut.
  • MAKI mengkritik inkonsistensi Jokowi, menyoroti pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menyingkirkan pegawai KPK berintegritas.
  • MAKI mendesak Presiden Prabowo menerbitkan Perppu untuk mengembalikan UU KPK ke versi semula karena IPK Indonesia merosot.

Suara.com - Pernyataan Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) yang mengaku setuju jika Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dikembalikan ke versi lama menuai kritik tajam.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyoroti inkonsistensi sikap Jokowi di masa lalu.

Boyamin menegaskan bahwa Jokowi pada praktiknya menyetujui konsekuensi dari revisi UU KPK, salah satunya adalah pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang kontroversial bagi para pegawai KPK.

Menurutnya, persetujuan itu terlihat dari lembaga-lembaga di bawah presiden yang turut serta melaksanakannya.

“Sudah banyak yang menolak dan segala macem, tapi nyatanya setuju. Buktinya apa? Ya lembaga-lembaga di bawahnya setuju, Menpan RB, terus BKN, setuju juga melakukan tes itu,” kata Boyamin kepada wartawan, Senin (16/2/2026).

Ia meyakini bahwa tes tersebut dirancang sebagai alat untuk menyingkirkan para penyidik dan pegawai berintegritas yang menjadi tulang punggung lembaga antirasuah.

“Termasuk lembaga-lembaga yang lain, itu melakukan tes sebenarnya hanya untuk menyingkirkan orang-orang hebat yang selama ini menggawangi KPK seperti Novel Baswedan, Harun Ar Rasyid, dan kawan-kawan. Itu loh membiarkan mereka tersingkir,” tambah dia.

Lebih jauh, Boyamin meyakini bahwa proses penyingkiran para pegawai KPK melalui TWK tidak mungkin terjadi tanpa sepengetahuan atau setidaknya pembiaran dari Jokowi sebagai kepala negara saat itu. Ia menyebut Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri, hanya menindaklanjuti restu yang ada.

“Jadi saya yakin penyingkiran ini diketahui atau setidaknya dibiarkan oleh Pak Jokowi. Jadi ini sesuatu yang kalau sekarang mengatakan setuju dikembalikan loh ngapain dulu dirubah?” ujar Boyamin.

MAKI juga menyoroti dampak nyata dari pelemahan KPK melalui revisi UU tersebut, yakni merosotnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

Boyamin menegaskan bahwa daya rusak dari perubahan UU KPK terjadi dan disetujui pada masa pemerintahan Jokowi, terlepas dari klaim tidak ikut menandatangani.

“Meskipun tidak tandatangan sekali lagi, kan itu hanya sesuatu yang seperti membodohi kita semua gitu loh. Jadi kalau memang sekarang ini mau memperbaiki keadaan, iya dikembalikan pada Undang-Undang lama dan Pak Jokowi harus memberitahukan kepada Pak Prabowo gitu bahwa itu sebaiknya dikembalikan Undang-Undang lama dalam bentuk Perppu saja. Peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang sehingga kembali ke Undang-Undang yang lama, begitu,” tutur Boyamin.

Usulan konkret dari MAKI adalah agar Presiden Prabowo Subianto segera menindaklanjuti dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengembalikan UU KPK ke versi yang lama, yang terbukti lebih efektif dalam pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan setuju dengan usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK dikembalikan seperti semula.

Dalam pernyataannya, Jokowi menyebut bahwa revisi UU KPK menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019 merupakan inisiatif dari DPR RI, dan ia mengaku tidak pernah menandatangani UU hasil revisi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau 'Cuci Tangan'?

DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau 'Cuci Tangan'?

News | Senin, 16 Februari 2026 | 17:16 WIB

Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!

Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!

News | Senin, 16 Februari 2026 | 14:10 WIB

Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!

Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!

News | Senin, 16 Februari 2026 | 13:34 WIB

Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam

Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam

News | Senin, 16 Februari 2026 | 13:13 WIB

Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama

Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama

News | Minggu, 15 Februari 2026 | 19:35 WIB

Berkemeja Putih, Jokowi Hadiri Kirab Budaya PSI di Tegal

Berkemeja Putih, Jokowi Hadiri Kirab Budaya PSI di Tegal

News | Minggu, 15 Februari 2026 | 14:05 WIB

Pengakuan Bonatua Silalahi, Dibujuk dan Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik

Pengakuan Bonatua Silalahi, Dibujuk dan Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 13:19 WIB

Terkini

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:36 WIB

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:17 WIB