Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 16 Februari 2026 | 17:41 WIB
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi saat ditemui di kediamannya. (Suara.com/Ari Welianto)
baca 10 detik
  • Presiden Jokowi menyatakan setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama, meskipun sebelumnya menyetujui hasil revisi UU tersebut.
  • MAKI mengkritik inkonsistensi Jokowi, menyoroti pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menyingkirkan pegawai KPK berintegritas.
  • MAKI mendesak Presiden Prabowo menerbitkan Perppu untuk mengembalikan UU KPK ke versi semula karena IPK Indonesia merosot.

Suara.com - Pernyataan Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) yang mengaku setuju jika Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dikembalikan ke versi lama menuai kritik tajam.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyoroti inkonsistensi sikap Jokowi di masa lalu.

Boyamin menegaskan bahwa Jokowi pada praktiknya menyetujui konsekuensi dari revisi UU KPK, salah satunya adalah pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang kontroversial bagi para pegawai KPK.

Menurutnya, persetujuan itu terlihat dari lembaga-lembaga di bawah presiden yang turut serta melaksanakannya.

“Sudah banyak yang menolak dan segala macem, tapi nyatanya setuju. Buktinya apa? Ya lembaga-lembaga di bawahnya setuju, Menpan RB, terus BKN, setuju juga melakukan tes itu,” kata Boyamin kepada wartawan, Senin (16/2/2026).

Ia meyakini bahwa tes tersebut dirancang sebagai alat untuk menyingkirkan para penyidik dan pegawai berintegritas yang menjadi tulang punggung lembaga antirasuah.

“Termasuk lembaga-lembaga yang lain, itu melakukan tes sebenarnya hanya untuk menyingkirkan orang-orang hebat yang selama ini menggawangi KPK seperti Novel Baswedan, Harun Ar Rasyid, dan kawan-kawan. Itu loh membiarkan mereka tersingkir,” tambah dia.

Lebih jauh, Boyamin meyakini bahwa proses penyingkiran para pegawai KPK melalui TWK tidak mungkin terjadi tanpa sepengetahuan atau setidaknya pembiaran dari Jokowi sebagai kepala negara saat itu. Ia menyebut Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri, hanya menindaklanjuti restu yang ada.

“Jadi saya yakin penyingkiran ini diketahui atau setidaknya dibiarkan oleh Pak Jokowi. Jadi ini sesuatu yang kalau sekarang mengatakan setuju dikembalikan loh ngapain dulu dirubah?” ujar Boyamin.

baca juga

MAKI juga menyoroti dampak nyata dari pelemahan KPK melalui revisi UU tersebut, yakni merosotnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

Boyamin menegaskan bahwa daya rusak dari perubahan UU KPK terjadi dan disetujui pada masa pemerintahan Jokowi, terlepas dari klaim tidak ikut menandatangani.

“Meskipun tidak tandatangan sekali lagi, kan itu hanya sesuatu yang seperti membodohi kita semua gitu loh. Jadi kalau memang sekarang ini mau memperbaiki keadaan, iya dikembalikan pada Undang-Undang lama dan Pak Jokowi harus memberitahukan kepada Pak Prabowo gitu bahwa itu sebaiknya dikembalikan Undang-Undang lama dalam bentuk Perppu saja. Peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang sehingga kembali ke Undang-Undang yang lama, begitu,” tutur Boyamin.

Usulan konkret dari MAKI adalah agar Presiden Prabowo Subianto segera menindaklanjuti dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengembalikan UU KPK ke versi yang lama, yang terbukti lebih efektif dalam pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan setuju dengan usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK dikembalikan seperti semula.

Dalam pernyataannya, Jokowi menyebut bahwa revisi UU KPK menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019 merupakan inisiatif dari DPR RI, dan ia mengaku tidak pernah menandatangani UU hasil revisi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau 'Cuci Tangan'?

DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau 'Cuci Tangan'?

News | Senin, 16 Februari 2026 | 17:16 WIB

Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!

Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!

News | Senin, 16 Februari 2026 | 14:10 WIB

Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!

Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!

News | Senin, 16 Februari 2026 | 13:34 WIB

Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam

Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam

News | Senin, 16 Februari 2026 | 13:13 WIB

Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama

Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama

News | Minggu, 15 Februari 2026 | 19:35 WIB

Berkemeja Putih, Jokowi Hadiri Kirab Budaya PSI di Tegal

Berkemeja Putih, Jokowi Hadiri Kirab Budaya PSI di Tegal

News | Minggu, 15 Februari 2026 | 14:05 WIB

Pengakuan Bonatua Silalahi, Dibujuk dan Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik

Pengakuan Bonatua Silalahi, Dibujuk dan Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 13:19 WIB

Terkini

Grammy Pertimbangkan Ubah Kategori Asian Pop Usai BTS Tolak Kirim Karya

Grammy Pertimbangkan Ubah Kategori Asian Pop Usai BTS Tolak Kirim Karya

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Tawa Pecah di Istana

Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Tawa Pecah di Istana

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:26 WIB

Tak Ada Beban Biaya, Pedagang Gorengan Hingga Nasi Uduk Bebas Pakai QRIS

Tak Ada Beban Biaya, Pedagang Gorengan Hingga Nasi Uduk Bebas Pakai QRIS

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Melacak Jejak Warisan Meneer Belanda di Balik Budaya Panjat Pinang

Melacak Jejak Warisan Meneer Belanda di Balik Budaya Panjat Pinang

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:23 WIB

Gubernur Khofifah Kukuhkan 76 Paskibraka Jatim untuk HUT ke-81 RI, Tegaskan Semangat NKRI

Gubernur Khofifah Kukuhkan 76 Paskibraka Jatim untuk HUT ke-81 RI, Tegaskan Semangat NKRI

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:23 WIB

Amerika Serikat: Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-81

Amerika Serikat: Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-81

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Cara Ampuh Membersihkan Keran Kamar Mandi Agar Kinclong, Cuma Pakai Bahan Ini

Cara Ampuh Membersihkan Keran Kamar Mandi Agar Kinclong, Cuma Pakai Bahan Ini

Sumut | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Kimpul Bu Tin: Ketika Umbi Lokal Bertemu Kreativitas Zaman Now

Kimpul Bu Tin: Ketika Umbi Lokal Bertemu Kreativitas Zaman Now

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Baru Jadi Dirusak Tangan Jahil, Mural Kemerdekaan Bawah Flyover Cileungsi Jadi Korban Vandalisme

Baru Jadi Dirusak Tangan Jahil, Mural Kemerdekaan Bawah Flyover Cileungsi Jadi Korban Vandalisme

Bogor | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:18 WIB

Bukan 2 Jam, Keluarga Tahanan KPK Dapat 'Bonus' Waktu Kunjungan di Hari Kemerdekaan

Bukan 2 Jam, Keluarga Tahanan KPK Dapat 'Bonus' Waktu Kunjungan di Hari Kemerdekaan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:13 WIB

×