Darurat Kemanusiaan: Rumah Solidaritas Papua Desak Presiden Segera Laksanakan Rekomendasi DPD RI

Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 17 Februari 2026 | 10:27 WIB
Darurat Kemanusiaan: Rumah Solidaritas Papua Desak Presiden Segera Laksanakan Rekomendasi DPD RI
Lembaga advokasi yang tergabung dalam di kompleks Senayan, Jakarta—terdiri dari YLBHI, Amnesty International Indonesia, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, PGI, WALHI, Greenpeace, AJI, Kontras, AJAR, melakukan audiensi dengan Pimpinan dan Anggota DPD RI asal Papua membahas kondisi darurat kemanusiaan Papua di kompleks Senayan, Jakarta, pada 9 Februari 2026. [Dok. Ist]
  • Rumah Solidaritas Papua desak penghentian pendekatan keamanan dan penuntasan pelanggaran HAM.
  • Rekomendasi DPD RI dan aktivis untuk tangani darurat kemanusiaan di Tanah Papua.
  • Presiden didesak terbitkan Keppres Hukum Humaniter Internasional guna lindungi warga sipil Papua.

Suara.com - Pendekatan keamanan yang terus dikedepankan Pemerintah RI di seluruh wilayah Tanah Papua telah menelan banyak korban, mulai dari anggota TNI-Polri, anggota TPN PB, hingga masyarakat sipil, baik Orang Asli Papua (OAP) maupun non-OAP. Sepanjang tahun 2018-2024, tercatat sedikitnya 368 orang meninggal dunia.

Selain itu, pada 2005 saja, lebih dari 10.261 warga sipil mengungsi—jumlah yang belum mencakup data pengungsi periode 2018 hingga 2024. Seluruh rangkaian peristiwa ini dinilai merendahkan martabat kemanusiaan di Indonesia.

Koordinator Rumah Solidaritas Papua, Emanuel Gobay alias Edo mengatakan, konflik bersenjata di Papua berakar pada persoalan politik antara Pemerintah Indonesia dan masyarakat Papua.

"Pasal 46 UU Nomor 2 Tahun 2021 sebenarnya telah mengatur mekanisme penyelesaian melalui pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR)," kata Edo.

KKR bertujuan melakukan klarifikasi sejarah Papua demi memantapkan persatuan dalam bingkai NKRI serta merumuskan langkah-langkah rekonsiliasi. Hal senada juga diatur dalam Pasal 45 mengenai pembentukan Komisi HAM dan Pengadilan HAM di Papua. Namun, sejak 2001 hingga 2026, langkah-langkah tersebut urung direalisasikan oleh Pemerintah Pusat.

Menyikapi darurat kemanusiaan ini, sejumlah lembaga advokasi yang tergabung dalam Rumah Solidaritas Papua—terdiri dari YLBHI, Amnesty International Indonesia, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, PGI, WALHI, Greenpeace, AJI, Kontras, AJAR,—melakukan audiensi dengan Pimpinan dan Anggota DPD RI asal Papua pada 9 Februari 2026. Pertemuan tersebut membahas pelanggaran HAM akibat konflik bersenjata, masalah pengungsi internal, serta dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) terhadap hak masyarakat adat.

Dari audiensi tersebut, Rumah Solidaritas Papua bersama DPD RI menerbitkan beberapa poin rekomendasi strategis:

Isu Konflik Bersenjata

1. Menetapkan Tanah Papua sebagai wilayah Konflik Bersenjata Non-Internasional berdasarkan Hukum Humaniter Internasional (HHI), sehingga para pihak yang berkonflik wajib mematuhi ketentuan HHI.
2. Menata ulang operasi militer TNI berdasarkan HHI dan UU No. 3/2025 (Perubahan UU TNI), serta menerbitkan Keppres tentang Operasi Militer Selain Perang (OMSP) guna mencegah eskalasi konflik dan melindungi warga sipil.

Isu Pengungsi

1. Meminta Pemerintah Pusat dan TPNPB membuka koridor kemanusiaan bagi lembaga internasional seperti ICRC untuk aksi tanggap darurat dan pemulihan pengungsi, baik yang berada di Papua Niugini maupun pengungsi internal.
2. Meminta dukungan Pemerintah Pusat dalam memulihkan layanan publik serta memberikan perlindungan bagi tenaga pendidikan dan kesehatan di wilayah pascakonflik.
3. Mendorong Rapat Kerja DPD RI dengan kementerian terkait guna penanganan pengungsi internal.

Isu Masyarakat Adat

1. Meminta Pemerintah menghentikan PSN di Tanah Papua dan menghormati hak milik serta eksistensi masyarakat adat dalam setiap perencanaan pembangunan.
2. Meminta komitmen Pemerintah Pusat terhadap marwah perlindungan hak masyarakat adat sesuai Pasal 43 UU No. 2 Tahun 2021.

Penegakan Hukum dan HAM

1. Memastikan proses penegakan hukum yang efektif melalui Pengadilan HAM bagi kasus kekerasan terhadap warga sipil dan pembela HAM.
2. Meminta Kementerian HAM segera membentuk Komisi HAM dan Pengadilan HAM yang berkedudukan di Papua sesuai amanat UU Otonomi Khusus.
3. Mendorong Pemerintah mengundang pelapor khusus Dewan HAM PBB untuk memverifikasi situasi di Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekuatan KKB Yahukimo 200 Orang, Pola Serangan Disebut Sasar Pilot dan Warga Sipil

Kekuatan KKB Yahukimo 200 Orang, Pola Serangan Disebut Sasar Pilot dan Warga Sipil

News | Senin, 16 Februari 2026 | 17:51 WIB

Buntut Penembakan Pesawat Smart Air, Kemenhub Tutup Penerbangan di 11 Bandara Papua

Buntut Penembakan Pesawat Smart Air, Kemenhub Tutup Penerbangan di 11 Bandara Papua

Bisnis | Senin, 16 Februari 2026 | 17:04 WIB

Tembus Perbatasan Asia Tenggara, Uni Papua FC Bawa Misi Perdamaian Lewat Diplomasi Olahraga

Tembus Perbatasan Asia Tenggara, Uni Papua FC Bawa Misi Perdamaian Lewat Diplomasi Olahraga

Bola | Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:05 WIB

Terkini

Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!

Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB

WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!

WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:57 WIB

Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack

Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:36 WIB

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:59 WIB

Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:35 WIB

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:31 WIB

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:07 WIB

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB