- Partai Nasem menunjuk kembali Ahmad Sahroni sebagai Pimpinan Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse.
- Penunjukan didasarkan pada pengalaman Sahroni yang pernah memimpin Komisi III DPR RI selama dua periode.
- Saan Mustopa menyatakan masalah etik Sahroni di MKD telah dianggap tuntas sesuai mekanisme internal dewan.
Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, membeberkan alasan partainya kembali menunjuk Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse Mappasessu.
Pengalaman dan rekam jejak Sahroni di komisi hukum tersebut menjadi pertimbangan utama.
Saan menjelaskan, bahwa Sahroni dinilai sebagai sosok yang paling mumpuni karena telah memimpin Komisi III selama dua periode berturut-turut.
"Pak Sahroni memang memiliki pengalamanlah ya di Komisi III DPR RI. Jadi dari dua periode ya, menjadi pimpinan Komisi III, dan hari ini ditetapkan kembali menjadi pimpinan Komisi III," ujar Saan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, kapasitas Sahroni sudah teruji dalam menahkodai komisi yang bermitra dengan institusi hukum seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK.
"Memang memiliki pengalaman, kemampuan yang memadai untuk menjadi pimpinan Komisi III DPR RI," imbuhnya.
Saat ditanya mengenai persoalan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang sempat menyangkut nama Sahroni, Saan menegaskan bahwa masalah tersebut sudah dianggap tuntas.
Ia menyebut penetapan kembali Sahroni oleh pimpinan DPR menjadi bukti bahwa seluruh proses administrasi dan etik telah terpenuhi.
"MKD kan sudah memutuskan. Jadi kalau memang sudah ditetapkan ya oleh pimpinan DPR di Komisi III ya, artinya di DPR terkait dengan putusan MKD sudah selesai. Ya, sudah selesai dijalani kan gitu," tegas Saan.
Baca Juga: DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini, Ada Tiga Surat Dari Presiden Dibacakan
Terkait detail waktu penyelesaian perkara di MKD, Saan tidak merinci secara spesifik tanggalnya, namun ia memastikan semua berjalan sesuai prosedur internal dewan.
"Di MKD ada mekanismenya. Ada mekanisme di MKD. Jadi kita semua mengikuti apa yang menjadi putusan MKD," ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapat pimpinan Komisi III, Ahmad Sahroni resmi ditetapkan kembali sebagai pimpinan menggantikan rekan sefraksinya, Rusdi Masse, berdasarkan surat resmi dari Fraksi Partai NasDem tertanggal 12 Februari 2026.