- Sidang kode etik Bripda Masias Siahaya digelar Senin (23/2/2026) siang di Bidang Propam Polda Maluku demi keluarga korban hadir.
- Kapolda memfasilitasi keluarga korban dari Tual ke Ambon untuk menyaksikan sidang etik yang ditargetkan selesai dalam sehari.
- Kapolri menginstruksikan usut tuntas kasus penganiayaan hingga tewas, sementara DPR mendesak pertanggungjawaban pidana selain sanksi etik.
Suara.com - Sidang kode etik terhadap Bripda Masias Siahaya, anggota Brimob yang diduga menganiaya pelajar bernama Arianto Tawakal (14) hingga tewas di Kota Tual, Maluku Tenggara digelar Senin (23/2/2026) siang ini.
Jadwal sidang tersebut ternyata sengaja ditetapkan pukul 14.00 WIT agar keluarga korban bisa hadir langsung menyaksikan proses persidangan.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi mengatakan sidang akan digelar di Gedung Bidang Propam Polda Maluku.
"Hari ini pukul 14.00 WIT dilaksanakan ruang sidang Bidang Propam Polda Maluku," ujar Rositah kepada wartawan.
Rositah menjelaskan, perubahan jadwal menjadi siang hari mempertimbangkan kedatangan keluarga korban dari Kota Tual.
Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto telah memfasilitasi penerbangan orang tua dan kakak korban ke Ambon agar dapat mengikuti sidang etik tersebut.
"Sebenarnya bisa kita jadwalkan pagi, tapi karena keluarga ini kan dari Tual harus berangkat pesawatnya pukul 11.00," jelasnya.
Setibanya di Ambon, Nasri Karim (15) kakak korban yang mengalami patah tulang rencananya akan dirujuk lebih dulu ke Rumah Sakit Tentara untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah itu, keluarga langsung menuju lokasi sidang.
Polda Maluku juga menargetkan sidang etik ini tuntas dalam sehari, termasuk pembacaan putusan.
Rositah menegaskan komitmen Polda Maluku akan terbuka dalam penanganan perkara tersebut.
"Diupayakan hari ini juga setelah sidang bisa langsung mendapatkan putusan. Kami komitmen penanganan kasus ini transparan tidak ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.
Kapolri Perintahkan Usut Tuntas, DPR Desak Pidana!
Kasus kematian Arianto yang dianiaya anggota Brimob ini memicu perhatian nasional. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan telah menegaskan pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh dan pelaku dijatuhi hukuman setimpal.
“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” ujar Listyo kepada wartawan.
Mantan Kabareskrim Polri itu juga memastikan proses hukum berjalan tanpa kompromi.