Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan

Bangun Santoso

Selasa, 24 Februari 2026 | 10:21 WIB
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
Ilustrasi - Penangkapan seorang pelaku kriminal. ANTARA/Ardika/am.
baca 10 detik
  • Subdit Ranmor Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku curanmor bersenpi, ANJ (18) dan ABH, di Tangerang pada Senin (23/2).
  • Polisi menyita barang bukti termasuk motor curian, alat pembobol, serta satu senjata api rakitan dan peluru aktif.
  • Dua pelaku lain telah ditetapkan sebagai DPO dan proses hukum menjerat tersangka dengan pasal pemberatan dan kepemilikan senjata api.

Suara.com - Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap terkait penangkapan dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang membekali diri dengan senjata api saat beraksi di kawasan Jakarta Barat (Jakbar).

Pengungkapan kasus curanmor ini menjadi menyitat perhatian setelah aksi nekat para pelaku terekam oleh kamera pengawas dan tersebar di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan penjelasan mendalam mengenai proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Menurut keterangan resmi, kedua pelaku tersebut berhasil diringkus oleh petugas pada Senin (23/2) sekitar pukul 09.30 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut cepat pihak kepolisian terhadap laporan yang masuk dari masyarakat.

"Berbekal laporan polisi dan informasi masyarakat, Tim Opsnal Unit 1 Subdit Ranmor langsung bergerak melakukan penyelidikan," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit Ranmor membuahkan hasil pada Senin (23/2) pagi. Sekitar pukul 09.30 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku.

Dua orang tersangka yang masing-masing berinisial ANJ (18) dan ABH ditangkap di Jalan Raya Otonom Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah tim di lapangan melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang berusaha melarikan diri dari wilayah Jakarta.

Meskipun dua orang telah diamankan, pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi ini belum sepenuhnya berakhir.

baca juga

Berdasarkan hasil interogasi dan pengembangan di lapangan, masih ada anggota komplotan lain yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut.

"Dalam pengembangan kasusnya juga menetapkan dua orang lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO), yang saat ini masih dalam pengejaran," ujar Budi sebagaimana dilansir Antara.

Dalam proses penangkapan di wilayah Tangerang tersebut, pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh ANJ dan ABH.

Barang bukti yang disita petugas meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang diduga merupakan hasil kejahatan atau sarana yang digunakan pelaku.

Selain itu, polisi mengamankan dua unit telepon genggam milik pelaku, tiga buah mata kunci letter T, serta satu buah gagang letter T yang merupakan alat khas untuk membobol kunci kendaraan.

Temuan yang paling krusial dalam penangkapan ini adalah satu pucuk senjata api rakitan beserta lima butir peluru aktif. Senjata api inilah yang diduga digunakan pelaku untuk mengancam korban atau warga saat melancarkan aksinya di jalanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan

Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 06:47 WIB

Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama

Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama

News | Senin, 23 Februari 2026 | 21:34 WIB

Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot

Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot

News | Senin, 23 Februari 2026 | 20:48 WIB

Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku

Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku

News | Senin, 23 Februari 2026 | 19:57 WIB

Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia

Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia

News | Sabtu, 21 Februari 2026 | 15:53 WIB

Tuduhan Cabul Jadi Modus Begal, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku yang Viral di Ciledug!

Tuduhan Cabul Jadi Modus Begal, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku yang Viral di Ciledug!

News | Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:00 WIB

Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat

Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 22:29 WIB

Terkini

Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad, dan PT DI ke Asing: Saya Larang!

Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad, dan PT DI ke Asing: Saya Larang!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:55 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap 47 Nama Terlibat Korupsi MBG, Ada Politisi Besar Terseret?

Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap 47 Nama Terlibat Korupsi MBG, Ada Politisi Besar Terseret?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:54 WIB

KPK Tegaskan Punya Wewenang Panggil Menhut Raja Juli, Telusuri Irisan Kasus Suap Bupati Kuansing

KPK Tegaskan Punya Wewenang Panggil Menhut Raja Juli, Telusuri Irisan Kasus Suap Bupati Kuansing

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:46 WIB

Isi Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Buru Nominal Pasti

Isi Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Buru Nominal Pasti

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:40 WIB

Perubahan Iklim Ancam Sistem Kelistrikan Indonesia, Mengapa Reformasi Jaringan Mendesak?

Perubahan Iklim Ancam Sistem Kelistrikan Indonesia, Mengapa Reformasi Jaringan Mendesak?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:35 WIB

Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit

Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:22 WIB

Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?

Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:17 WIB

Geger Penggeledahan Polisi, Jampidsus Tegaskan Kejagung Fokus Bongkar Korupsi Tambang Hingga MBG

Geger Penggeledahan Polisi, Jampidsus Tegaskan Kejagung Fokus Bongkar Korupsi Tambang Hingga MBG

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:10 WIB

Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!

Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:01 WIB

'Jangan Mundur!' Karangan Bunga Dukung Polri Usut Korupsi Jampidsus Muncul di Polda Metro

'Jangan Mundur!' Karangan Bunga Dukung Polri Usut Korupsi Jampidsus Muncul di Polda Metro

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:54 WIB

×