Kekerasan Aparat yang Berulang: Mengurai Jejak Pola Serupa dari Kasus Gamma hingga Arianto

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 24 Februari 2026 | 10:39 WIB
Kekerasan Aparat yang Berulang: Mengurai Jejak Pola Serupa dari Kasus Gamma hingga Arianto
Ilustrasi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian hingga korban meninggal dunia. (Suara.com/Aldie)
  • Pelajar 14 tahun, Arianto Tawakal, tewas di Tual pada 19 Februari 2026 akibat hantaman helm dari anggota Brimob Bripda Masias Siahaya.
  • Pihak kepolisian awalannya cenderung mendiskreditkan korban dengan narasi tuduhan balap liar, mengulangi pola kasus kekerasan aparat sebelumnya.
  • Bripda Masias Siahaya dipecat secara tidak hormat (PTDH) dan menghadapi tuntutan pidana maksimal 15 tahun penjara.

"Ini yang kami sebut korban menjadi korban untuk kedua kalinya karena ia difitnah. Polri jangan mengulang ketidakprofesionalan yang sama: menutup-nutupi fakta peristiwa," tegasnya kepada Suara.com. 

Menurut KontraS, alur ini selalu sama: terjadi kekerasan, muncul narasi yang menyudutkan korban, lalu penyelidikan berjalan lambat dan tidak transparan. Karena itulah, Andrie mendesak agar lembaga pengawas eksternal seperti Komnas HAM, LPSK, dan KPAI diberikan akses penuh untuk mengawal kasus ini, mencegah Polri mengulang ketidakprofesionalan yang sama.

Kegagalan Pembenahan Internal

Kasus Arianto kembali menyorot masalah sistemik di tubuh Polri: budaya kekerasan yang seolah tak pernah lekang. Andrie menyebut peristiwa ini menunjukkan kegagalan Polri melakukan pembenahan internal. 

"Jika kami bilang ini pukulan telak, sudah berulang kali juga kami sampaikan. Namun tampaknya Polri memang tidak serius," katanya. 

Budaya kekerasan ini, menurutnya, termanifestasi dalam penggunaan kekuatan yang serampangan dan tidak proporsional. Penempatan anggota Brimob—pasukan elite yang dilatih untuk situasi darurat dan konflik bersenjata—untuk menangani dugaan balap liar remaja adalah contoh nyata dari minimnya kontrol dan pengawasan internal.

"Brimob semestinya ditarik dan tidak dilibatkan dalam urusan-urusan ketika berhadapan dengan masyarakat yang semestinya mengedepankan upaya humanis dan persuasif," jelas Andrie. 

Keterlibatan Brimob dalam kasus ini bagi Andrie menunjukkan bahwa pendekatan represif masih menjadi pilihan utama, mengabaikan mandat fundamental Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Reaksi Keras Kapolri hingga DPR 

Kecaman keras datang dari berbagai penjuru. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku marah dan memerintahkan pengusutan tuntas. 

"Sama seperti yang dirasakan keluarga korban, saya marah mendengar peristiwa ini. Ini jelas menodai marwah institusi," tegasnya. 

Desakan agar pelaku tidak hanya dikenai sanksi etik juga datang dari Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III, Hinca Panjaitan, bahkan memberi tenggat waktu satu bulan kepada Kapolri untuk membenahi institusinya. 

"Masyarakat menunggu. Masa bulan Ramadan, bulan suci ini saatnya berbenah," seru Hinca. 

Menjawab tekanan publik, sidang etik Polda Maluku akhirnya memutuskan Bripda Masias Siahaya dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH. Sidang etik itu digelar secara maraton sejak Senin hingga Selasa (24/2/2026) dini hari.

Selain dipecat, Bripda Masias Siahaya juga harus menghadapi proses pidana atas perbuatannya. Ia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Trauma Dihajar Oknum Aparat, 3 Pegawai SPBU Cipinang Takut Masuk Kerja: Dia Panggil Nama Saya

Trauma Dihajar Oknum Aparat, 3 Pegawai SPBU Cipinang Takut Masuk Kerja: Dia Panggil Nama Saya

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 10:32 WIB

Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot

Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot

News | Senin, 23 Februari 2026 | 20:48 WIB

Viral Hantaman Helm Oknum Brimob dan Praktik Kekerasan Aparat Yang Mengakar

Viral Hantaman Helm Oknum Brimob dan Praktik Kekerasan Aparat Yang Mengakar

Your Say | Senin, 23 Februari 2026 | 16:44 WIB

Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob

Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob

News | Senin, 23 Februari 2026 | 14:06 WIB

10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku

10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku

News | Senin, 23 Februari 2026 | 13:17 WIB

Terkini

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB