Kekerasan Aparat yang Berulang: Mengurai Jejak Pola Serupa dari Kasus Gamma hingga Arianto

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 24 Februari 2026 | 10:39 WIB
Kekerasan Aparat yang Berulang: Mengurai Jejak Pola Serupa dari Kasus Gamma hingga Arianto
Ilustrasi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian hingga korban meninggal dunia. (Suara.com/Aldie)
  • Pelajar 14 tahun, Arianto Tawakal, tewas di Tual pada 19 Februari 2026 akibat hantaman helm dari anggota Brimob Bripda Masias Siahaya.
  • Pihak kepolisian awalannya cenderung mendiskreditkan korban dengan narasi tuduhan balap liar, mengulangi pola kasus kekerasan aparat sebelumnya.
  • Bripda Masias Siahaya dipecat secara tidak hormat (PTDH) dan menghadapi tuntutan pidana maksimal 15 tahun penjara.

"Ini yang kami sebut korban menjadi korban untuk kedua kalinya karena ia difitnah. Polri jangan mengulang ketidakprofesionalan yang sama: menutup-nutupi fakta peristiwa," tegasnya kepada Suara.com. 

Menurut KontraS, alur ini selalu sama: terjadi kekerasan, muncul narasi yang menyudutkan korban, lalu penyelidikan berjalan lambat dan tidak transparan. Karena itulah, Andrie mendesak agar lembaga pengawas eksternal seperti Komnas HAM, LPSK, dan KPAI diberikan akses penuh untuk mengawal kasus ini, mencegah Polri mengulang ketidakprofesionalan yang sama.

Kegagalan Pembenahan Internal

Kasus Arianto kembali menyorot masalah sistemik di tubuh Polri: budaya kekerasan yang seolah tak pernah lekang. Andrie menyebut peristiwa ini menunjukkan kegagalan Polri melakukan pembenahan internal. 

"Jika kami bilang ini pukulan telak, sudah berulang kali juga kami sampaikan. Namun tampaknya Polri memang tidak serius," katanya. 

Budaya kekerasan ini, menurutnya, termanifestasi dalam penggunaan kekuatan yang serampangan dan tidak proporsional. Penempatan anggota Brimob—pasukan elite yang dilatih untuk situasi darurat dan konflik bersenjata—untuk menangani dugaan balap liar remaja adalah contoh nyata dari minimnya kontrol dan pengawasan internal.

"Brimob semestinya ditarik dan tidak dilibatkan dalam urusan-urusan ketika berhadapan dengan masyarakat yang semestinya mengedepankan upaya humanis dan persuasif," jelas Andrie. 

Keterlibatan Brimob dalam kasus ini bagi Andrie menunjukkan bahwa pendekatan represif masih menjadi pilihan utama, mengabaikan mandat fundamental Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Reaksi Keras Kapolri hingga DPR 

Kecaman keras datang dari berbagai penjuru. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku marah dan memerintahkan pengusutan tuntas. 

"Sama seperti yang dirasakan keluarga korban, saya marah mendengar peristiwa ini. Ini jelas menodai marwah institusi," tegasnya. 

Desakan agar pelaku tidak hanya dikenai sanksi etik juga datang dari Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III, Hinca Panjaitan, bahkan memberi tenggat waktu satu bulan kepada Kapolri untuk membenahi institusinya. 

"Masyarakat menunggu. Masa bulan Ramadan, bulan suci ini saatnya berbenah," seru Hinca. 

Menjawab tekanan publik, sidang etik Polda Maluku akhirnya memutuskan Bripda Masias Siahaya dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH. Sidang etik itu digelar secara maraton sejak Senin hingga Selasa (24/2/2026) dini hari.

Selain dipecat, Bripda Masias Siahaya juga harus menghadapi proses pidana atas perbuatannya. Ia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Kasus Arianto menjadi lonceng pengingat yang keras. Publik kini menanti, apakah akhir dari kisah tragis ini akan menjadi titik balik sejati dalam reformasi Polri, atau hanya akan menjadi satu lagi catatan kelam dalam daftar panjang kekerasan aparat yang tak kunjung usai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Trauma Dihajar Oknum Aparat, 3 Pegawai SPBU Cipinang Takut Masuk Kerja: Dia Panggil Nama Saya

Trauma Dihajar Oknum Aparat, 3 Pegawai SPBU Cipinang Takut Masuk Kerja: Dia Panggil Nama Saya

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 10:32 WIB

Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot

Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot

News | Senin, 23 Februari 2026 | 20:48 WIB

Viral Hantaman Helm Oknum Brimob dan Praktik Kekerasan Aparat Yang Mengakar

Viral Hantaman Helm Oknum Brimob dan Praktik Kekerasan Aparat Yang Mengakar

Your Say | Senin, 23 Februari 2026 | 16:44 WIB

Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob

Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob

News | Senin, 23 Februari 2026 | 14:06 WIB

10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku

10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku

News | Senin, 23 Februari 2026 | 13:17 WIB

Terkini

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:21 WIB

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:17 WIB

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:06 WIB

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:54 WIB

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:47 WIB

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:42 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:39 WIB

'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah

'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:37 WIB

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:35 WIB