TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:01 WIB
TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • TB Hasanuddin ingatkan pemerintah patuhi UU PDP dalam kesepakatan dagang Indonesia-AS.
  • DPR desak pembentukan lembaga perlindungan data sebelum transfer data ke Amerika.
  • Keamanan data pribadi warga negara harus jadi prioritas kerja sama internasional.

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengingatkan pemerintah untuk tetap berpijak pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) terkait kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Hal ini merespons salah satu poin kesepakatan yang menyetujui adanya transfer data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat.

Ia menekankan bahwa berdasarkan payung hukum yang berlaku, proses pengiriman data antarnegara tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Transfer tersebut harus melalui otoritas perlindungan data yang sah di kedua belah pihak.

"Berdasarkan UU PDP, transfer data antarnegara harus mengikuti ketentuan di mana kedua negara, dalam hal ini Indonesia dan Amerika, memiliki lembaga atau badan perlindungan data pribadi," ujar TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Namun, ia menyayangkan hingga saat ini lembaga perlindungan data pribadi di Indonesia—yang merupakan mandat langsung dari UU PDP—belum juga dibentuk oleh Presiden. Ia mengingatkan pentingnya kesetaraan level otoritas antara negara pengirim dan penerima data demi menjamin keamanan informasi.

"Harus ada kesetaraan antara lembaga kita dengan lembaga di Amerika. Kabarnya di Amerika otoritasnya tidak bersifat nasional, itu perlu diperdalam. Jika tidak terjadi kesetaraan level lembaga, maka transfer data secara perorangan wajib mendapatkan izin dari pemilik atau subjek data," jelasnya.

Politikus PDI Perjuangan ini pun menyarankan agar pemerintah memprioritaskan pembentukan lembaga perlindungan data pribadi terlebih dahulu melalui Peraturan Presiden (Perpres). Langkah ini krusial guna memastikan posisi Indonesia kuat dan memiliki dasar hukum yang sah dalam pertukaran data internasional.

"Saran saya, sebaiknya lembaga kita diselesaikan dulu. Setelah itu baru dilakukan transfer ke Amerika dengan analisis bahwa lembaga setingkat dan sejenis juga tersedia di sana. Jika sudah sesuai undang-undang dan aturan internasional, maka hal tersebut tidak menjadi masalah," tambah TB Hasanuddin.

Ia menegaskan bahwa kerahasiaan dan keamanan data warga negara merupakan prioritas utama yang telah dijamin oleh konstitusi.

"Data pribadi dilindungi oleh undang-undang. Oleh karena itu, ketika negara melakukan transfer data antarnegara, harus ada aturan yang ditaati," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kurniawan Dwi Yulianto Pimpin Seleksi Perdana 42 Pemain Timnas Indonesia U-17

Kurniawan Dwi Yulianto Pimpin Seleksi Perdana 42 Pemain Timnas Indonesia U-17

Bola | Selasa, 24 Februari 2026 | 18:05 WIB

Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri

Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 16:29 WIB

Ragukan Kualitas John Herdman, Media Vietnam Prediksi Indonesia Gagal di Piala AFF 2026

Ragukan Kualitas John Herdman, Media Vietnam Prediksi Indonesia Gagal di Piala AFF 2026

Bola | Selasa, 24 Februari 2026 | 16:10 WIB

Terkini

Hujan Berkah di Musala Lereng Gunung Semeru: Keseruan Warga Lumajang Rebutan Hadiah Maulid

Hujan Berkah di Musala Lereng Gunung Semeru: Keseruan Warga Lumajang Rebutan Hadiah Maulid

Jatim | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Mengenal Sisi Ramah dari Kegelapan Lewat Buku Bergambar Karya Lemony Snicket

Mengenal Sisi Ramah dari Kegelapan Lewat Buku Bergambar Karya Lemony Snicket

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Kenali 3 Macam Segitiga Berdasarkan Besar Sudutnya: Lancip, Tumpul, dan Siku-Siku

Kenali 3 Macam Segitiga Berdasarkan Besar Sudutnya: Lancip, Tumpul, dan Siku-Siku

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:47 WIB

Drummer Meditasi Band Meninggal Dunia, Ambruk di Atas Panggung Teruntum Rock Festival

Drummer Meditasi Band Meninggal Dunia, Ambruk di Atas Panggung Teruntum Rock Festival

Entertainment | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Dikepung Kabut Asap Karhutla, Kualitas Udara Pekanbaru Level Berbahaya

Dikepung Kabut Asap Karhutla, Kualitas Udara Pekanbaru Level Berbahaya

Riau | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:44 WIB

Siapa Dalang di Balik Kebakaran Way Kambas? Polda Lampung Incar Potensi Kelalaian Korporasi

Siapa Dalang di Balik Kebakaran Way Kambas? Polda Lampung Incar Potensi Kelalaian Korporasi

Lampung | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Bursa Ballon d'Or 2026: Messi, Mbappe hingga Dembele Terpental Oleh Pemain Ini

Bursa Ballon d'Or 2026: Messi, Mbappe hingga Dembele Terpental Oleh Pemain Ini

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:36 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Terus Naik Jadi Rp2.768.000/Gram

Tahan Beli, Harga Emas Antam Terus Naik Jadi Rp2.768.000/Gram

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:36 WIB

Sanksi AS ke Iran Meluas, Harga Minyak Justru Menahan Napas

Sanksi AS ke Iran Meluas, Harga Minyak Justru Menahan Napas

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Dewa United Bikin Persija Jakarta Gigit Jari, Ivar Jenner Bertahan di Banten Warriors

Dewa United Bikin Persija Jakarta Gigit Jari, Ivar Jenner Bertahan di Banten Warriors

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:30 WIB

×