Menkes Budi: Iuran BPJS Naik 2026 Tidak Lebih Mahal dari Beli Rokok, Warga Miskin Aman

Bangun Santoso | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 25 Februari 2026 | 11:02 WIB
Menkes Budi: Iuran BPJS Naik 2026 Tidak Lebih Mahal dari Beli Rokok, Warga Miskin Aman
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Suara.com/Lilis)
  • Menteri Kesehatan mengumumkan penyesuaian premi JKN BPJS Kesehatan direncanakan berlaku mulai tahun 2026.
  • Kenaikan premi hanya akan berdampak pada peserta mandiri kelas menengah atas, bukan masyarakat miskin.
  • Penyesuaian tarif ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan sistem kesehatan nasional seiring kenaikan belanja kesehatan.

Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan penjelasan resmi terkait rencana pemerintah melakukan penyesuaian premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan yang dijadwalkan mulai berlaku pada tahun 2026.

Kebijakan ini dipastikan tidak akan menyasar kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah atau warga miskin.

Kepastian tersebut didasarkan pada skema perlindungan sosial yang sudah berjalan, di mana kelompok masyarakat miskin masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Dalam skema ini, seluruh beban iuran bulanan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kenaikkan premi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah,” kata Budi ditemui di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Penyesuaian tarif ini secara spesifik akan berdampak pada kelompok peserta mandiri yang berasal dari kalangan menengah ke atas.

Kelompok ini merupakan peserta yang membayar iuran secara mandiri setiap bulannya tanpa subsidi dari pemerintah.

Budi Gunadi Sadikin menilai bahwa besaran iuran yang ada saat ini masih berada dalam koridor kemampuan finansial kelompok masyarakat tersebut.

Dalam penjelasannya, Menteri Kesehatan memberikan perbandingan antara nilai iuran kesehatan dengan pengeluaran konsumsi harian masyarakat, khususnya belanja rokok.

Ia menyoroti bahwa nilai premi BPJS Kesehatan yang dibayarkan peserta mandiri saat ini masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan untuk membeli rokok.

“Kenaikan premi ini hanya berpengaruh terhadap masyarakat yang menengah ke atas, yang memang bayarnya kan Rp42.000 sebulan. Orang-orang menengah ke atas, seperti wartawan, Rp42.000 sebulan harusnya bisa deh. Kalau laki-laki beli rokok kan lebih dari itu,” ujarnya.

Rencana kenaikan tarif pada tahun 2026 ini merupakan bagian dari rangkaian transformasi sistem kesehatan nasional.

Salah satu tahapan krusial yang mendahului kebijakan ini adalah penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Sistem KRIS sendiri dijadwalkan mulai diimplementasikan secara menyeluruh di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mulai Juli 2025.

Pemerintah mencatat bahwa besaran iuran BPJS Kesehatan tidak mengalami perubahan atau penyesuaian selama lima tahun terakhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJS Kesehatan untuk Korban Pelanggaran HAM Berat, Rieke: Jaminan Sosial Hak Konstitusi

BPJS Kesehatan untuk Korban Pelanggaran HAM Berat, Rieke: Jaminan Sosial Hak Konstitusi

DPR | Selasa, 24 Februari 2026 | 14:51 WIB

Ketua IDAI Yakin Mutasi dari RSCM ke RS Fatmawati adalah Hukuman karena Kritis ke Pemerintah?

Ketua IDAI Yakin Mutasi dari RSCM ke RS Fatmawati adalah Hukuman karena Kritis ke Pemerintah?

News | Senin, 23 Februari 2026 | 19:25 WIB

Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI

Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI

News | Senin, 23 Februari 2026 | 18:30 WIB

Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat

Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat

News | Senin, 23 Februari 2026 | 17:06 WIB

DTSEN Rayakan Satu Tahun, Pemutakhiran Data Terus Diperkuat

DTSEN Rayakan Satu Tahun, Pemutakhiran Data Terus Diperkuat

News | Sabtu, 21 Februari 2026 | 04:29 WIB

Presiden Tetapkan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031

Presiden Tetapkan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 16:41 WIB

Kepesertaan BPJS Mendesak! Pekerja Informal Jadi Fokus Utama Pemerintah

Kepesertaan BPJS Mendesak! Pekerja Informal Jadi Fokus Utama Pemerintah

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 15:28 WIB

Terkini

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:15 WIB

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:14 WIB

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:29 WIB