Gugatan Larangan Anak Presiden Maju Pilpres Masuk MK, PDIP: Lemah, Tapi KKN Sekarang Memang Gila

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 26 Februari 2026 | 16:26 WIB
Gugatan Larangan Anak Presiden Maju Pilpres Masuk MK, PDIP: Lemah, Tapi KKN Sekarang Memang Gila
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun, menanggapi gugatan di MK yang melarang keluarga sedarah Presiden mencalonkan diri sebagai Capres/Cawapres.
  • Komarudin menilai gugatan itu lemah secara konstitusi sebab UUD 1945 menjamin kesamaan hak bagi setiap warga negara.
  • Ia mengkritik moralitas politik saat ini, menyinggung Presiden Jokowi yang dianggap melanggar aturan demi meloloskan anaknya.

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, menanggapi gugatan yang diajukan oleh dua advokat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 UU Pemilu.

Gugatan bernomor 81/PUU-XXIV/2026 tersebut meminta agar MK melarang keluarga sedarah atau semenda dari Presiden dan Wakil Presiden untuk mencalonkan diri sebagai Capres atau Cawapres.

Komarudin menilai, meski setiap warga negara berhak mengajukan gugatan, secara konstitusi dalil tersebut sulit untuk dikabulkan.

Ia menekankan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan pemerintahan.

"Gugatan itu tidak bisa, tidak ada dasar konstitusinya. Undang-Undang Dasar sendiri menyatakan setiap warga negara punya hak sama, baik di pemerintahan dan seterusnya. Jadi saya kira lemah gugatan itu," ujar Komarudin saat ditemui awak media di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Meskipun menganggap gugatan tersebut lemah secara hukum, Komarudin memberikan kritik pedas terhadap moralitas politik saat ini.

Ia secara terang-terangan menyinggung langkah Presiden ke-7 Joko Widodo yang dianggap telah "menabrak" aturan demi meloloskan anaknya dalam kontestasi politik sebelumnya.

"Yang kemarin saja undang-undang sudah dibatasi soal usia, itu saja Jokowi tabrak suruh rubah itu undang-undang. Anaknya belum memenuhi syarat saja dia suruh rubah itu undang-undang. Jadi soal moralitas bernegara kita ini masih lemah sekali," katanya.

Ia mengakui bahwa dalil pemohon mengenai potensi konflik kepentingan dan penggunaan infrastruktur negara merupakan refleksi dari realitas politik yang terjadi pada Pilpres sebelumnya.

baca juga

Politisi senior PDIP ini juga menyoroti fenomena Nepotisme yang ia nilai semakin merajalela di masa kini. Menurutnya, batasan-batasan terhadap praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang sempat diperketat di awal reformasi kini seolah telah runtuh.

"Dulu awal reformasi KKN itu dibatasi, tapi dibatalkan semua oleh MK. Sekarang KKN lebih gila daripada dulu. Semua hal pasti ada unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme di situ. Ini sekarang anak, mama, tetek bengek semua ditaruh di parlemen, di mana-mana," tegasnya.

Terkait hasil akhir dari gugatan tersebut, Komarudin menyerahkan sepenuhnya kepada pertimbangan hakim MK. Namun, ia tetap berpegang pada prinsip bahwa berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, tidak ada larangan bagi anak presiden untuk mencalonkan diri.

"Saya tidak pesimis (gugatan ditolak), tapi saya bicara berdasarkan undang-undang konstitusi. Saya tidak boleh ngarang. Terserah pertimbangan hakim seperti apa nantinya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peringatan Keras PDIP Soal Perjanjian Tarif AS: Hati-hati, Jangan Ulangi Sejarah Freeport!

Peringatan Keras PDIP Soal Perjanjian Tarif AS: Hati-hati, Jangan Ulangi Sejarah Freeport!

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 13:21 WIB

PDIP Kritik RI Gabung Board of Peace Tanpa Persetujuan DPR, Singgung Biaya 8.000 Pasukan

PDIP Kritik RI Gabung Board of Peace Tanpa Persetujuan DPR, Singgung Biaya 8.000 Pasukan

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 12:10 WIB

Ray Rangkuti: Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Daftar Capres Individu di Pilpres 2029

Ray Rangkuti: Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Daftar Capres Individu di Pilpres 2029

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 20:39 WIB

Hasto PDIP: Cetak Prestasi Dulu Sebelum Bicara Pilpres 2029

Hasto PDIP: Cetak Prestasi Dulu Sebelum Bicara Pilpres 2029

Video | Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:03 WIB

Sodorkan Zulhas Dampingi Prabowo, PAN Sedang Cek Ombak atau Serius?

Sodorkan Zulhas Dampingi Prabowo, PAN Sedang Cek Ombak atau Serius?

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 19:08 WIB

Terkini

Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya

Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:51 WIB

Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka

Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:50 WIB

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:48 WIB

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:41 WIB

Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan

Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:32 WIB

Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset

Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:15 WIB

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:52 WIB

Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS

Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:46 WIB

Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih

Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:46 WIB

Riset ITS Kembangkan Bensin Sawit: Seberapa Besar Peluangnya Menggantikan BBM Fosil?

Riset ITS Kembangkan Bensin Sawit: Seberapa Besar Peluangnya Menggantikan BBM Fosil?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:38 WIB

×