Uji Publik Batas Nikotin dan Tar Digelar, Pemerintah Klaim Dengarkan Kekhawatiran Industri Tembakau

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Selasa, 10 Maret 2026 | 11:22 WIB
Uji Publik Batas Nikotin dan Tar Digelar, Pemerintah Klaim Dengarkan Kekhawatiran Industri Tembakau
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno di kantornya, Jakarta. [Suara.com/Lilis]
  • Kemenko PMK mengadakan uji publik penentuan batas maksimal nikotin dan tar bersama industri tembakau pada Selasa (10/3/2026) di Jakarta.
  • Uji publik ini bertujuan menjaring aspirasi serta kekhawatiran dari seluruh pemangku kepentingan sektor tembakau secara menyeluruh.
  • Forum ini merupakan wadah mendengarkan masukan dan bukan forum untuk pengambilan keputusan atau pemaksaan kebijakan pemerintah.

Suara.com - Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) lakukan uji publik hasil kajian penentuan batas maksimal kadae nikotin dan tar bersama sejumlah pelaku industri tembakau.

Menteri PMK Pratikno menyampaikan, uji publik itu dimaksudkan untuk mendengar aspirasi dari para pekerja tembakau, mulai dari petani, buruh, hingga pelaku industri.

Uji publik itu disebut menjadi bagian dari tanggung jawab Kemenko PMK sebagai penanggungjawan dalam penentuan batas maksimal kadar nikotin dan tar, sebagaimama diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024
Pasal 431 ayat 6.

"Jadi pertemuan ini adalah uji publikasi untuk mendengarkan, pertemuan untuk secara sungguh-sungguh menjaring aspirasi, sekaligus menjaring kekhawatiran dan menjaring harapan dari Bapak-Ibu stakeholder yang berbeda," kata Pratikno dalam sambutannya di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

"Ada petani, ada pedagang, ada industri, ada pekerja, buruh, dan lain-lain," katanya menambahkan.

Pratikno menekankan kalau dirinya telah lama mengurus persoalan tersebut, bahkan sejak masih jadi Menteri Sektetaris Negara (Mensesneg) selama 10 tahun pada era Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

Ia mengakui kalau isu pembatasan nikotin telah lama jadi perdebatan antara sektor kesehatan dengan ekonomi.

"Kami memahami banyak perbedaan pandangan, kekhawatiran dari para petani tembakau tentang betapa tingginya harapan terhadap tembakau," kata dia.

"Di sisi lain ada kekhawatiran dari para orang tua, tentang anak-anaknya, kesehatan anak-anaknya, kekhawatiran dari para akademisi, para aktivis kesehatan, berdasarkan pada data dan pengalaman yang cukup akurat. Dan inilah yang harus kita jembatani bersama," katanya menambahkan.

Pratikno mengatakan, forum uji publik tersebut dimaksudkan untuk membuka ruang dialog yang lebih luas antara pemerintah dengan para pemangku kepentingan di sektor tembakau.

Menurutnya, pemerintah perlu mendengar berbagai pandangan yang selama ini berkembang, terutama karena isu tersebut telah lama memunculkan perbedaan pendapat.

"Jadi, Bapak-Ibu sekalian, ini adalah forum untuk mendengarkan dan mendengarkan kembali. Kenapa saya katakan mendengarkan kembali? Karena saya mendengarkan ini sudah lama sekali, mengenai perbedaan-perbedaan ini," ujarnya.

Ia menegaskan, pertemuan tersebut bukan forum untuk mengambil keputusan ataupun memaksakan kebijakan tertentu kepada para pihak yang terlibat.

Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan setiap aspirasi dan kekhawatiran dapat dipahami secara utuh sebelum langkah lanjutan diambil.

"Forum ini bukan forum untuk memutuskan, bukan forum untuk memaksakan, tetapi forum untuk mendengarkan, memahami dengan penuh empati," kata Pratikno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRIN Ungkap Produk Tembakau Alternatif Minim Risiko Toksikan, Apa Itu?

BRIN Ungkap Produk Tembakau Alternatif Minim Risiko Toksikan, Apa Itu?

Bisnis | Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:57 WIB

Wacana Pelarangan Total Rokok Elektronik

Wacana Pelarangan Total Rokok Elektronik

Bisnis | Rabu, 04 Maret 2026 | 14:46 WIB

Tar dan Nikotin Dibatasi, Industri Kretek Nasional Terancam Lumpuh

Tar dan Nikotin Dibatasi, Industri Kretek Nasional Terancam Lumpuh

Bisnis | Rabu, 04 Maret 2026 | 09:36 WIB

143,9 Juta Pergerakan Diprediksi Saat Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Strategi Pecah Arus Mudik

143,9 Juta Pergerakan Diprediksi Saat Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Strategi Pecah Arus Mudik

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 12:29 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB