Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Selasa, 10 Maret 2026 | 13:27 WIB
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno saat diperiksa KPK. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
baca 10 detik
  • KPK mendalami kasus gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari, memanggil Japto Soerjosoemarno sebagai saksi.
  • Rita tersangka sejak 2017 terkait suap sawit, berkembang ke pencucian uang dari "upeti" batu bara jutaan dolar AS.
  • KPK telah menyita aset mewah dan menetapkan tiga korporasi batu bara sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pusaran kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Terbaru, penyidik memanggil tokoh senior sekaligus Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (JP), untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Japto akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka korporasi dalam perkara tersebut.

“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara JP dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Rekam Jejak Kasus: Dari Suap Sawit hingga "Upeti" Batu Bara

Kasus yang menyeret Rita Widyasari ini merupakan salah satu perkara besar yang ditangani KPK dengan durasi penyidikan yang cukup panjang. Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada September 2017, tabir gelap praktik rasuah di Kutai Kartanegara perlahan tersingkap.

Awalnya, Rita diduga menerima suap sebesar Rp6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun, terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru.

Namun, penyelidikan berkembang pesat. Pada Januari 2018, KPK resmi menetapkan Rita bersama orang kepercayaannya, Khairudin, sebagai tersangka pencucian uang.

Tak main-main, nilai "upeti" yang masuk ke kantong mantan bupati ini diduga sangat fantastis. Per 19 Februari 2025, terungkap bahwa Rita diduga menerima jutaan dolar Amerika Serikat dari sektor pertambangan batu bara, dengan skema "jatah" hingga 5 dolar AS per metrik ton batu bara yang diproduksi.

baca juga

Sitaan Mewah: 91 Kendaraan hingga Puluhan Jam Tangan Branded

Keseriusan KPK dalam memburu aset hasil korupsi ini membuahkan hasil signifikan. Pada Juni 2024, penyidik memamerkan tumpukan barang bukti bernilai ekonomis tinggi yang disita dari berbagai lokasi, di antaranya:

  • 91 unit kendaraan (berbagai jenis dan merek).
  • 30 jam tangan mewah dari berbagai merek ternama.
  • Lima bidang tanah dengan luas mencapai ribuan meter persegi.

Daftar Tersangka Korporasi Bertambah

Penyidikan tidak berhenti pada individu. Pada 19 Februari 2026, KPK mengambil langkah tegas dengan menetapkan tiga korporasi besar sebagai tersangka gratifikasi terkait produksi batu bara di Kutai Kartanegara. Ketiga perusahaan tersebut adalah:

  • PT Sinar Kumala Naga (SKN)
  • PT Alamjaya Barapratama (ABP)
  • PT Bara Kumala Sakti (BKS)

Pemeriksaan Japto Soerjosoemarno hari ini disinyalir kuat untuk mendalami keterlibatan atau aliran dana yang berkaitan dengan korporasi-korporasi tersebut dalam pusaran kasus Rita Widyasari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Terjaring OTT KPK, 9 Orang Dibawa ke Jakarta

Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Terjaring OTT KPK, 9 Orang Dibawa ke Jakarta

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 12:40 WIB

Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Jadi Operasi Tangkap Tangan Kedelapan Tahun 2026

Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Jadi Operasi Tangkap Tangan Kedelapan Tahun 2026

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 08:17 WIB

Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi

Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi

News | Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:05 WIB

Korupsi 'Level Baru', Kasus Fadia Arafiq Bongkar Modus Canggih Pejabat Raup Duit Negara

Korupsi 'Level Baru', Kasus Fadia Arafiq Bongkar Modus Canggih Pejabat Raup Duit Negara

Liks | Sabtu, 07 Maret 2026 | 13:38 WIB

Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya

Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya

News | Sabtu, 07 Maret 2026 | 10:21 WIB

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×