BRIN Temukan Spesies Baru Keong Dayangmerindu, Hanya Ada di Sumatera Selatan

Irwan Febri | Suara.com

Selasa, 10 Maret 2026 | 13:58 WIB
BRIN Temukan Spesies Baru Keong Dayangmerindu, Hanya Ada di Sumatera Selatan
Keong sepsies baru yang ditemukan BRIN, yakni Chamalycaeus dayangmerindu, (Foto: Latifah Nurul Aulia, Ayu Savitri Nurinsiyah, Nova Mujiono, Barna Páll-Gergely, Reni Ambarwati/ZooKeys)
  • BRIN mengidentifikasi spesies baru keong darat endemik Sumatera Selatan bernama ilmiah 'Chamalycaeus dayangmerindu'.
  • Keong ini ditemukan di kawasan karst Padang Bindu, membuatnya sangat rentan terhadap degradasi habitat.
  • Penemuan ini dipublikasikan di jurnal ZooKeys, hasil kolaborasi dengan Universitas Negeri Surabaya dan Hungaria.

Suara.com - Tim peneliti dari Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), berhasil mengidentifikasi dan mendeskripsikan satu spesies baru keong darat yang bersifat endemik di Sumatera Selatan. Spesies tersebut diberi nama ilmiah Chamalycaeus dayangmerindu.

Peneliti BRIN, Ayu Savitri Nurinsiyah, menjelaskan bahwa hingga kini spesies tersebut hanya ditemukan di kawasan karst Padang Bindu, Sumatera Selatan. Kondisi tersebut membuat keberadaan keong ini sangat bergantung pada kelestarian lingkungan di wilayah tersebut.

“Kondisi tersebut menjadikannya rentan terhadap perubahan lingkungan, termasuk alih fungsi lahan dan degradasi habitat,” ujar Ayu.

Menurutnya, pencatatan serta publikasi spesies baru merupakan tahapan awal yang penting dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati.

Ia menegaskan bahwa proses penemuan hingga pengakuan sebuah spesies baru membutuhkan waktu panjang serta melalui serangkaian prosedur ilmiah yang ketat.

Sebuah organisme baru dapat diakui sebagai spesies baru setelah melewati berbagai kajian ilmiah, seperti analisis morfologi, anatomi, maupun genetika.

Selain itu, para peneliti juga harus melakukan perbandingan dengan spesies yang telah diketahui sebelumnya serta melalui proses penelaahan oleh para pakar internasional melalui mekanisme peer review sebelum dipublikasikan dalam jurnal ilmiah.

“Perjalanan panjang pengungkapan keanekaragaman hayati sudah menjadi jejak langkah setiap taksonom. Mulai dari ekspedisi dan eksplorasi di lapangan, telaah literatur dan laboratorium, hingga proses penulisan dan pengakuan secara internasional,” katanya.

Ia menambahkan bahwa meskipun proses tersebut panjang dan penuh tantangan, setiap tahapan tetap memiliki nilai penting bagi pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus pelestarian keanekaragaman hayati.

Hasil penelitian mengenai spesies baru ini telah dipublikasikan dalam jurnal ilmiah bereputasi internasional ZooKeys edisi 1272: 1–31 (2026) dengan judul Operculate land snails (Gastropoda, Caenogastropoda, Cyclophoroidea) from Padang Bindu Karst, South Sumatera, Indonesia with the description of a new species, Chamalycaeus dayangmerindu.

Penelitian tersebut juga melibatkan kolaborasi dengan Universitas Negeri Surabaya serta Széchenyi István University di Hungaria.

Melalui temuan ini, tim peneliti BRIN berharap penelitian dan eksplorasi keanekaragaman hayati di Indonesia, khususnya pada kelompok moluska darat, dapat terus dikembangkan.

Upaya tersebut dinilai penting untuk mendukung pendataan sekaligus pelestarian biodiversitas Indonesia secara berkelanjutan.

(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ratusan Buruh Terhempas Badai PHK, Jabar dan Sumsel Paling Merana

Ratusan Buruh Terhempas Badai PHK, Jabar dan Sumsel Paling Merana

Bisnis | Senin, 09 Maret 2026 | 08:34 WIB

BRIN Ungkap Produk Tembakau Alternatif Minim Risiko Toksikan, Apa Itu?

BRIN Ungkap Produk Tembakau Alternatif Minim Risiko Toksikan, Apa Itu?

Bisnis | Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:57 WIB

Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah

Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 17:54 WIB

Singgung Tanggung Jawab Lembaga, Peneliti BRIN Minta Polri Setop Pakai Istilah Oknum

Singgung Tanggung Jawab Lembaga, Peneliti BRIN Minta Polri Setop Pakai Istilah Oknum

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 16:32 WIB

Rangkuman 7 Fakta Warga Sumsel yang Terlantar di Kamboja, Minta Dipulangkan

Rangkuman 7 Fakta Warga Sumsel yang Terlantar di Kamboja, Minta Dipulangkan

Video | Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:00 WIB

Kemenkeu Dukung Proyek Kapal Riset BRIN lewat Skema KPBU

Kemenkeu Dukung Proyek Kapal Riset BRIN lewat Skema KPBU

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 15:11 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB