Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar

Bangun Santoso

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:11 WIB
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar
Bea Cukai berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu, MDMA, ketamin, dan etomidate lewat Bandara Internasional Soekatno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. (ANTARA/Azmi Samsul M)
  • Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika (sabu, MDMA, ketamin, etomidate) yang melibatkan enam pelaku pada Januari–Februari 2026.
  • Pengungkapan meliputi penangkapan kurir WNA dan WNI di Terminal 2, memanfaatkan modus penyembunyian dalam minuman instan dan pakaian.
  • Total pelaku telah diserahkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan terancam hukuman maksimal sesuai UU Narkotika.

Suara.com - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, memperketat pengawasan di pintu masuk utama Indonesia.

Dalam operasi terbaru, petugas berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika berbagai jenis, mulai dari sabu, MDMA, ketamin, hingga etomidate.

Penindakan ini dilakukan di tengah meningkatnya arus penumpang internasional dan domestik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, memberikan keterangan resmi mengenai keberhasilan timnya dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut.

Penyelundupan ini melibatkan jaringan yang terorganisir dengan memanfaatkan kurir dari berbagai negara.

"Jadi narkotika itu diselundupkan oleh 3 WNA dan 3 WNI yang kita amankan di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pengungkapan itu pada periode Januari-Februari 2026," ujarnya sebagaimana dilansir Antara, Rabu (11/3/2026).

Rangkaian pengungkapan kasus besar ini terbagi dalam tiga periode penindakan yang berbeda. Kasus pertama terjadi pada awal tahun, tepatnya Selasa, 12 Januari 2026.

Petugas mencurigai seorang penumpang pria berkebangsaan asing dengan inisial KH (33). Penumpang tersebut mendarat di Jakarta setelah menempuh rute penerbangan panjang dari Amsterdam menuju Dubai, sebelum akhirnya tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.

Pemeriksaan mendalam dilakukan terhadap barang bawaan KH. Petugas menemukan metode penyembunyian yang cukup rapi untuk mengelabui pemeriksaan sinar-X dan petugas di lapangan.

"Penumpang tersebut sebagai kurir narkotika dengan modus menggunakan kemasan minuman instan (false concealment), namun diisi barang berupa ketamin sebanyak 5.061 gram," paparnya.

Ketamin dalam jumlah besar tersebut direncanakan untuk diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Namun, kesigapan petugas di area kedatangan internasional berhasil menggagalkan rencana tersebut sebelum barang sempat berpindah tangan ke pemesan.

Tak berhenti di situ, penindakan kedua menyasar jalur penerbangan domestik yang sering kali dianggap lebih longgar oleh para pelaku kejahatan.

Pada Kamis, 22 Januari 2026, petugas mengamankan tiga orang warga negara Indonesia (WNI) yang tiba dari Batam. Ketiganya terdiri dari dua wanita berinisial ES (40) dan M (46), serta seorang pria berinisial AP (19).

Ketiga pelaku menggunakan modus operandi yang berbeda dengan kasus pertama. Mereka mencoba menyembunyikan narkotika di dalam barang-barang pribadi untuk menghindari kecurigaan petugas saat melewati pemeriksaan bagasi.

"Dari ketiganya barang bukti berupa methampetamine atau sabu sebanyak 3.094 gram," ucapnya.

Sabu tersebut diselipkan di antara tumpukan pakaian di dalam koper bagasi. Teknik false concealment ini dilakukan dengan harapan petugas tidak akan membongkar seluruh isi koper yang terlihat seperti barang bawaan penumpang biasa pada umumnya.

Memasuki akhir Januari, tepatnya pada Jumat, 30 Januari 2026, Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali mencatatkan keberhasilan. Seorang pria WNA berinisial LKY (25) ditangkap setelah mendarat dari Kuala Lumpur, Malaysia.

LKY terdeteksi membawa narkotika jenis MDMA dan ketamin. Modus yang digunakan serupa dengan kasus pertama, yakni menyamarkan narkoba ke dalam kemasan minuman instan untuk mengelabui petugas.

Dari tangan LKY, petugas menyita MDMA sebanyak 1.066 gram dan ketamin sebanyak 433 gram.

Penindakan keempat menyasar seorang wanita WNA berinisial SP yang datang dari Thailand. Kasus ini menarik perhatian karena jenis barang yang diselundupkan adalah etomidate, sebuah obat penenang kuat yang sering disalahgunakan.

"Dan penindakan yang keempat dilakukan kepada seorang wanita WNA berinisial SP. Pelaku ini dari Thailand dengan modus menggunakan kemasan sabun dan minyak kelapa. Tapi barangnya itu diisi etomidate sebanyak 3.600 gram," terang Hengky.

Modus penggunaan kemasan produk perawatan tubuh seperti sabun dan minyak kelapa merupakan upaya pelaku untuk menyamarkan bau dan bentuk fisik dari etomidate cair maupun bubuk.

Namun, melalui analisis profil penumpang dan teknologi pemindaian yang dimiliki Bea Cukai, upaya SP tetap berhasil terdeteksi.

Seluruh rangkaian penangkapan ini menunjukkan bahwa Bandara Soekarno-Hatta masih menjadi target utama jalur masuk narkotika internasional dengan berbagai variasi modus operandi.

Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum Indonesia yang sangat tegas terhadap peredaran gelap narkotika.

Atas perbuatannya, seluruh pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mengingat jumlah barang bukti yang cukup besar, mereka terancam hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Selain itu, mereka juga dikenakan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan terkait penyelundupan obat-obatan terlarang lainnya.

"Seluruh pelaku dan barang bukti telah diserahterimakan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pengembangan lebih lanjut," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air

Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air

Foto | Rabu, 11 Maret 2026 | 18:04 WIB

Warga Tel Aviv Saat Ini: Di Langit Hujan Rudal Iran, Di Bungker Dipenuhi Pecandu Narkoba

Warga Tel Aviv Saat Ini: Di Langit Hujan Rudal Iran, Di Bungker Dipenuhi Pecandu Narkoba

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 12:58 WIB

Terima Setoran Bandar Narkoba, Dua Polisi Polres Toraja Utara Dipecat

Terima Setoran Bandar Narkoba, Dua Polisi Polres Toraja Utara Dipecat

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 09:24 WIB

Sikat Barang 'Spanyol', Bea Cukai Jakarta Obok-obok Butik Jam Tangan Mewah di SCBD

Sikat Barang 'Spanyol', Bea Cukai Jakarta Obok-obok Butik Jam Tangan Mewah di SCBD

Bisnis | Rabu, 11 Maret 2026 | 08:37 WIB

Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Narkoba di Bekasi saat Ramadan, 7 Pemuda Ditangkap

Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Narkoba di Bekasi saat Ramadan, 7 Pemuda Ditangkap

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 08:24 WIB

Bareskrim Kejar 2 Anak Buah Ko Erwin yang Masuk DPO, Diburu hingga ke Kalimantan

Bareskrim Kejar 2 Anak Buah Ko Erwin yang Masuk DPO, Diburu hingga ke Kalimantan

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 08:02 WIB

2016 Ngaku Anak Diego Maradona, Pria Ini Ditangkap Kasus Narkoba, Ayahnya Ternyata Pemimpin Kartel

2016 Ngaku Anak Diego Maradona, Pria Ini Ditangkap Kasus Narkoba, Ayahnya Ternyata Pemimpin Kartel

Bola | Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:13 WIB

Terkini

MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN

MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:59 WIB

Amnesty Bongkar Dugaan Operasi Sistematis Israel Hapus Jejak Palestina di Tepi Barat

Amnesty Bongkar Dugaan Operasi Sistematis Israel Hapus Jejak Palestina di Tepi Barat

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:48 WIB

Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026

Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:14 WIB

Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel

Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:49 WIB

Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah

Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:40 WIB

Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!

Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:32 WIB

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:04 WIB

Lawan Krisis Iklim, Pemuda Lereng Merapi Boyolali Sulap Peternakan Domba Jadi Nol Limbah

Lawan Krisis Iklim, Pemuda Lereng Merapi Boyolali Sulap Peternakan Domba Jadi Nol Limbah

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:50 WIB

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:47 WIB

Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax

Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:47 WIB