KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 13 Maret 2026 | 08:58 WIB
KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj]
  • Mantan Menteri Agama, Gus Yaqut, tersangka korupsi haji, diduga mengondisikan Pansus Haji DPR RI.
  • Pengumpulan uang dari PIHK (USD 4.000-5.000 per jemaah) diperintahkan eks staf khusus Gus Yaqut.
  • Upaya pengembalian uang dilakukan saat muncul isu Pansus Haji, namun sebagian dipakai untuk kepentingan pribadi YCQ.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sempat berupaya untuk mengkondisikan Panitia Khusus (Pansus) Haji di DPR RI.

Gus Yaqut diketahui merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Pengkondisian tersebut diduga menggunakan uang yang berasal penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan para PIHK menyetor uang agar calon jemaahnya bisa berangkat tanpa perlu mengantre atau T0/TX.

Asep mengungkapkan fee yang dikumpulkan berkisar USD 4.000-5.000 per jemaah atau Rp67,5 juta sampai dengan Rp84,4 juta.

Eks staf khusus Gus Yaqut, Ishfah Abidal Azis (IAA) atau Gus Alex diduga menjadi pihak yang memerintahkan pengumpulan uang kepada anak buahnya.

"Permintaan uang fee atau commitment fee atau biaya lain kepada PIHK pada penyelenggara haji tahun 2023 dan 2024 tersebut dilakukan atas perintah dari IAA," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).

"Uang hasil pengumpulan fee tersebut juga diduga digunakan untuk mengondisikan Pansus Haji yang diketahui YCQ," lanjut dia.

Kemudian, Asep menambahkan ada juga upaya pengembalian uang yang sudah dikumpulkan ketika muncul informasi bahwa DPR akan membentuk Pansus Haji pada Juli 2024.

“IAA memerintahkan kepada Kasubdit untuk mengembalikan uang-uang yang telah dikumpulkan, kepada asosiasi atau PIHK," ujar Asep.

"Namun sebagian uang fee masih ada yang disimpan dan digunakan untuk kepentingan pribadi YCQ,” sambung dia.

Meski begitu, Asep menegaskan Pansus Haji DPR RI menolak upaya pengondisian tersebut. Ada perantara yang ditugaskan menyerahkan duit dengan nominal jutaan dolar Amerika Serikat.

"Ada perantaranya, jumlah uangnya sekitar 1 juta dolar Amerika Serikat," tandas Asep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan

Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 08:53 WIB

Lebaran di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK

Lebaran di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK

Foto | Jum'at, 13 Maret 2026 | 06:00 WIB

Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti

Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 21:55 WIB

Terkini

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB

Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?

Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:29 WIB

Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta

Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:28 WIB

Kata Istana Soal Rencana Kantin Sekolah di Wilayah 3T Bakal Diubah Jadi Dapur MBG

Kata Istana Soal Rencana Kantin Sekolah di Wilayah 3T Bakal Diubah Jadi Dapur MBG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:21 WIB

Prabowo Perintahkan Kaji Ulang Buku Pelajaran, Tak Mau Siswa Indonesia Kalah dari Luar Negeri

Prabowo Perintahkan Kaji Ulang Buku Pelajaran, Tak Mau Siswa Indonesia Kalah dari Luar Negeri

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:15 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif

Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:07 WIB